Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Masyarakat Dapat Mengubah SHGB Menjadi SHM, Cek Persyaratan dan Prosedurnya di Aplikasi Sentuh Tanahku
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > Masyarakat Dapat Mengubah SHGB Menjadi SHM, Cek Persyaratan dan Prosedurnya di Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan

Masyarakat Dapat Mengubah SHGB Menjadi SHM, Cek Persyaratan dan Prosedurnya di Aplikasi Sentuh Tanahku

Terakhir diperbarui: 25 Juni 2025 23:39
Reporter Rasio Jateng Diposting 12 Juni 2025 740 Views
Share
SHARE

WhatsApp Image 2025 06 25 at 19.27.59

Jakarta – Pesatnya pembangunan perumahan, baik di wilayah perkotaan maupun pinggiran kota, mendorong kebutuhan akan kepastian hukum atas kepemilikan tempat tinggal. Umumnya, status kepemilikan rumah dibedakan menjadi dua jenis alas hak, yaitu Sertipikat Hak Milik (SHM) dan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

SHM memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, sementara SHGB memberikan hak untuk mendirikan bangunan di atas tanah milik negara atau pihak lain dalam jangka waktu tertentu. Namun demikian, masyarakat yang memiliki rumah dengan status SHGB tetap memiliki kesempatan untuk meningkatkan status haknya menjadi SHM.

Perubahan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun menyediakan panduan lengkap mengenai proses perubahan tersebut.

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi mengenai perubahan hak dari SHGB menjadi SHM melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

“Di era teknologi ini, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Di sana tersedia informasi lengkap mengenai perubahan hak dari HGB menjadi SHM, termasuk persyaratan yang dibutuhkan. Selain itu, masyarakat juga dapat langsung datang ke Kantor Pertanahan terdekat,” jelas Harison Mocodompis pada Senin (16/06/2025) di Jakarta.

Dalam aplikasi Sentuh Tanahku, informasi perubahan SHGB ke SHM dapat ditemukan di menu “Informasi Layanan”, lalu memilih sub-menu “Perubahan Hak”, dan klik opsi “perubahan hak guna bangunan menjadi hak milik atas sebidang tanah yang merupakan rumah tinggal”.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan untuk permohonan ini meliputi, Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani di atas materai; Surat Kuasa (jika permohonan dikuasakan); Fotokopi identitas pemohon dan/atau kuasa (KTP, KK) yang telah dicocokkan; Surat persetujuan dari kreditor (jika tanah dibebani Hak Tanggungan); Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan; Bukti pembayaran uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak); Sertipikat SHM/SHGB/Hak Pakai (HP); dan IMB atau surat keterangan dari kepala desa/lurah untuk rumah tinggal hingga 600 m².

Baca Juga:  AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo Resmi Dilantik Sebagai Kapolres Batang

Selain itu, pemohon juga harus melampirkan pernyataan bahwa tanah tidak dalam sengketa, bukti penguasaan fisik, serta keterangan lengkap mengenai identitas, luas, letak, dan penggunaan tanah yang dimohonkan. Dengan prosedur yang semakin mudah dan transparan, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tempat tinggal mereka.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Dirjen PTPP Kementerian ATR/BPN Anggap ICI 2025 Jadi Ajang Penting untuk Dorong Infrastruktur Ramah Lingkungan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250613 WA0011 Agrowisata Clapar Siap Manjakan Pecinta Jeruk
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260728 WA0117
Pendidikan
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 26 Views
IMG 20260730 WA0112
Nasional
BPPKB Banten DPC Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Dukung Program P4GN dalam Sosialisasi Kesbangpol
30 Juli 2026 24 Views
IMG 20260728 WA0030
HukumNasional
Kos Viral di Batang, Kuasa Hukum Tegaskan Perizinan Lengkap dan Siap Tempuh Jalur Hukum
28 Juli 2026 23 Views
IMG 20260728 WA0142
Entertainment
Dalam Rangka Menyambut (HUT) Hari Kemerdekaan (RI) 17 Agustus 2026, Komedi Putar “Garuda Ria”, Meriahkan Kota Menggala
28 Juli 2026 22 Views
Nasional
Kader PKB Pematang Siantar Siap Tancap Gas Pasca-Pelantikan Serentak Berlandaskan Akar Sejarah Nusantara
30 Juli 2026 21 Views
IMG 20260730 WA0141
TNI – Polri
Satgas Ops Damai Cartenz Salurkan Bantuan Seragam Sekolah dan Berikan Edukasi Bahaya Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial kepada Pelajar di Sarmi
30 Juli 2026 20 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 10 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 26 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 25 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 27 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 29 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 30 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 154 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 56 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 115 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 295 Views

Artikel Terkait:

Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Zoom Meeting Paparan Tanah HGU Terindikasi Terlantar

21 April 2025 797 Views

Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk Dukung Swasembada Pangan

1 Oktober 2025 67 Views

Kementerian ATR/BPN dan MA Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Kapasitas Hakim dalam Menangani Kasus Pertanahan dan Tata Ruang

30 Agustus 2024 571 Views

Jamin Keselamatan di Tempat Kerja, Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lakukan Pengecekan APAR

11 Maret 2025 782 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Masyarakat Dapat Mengubah SHGB Menjadi SHM, Cek Persyaratan dan Prosedurnya di Aplikasi Sentuh Tanahku
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda