Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: JAM-Datun Soroti Pentingnya Perlindungan Data Pribadi kepada Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > JAM-Datun Soroti Pentingnya Perlindungan Data Pribadi kepada Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong
Nasional

JAM-Datun Soroti Pentingnya Perlindungan Data Pribadi kepada Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong

Terakhir diperbarui: 25 Juni 2025 22:42
Reporter Redaksi Diposting 25 Juni 2025 58 Views
Share
IMG 20250625 WA0153
SHARE

 

Jakarta,RasioNews.com

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Kejaksaan Agung Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi, pencegahan tindak pidana transnasional, dan problematika Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam pidatonya pada Sarasehan Hukum yang diselenggarakan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong pada Minggu 22 Juni 2025.

Dalam sambutannya, JAM-Datun menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kerja keras KJRI Hong Kong beserta jajarannya dalam mewujudkan kehadiran negara untuk melindungi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dan PMI di Hong Kong.

JAM-Datun juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi penting antara KJRI Hong Kong, Fungsi Kejaksaan, Fungsi Kepolisian, Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu, serta didukung oleh NGO seperti Indonesia Diaspora Network dan Komunitas Masyarakat Tanggap Hukum. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan data pribadi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.

Kemudian, JAM-Datun menjelaskan bahwa tema sarasehan ini memotret tiga isu besar yang saling berkaitan: perlindungan data pribadi, kejahatan transnasional, dan perlindungan pekerja migran.

Tak hanya itu, JAM-Datun turut menyoroti bagaimana lemahnya sistem pengawasan terhadap data pribadi dapat berujung pada kasus-kasus serius seperti penipuan daring, rekayasa identitas, hingga eksploitasi tenaga kerja. Khususnya bagi PMI, ia menekankan bahwa mereka seringkali menjadi kelompok rentan yang tidak mendapatkan hak-haknya secara adil atau menjadi korban eksploitasi dan kekerasan.

“Banyak kasus terjadi karena data pribadi PMI disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab baik untuk pinjaman online ilegal, penipuan digital, praktik penyalahgunaan dokumen perjalanan khususnya paspor maupun perdagangan data,” ujar JAM-Datun. Oleh karena itu, pemahaman akan hak-hak atas data pribadi serta bagaimana menjaganya harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak.

Baca Juga:  DIDUGA DANA SUBSIDI ANGKUTAN PERKOTAAN 2022 DISHUB KOTA TANGERANG DIGELAPKAN

Lahirnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi merupakan penegasan bahwa perlindungan data pribadi adalah hak asasi manusia. Undang-undang ini mengatur larangan memperoleh atau mengumpulkan data pribadi secara melawan hukum, serta kewajiban bagi Pengendali Data Pribadi untuk melindungi dan memastikan keamanan data pribadi.

Menurut Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022, data pribadi dibagi menjadi spesifik (seperti data kesehatan, biometrik, genetik, catatan kejahatan, data anak, data keuangan) dan umum (nama lengkap, jenis kelamin, agama, status perkawinan). JAM-Datun mengingatkan bahwa tanpa sadar, masyarakat seringkali dengan mudah memberikan data pribadi melalui foto, grup WhatsApp, media sosial, atau saat memberikan izin kepada aplikasi untuk mengakses data di ponsel. Data-data ini kemudian dapat disalahgunakan untuk berbagai modus tindak pidana.

Mengingat dunia yang semakin terhubung dengan teknologi digital, JAM-Datun menekankan bahwa setelah data pribadi memasuki internet, sulit untuk mencegah penyebaran dan penyalahgunaannya. Perlindungan data pribadi memerlukan pendekatan edukatif dan partisipatif untuk meningkatkan kesadaran dalam menghargai dan melindungi data pribadi diri sendiri dan orang lain.

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 juga memberikan mandat kepada Kejaksaan RI untuk memberikan bantuan hukum dalam penyelesaian sengketa Perlindungan Data Pribadi. Mandat ini menegaskan aspek kepentingan umum terkait perlindungan masyarakat secara keseluruhan.

Mengakhiri pidatonya, JAM-Datun menyambut baik sarasehan hukum ini sebagai wadah interaktif bagi PMI untuk memperoleh penjelasan langsung dari para ahli, mengajukan pertanyaan, menyampaikan pengalaman, dan menjadi lebih paham atas hak dan kewajibannya sebagai WNI yang tinggal dan bekerja di luar negeri.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia untuk Hong Kong dan Makau Yul Edison, Koordinator dan Anggota Satuan Tugas Perwakilan Perlindungan Terpadu, Konsul Kejaksaan, Narasumber Ketua Umum KMTH & Tim Kerja IDN Maryanti, Narasumber Konsul Kepolisian KJRI Hong Kong Yuliana, Vice President Migran Worker IDN Global Nathalia Widjaja dan Perwakilan NGO serta Pegiat Perlindungan PMI.

Baca Juga:  Fadia Arafiq Kembali Pimpin Golkar Pekalongan, Terpilih Aklamasi di Musda ke-11

Red

Jakarta, 25 Juni 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250625 WA0133 Miris ! Diduga Oknum Seorang Rw Tidak Bisa Menemui Untuk Kepengurusan Warga nya
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250626 WA0021 Diklat Jurnalistik Go to School SWI digelar di Pesantren Technopreneur As Shofa
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

1775016190 67ZsGOR3ks
Nasional
PPDI Kecamatan Kajen Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Pelayanan Publik
1 April 2026 518 Views
IMG 20260402 201821
Nasional
Diduga Kepala Puskesmas Absen Berbulan-bulan, LSM Pejuang 24 Soroti Sistem Pengawasan Dinkes Kabupaten Pekalongan
3 April 2026 124 Views
IMG 20260403 WA0008
Nasional
LSM Pejuang 24 Desak Dinkes Pekalongan Usut Dugaan Kepala Puskesmas Absen Lama tapi Gaji Tetap Cair
3 April 2026 28 Views
IMG 20260403 WA0016
TNI – Polri
Kapolsek Karawaci Kunjungi Sekretariat DPD LSM GIAS Kota Tangerang
3 April 2026 22 Views
IMG 20260331 WA0038
Pemerintahan
Bupati Lotim Serukan ASN Tingkatkan Dedikasi dan Jauhi Praktik Tidak Etis
31 Maret 2026 21 Views
IMG 20260331 WA0095
Nasional
Akselerasi Produksi Gas Mahakam: Platform WPN-7 Milik PHM Resmi Beroperasi di Sisi Nubi
31 Maret 2026 19 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 16 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 51 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 56 Views
Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 57 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 108 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 104 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 114 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 188 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 326 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 306 Views

Artikel Terkait:

file 00000000a66461f7917a2011525dc56f 1 768x542 1
Nasional

Audit Rugi Ratusan Juta, Pegawai BUMD Pekalongan: “Saya Difitnah”

23 Agustus 2025 75 Views
IMG 20240930 WA0075
Nasional

Empat Orang Tewas Tersambar Petir di Pandeglang

30 September 2024 683 Views
IMG 20250425 WA0161
Nasional

Kejagung dan BI Gelar Sosialisasi DHE dan DPI di Yogyakarta, Dorong Optimalisasi Devisa Negara

25 April 2025 160 Views
IMG 20250316 WA0030
Nasional

PROF SUTAN : BANDUNG BANJIR MELUAP MENAMBAH DUKA DI MASYARAKAT JAWA BARAT. MENGHIMBAU PRESIDEN RI BERSIKAP TEGAS

16 Maret 2025 115 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: JAM-Datun Soroti Pentingnya Perlindungan Data Pribadi kepada Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda