Batang-Rasionews, Puluhan anggota ormas Probojoyo dan Robin Hood menggeruduk pabrik teh di wilayah Sambong, Batang, Kamis (10/7) siang. Mereka membawa pamflet dan meneriakkan tuntutan, mendesak pihak perusahaan segera memberikan kejelasan soal pesangon mantan karyawan.
Kuasa hukum pendamping, Didik Pramono, menegaskan aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas perlakuan tidak adil perusahaan terhadap mantan pekerja. “Kami masih membuka ruang mediasi, tapi hak pekerja tidak boleh diabaikan,” tegas Didik.
Aksi ini dipicu oleh pengaduan Indanah, warga Sapuro, Kota Pekalongan, yang bekerja di pabrik teh sejak 1993 hingga 2025. Setelah pabrik memindahkan operasi ke Batang, Indanah dipaksa mengikuti relokasi.
Karena hanya mengandalkan sepeda onthel dan kesulitan menempuh jarak jauh, Indanah terpaksa mengundurkan diri. Namun mirisnya, ia hanya menerima pesangon Rp200 ribu—jumlah yang tidak sebanding dengan pengabdian lebih dari dua dekade.
Kini, Indanah mengais rezeki sebagai pedagang kaki lima di kawasan wisata religi Sapuro, sambil memperjuangkan haknya lewat bantuan LBH Adhyaksa,”pungkasnya. (Tri)
ORMAS GERUDUK PABRIK TEH, TUNTUT PESANGON LAYAK UNTUK MANTAN KARYAWAN
Tinggalkan Ulasan




