Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: JAM-Datun Soroti Pentingnya Perlindungan Data Pribadi kepada Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Nasional > JAM-Datun Soroti Pentingnya Perlindungan Data Pribadi kepada Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong
Nasional

JAM-Datun Soroti Pentingnya Perlindungan Data Pribadi kepada Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong

Terakhir diperbarui: 25 Juni 2025 22:42
Reporter Redaksi Diposting 25 Juni 2025 8 Views
Share
IMG 20250625 WA0153
SHARE

 

Jakarta,RasioNews.com

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Kejaksaan Agung Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi, pencegahan tindak pidana transnasional, dan problematika Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam pidatonya pada Sarasehan Hukum yang diselenggarakan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong pada Minggu 22 Juni 2025.

Dalam sambutannya, JAM-Datun menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kerja keras KJRI Hong Kong beserta jajarannya dalam mewujudkan kehadiran negara untuk melindungi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dan PMI di Hong Kong.

JAM-Datun juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi penting antara KJRI Hong Kong, Fungsi Kejaksaan, Fungsi Kepolisian, Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu, serta didukung oleh NGO seperti Indonesia Diaspora Network dan Komunitas Masyarakat Tanggap Hukum. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan data pribadi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.

Kemudian, JAM-Datun menjelaskan bahwa tema sarasehan ini memotret tiga isu besar yang saling berkaitan: perlindungan data pribadi, kejahatan transnasional, dan perlindungan pekerja migran.

Tak hanya itu, JAM-Datun turut menyoroti bagaimana lemahnya sistem pengawasan terhadap data pribadi dapat berujung pada kasus-kasus serius seperti penipuan daring, rekayasa identitas, hingga eksploitasi tenaga kerja. Khususnya bagi PMI, ia menekankan bahwa mereka seringkali menjadi kelompok rentan yang tidak mendapatkan hak-haknya secara adil atau menjadi korban eksploitasi dan kekerasan.

“Banyak kasus terjadi karena data pribadi PMI disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab baik untuk pinjaman online ilegal, penipuan digital, praktik penyalahgunaan dokumen perjalanan khususnya paspor maupun perdagangan data,” ujar JAM-Datun. Oleh karena itu, pemahaman akan hak-hak atas data pribadi serta bagaimana menjaganya harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak.

Baca Juga:  Setya Kita Pancasila Salah Satu Ormas yang di kukuhkan Oleh  Hashim Djojohadikusumo yang Tergabung di FORMAS

Lahirnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi merupakan penegasan bahwa perlindungan data pribadi adalah hak asasi manusia. Undang-undang ini mengatur larangan memperoleh atau mengumpulkan data pribadi secara melawan hukum, serta kewajiban bagi Pengendali Data Pribadi untuk melindungi dan memastikan keamanan data pribadi.

Menurut Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022, data pribadi dibagi menjadi spesifik (seperti data kesehatan, biometrik, genetik, catatan kejahatan, data anak, data keuangan) dan umum (nama lengkap, jenis kelamin, agama, status perkawinan). JAM-Datun mengingatkan bahwa tanpa sadar, masyarakat seringkali dengan mudah memberikan data pribadi melalui foto, grup WhatsApp, media sosial, atau saat memberikan izin kepada aplikasi untuk mengakses data di ponsel. Data-data ini kemudian dapat disalahgunakan untuk berbagai modus tindak pidana.

Mengingat dunia yang semakin terhubung dengan teknologi digital, JAM-Datun menekankan bahwa setelah data pribadi memasuki internet, sulit untuk mencegah penyebaran dan penyalahgunaannya. Perlindungan data pribadi memerlukan pendekatan edukatif dan partisipatif untuk meningkatkan kesadaran dalam menghargai dan melindungi data pribadi diri sendiri dan orang lain.

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 juga memberikan mandat kepada Kejaksaan RI untuk memberikan bantuan hukum dalam penyelesaian sengketa Perlindungan Data Pribadi. Mandat ini menegaskan aspek kepentingan umum terkait perlindungan masyarakat secara keseluruhan.

Mengakhiri pidatonya, JAM-Datun menyambut baik sarasehan hukum ini sebagai wadah interaktif bagi PMI untuk memperoleh penjelasan langsung dari para ahli, mengajukan pertanyaan, menyampaikan pengalaman, dan menjadi lebih paham atas hak dan kewajibannya sebagai WNI yang tinggal dan bekerja di luar negeri.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia untuk Hong Kong dan Makau Yul Edison, Koordinator dan Anggota Satuan Tugas Perwakilan Perlindungan Terpadu, Konsul Kejaksaan, Narasumber Ketua Umum KMTH & Tim Kerja IDN Maryanti, Narasumber Konsul Kepolisian KJRI Hong Kong Yuliana, Vice President Migran Worker IDN Global Nathalia Widjaja dan Perwakilan NGO serta Pegiat Perlindungan PMI.

Baca Juga:  Kades Pesanggrahan Diduga Biang Provokasi, Kantor LSM Dirusak

Red

Jakarta, 25 Juni 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250625 WA0133 Miris ! Diduga Oknum Seorang Rw Tidak Bisa Menemui Untuk Kepengurusan Warga nya
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250626 WA0021 Diklat Jurnalistik Go to School SWI digelar di Pesantren Technopreneur As Shofa
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

WhatsApp Image 2025 06 21 at 19.59.58
NasionalPemerintahan
Perkuat Solidaritas, Satpol PP Batang Gelar Retreat Internal Dengan Filosofi Keprajuritan
21 Juni 2025 785 Views
WhatsApp Image 2025 06 23 at 16.50.14
NasionalPemerintahan
Bupati Batang Tegas Bongkar Kafe Dan Tempat Karaoke di Pantai Sigandu
24 Juni 2025 684 Views
Pemerintahan
Ada 90% Kawasan Industri dalam Tata Ruang Belum Dimanfaatkan, Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Sangat Besar
25 Juni 2025 661 Views
Nasional
Petani Muda Pekalongan Studi Banding ke Pemalang, Gali Ilmu Budidaya Sayuran Unggul
23 Juni 2025 661 Views
Pemerintahan
Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan
25 Juni 2025 659 Views
Pemerintahan
Dikukuhkan sebagai Alumni Kehormatan KAPTI-Agraria, Pudji Prasetijanto Hadi: Semangat Baru untuk Berkontribusi di Kementerian ATR/BPN
26 Juni 2025 659 Views
Jasa Backdrop Jogja
Jasa Backdrop JogjaJasa Backdrop Jogja
Jasa SEO Jogja
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Pendidikan

Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Tingkatkan Kompetensi Pengelola Komunitas Penggerak Literasi di Kabupaten Pekalongan
26 Juni 2025 659 Views
Graduation SD Islam Al Hasanah 2025 Dibalut Adat Padang, Wali Murid Pertanyakan Keberagaman
14 Juni 2025 21 Views
Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah: Darurat dan Memprihatinkan
10 Juni 2025 26 Views
Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
3 Juni 2025 27 Views
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
2 Juni 2025 19 Views

Seputar Desa

IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 13 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 605 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 32 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 550 Views
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
21 Mei 2025 579 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240615 WA0026
Nasional

Wartawan Korban Pengeroyokan Malah Dijadikan Tersangka Penganiayaan Oleh Polres Sumenep

15 Juni 2024 156 Views
IMG 20250609 WA0027
Nasional

Mengguncang Institusi: Masa Jabatan Kapolri di Tengah Pusaran Politik dan Profesionalisme

9 Juni 2025 11 Views
IMG 20240613 WA0144
NasionalPemerintahan

Pasca Perubahan Jam Kerja ASN, Pj Wali Kota Tegal Gelar Sidak di Dua OPD Pelayanan Masyarakat

13 Juni 2024 746 Views
IMG 20241115 WA0082
Nasional

Telah Terjadi Pencurian Kabel Milik PLN, di Kampung Cipanas RT,07 Desa Mancak

15 November 2024 75 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: JAM-Datun Soroti Pentingnya Perlindungan Data Pribadi kepada Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up