Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kapolresta Magelang Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Debt Collector, 6 Orang Ditangkap, 3 Masih Buron
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > TNI – Polri > Kapolresta Magelang Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Debt Collector, 6 Orang Ditangkap, 3 Masih Buron
TNI – Polri

Kapolresta Magelang Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Debt Collector, 6 Orang Ditangkap, 3 Masih Buron

Terakhir diperbarui: 22 Mei 2025 20:49
Reporter Redaksi Diposting 22 Mei 2025 106 Views
Share
IMG 20250522 WA0228
SHARE

 

RasioNews.com

Polresta Magelang-Polda Jateng |Polresta Magelang berhasil membongkar kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh komplotan pelaku yang mengaku sebagai debt collector. Sebanyak 6 orang ditangkap, sementara 3 lainnya masih dalam pengejaran (DPO).

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar membeberkan kasus ini dalam konferensi pers di Ruang Media Center, Mako Polresta Magelang, pada Rabu (21/5/2025) pukul 13.00 WIB.

“Kejadian bermula pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban berinisial WTK tengah mengendarai motor Honda Beat bersama ibunya dari Kecamatan Borobudur menuju Kecamatan Salaman,” katanya.

Kemudian, lanjut Herbin bahwa di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Dadapan, Desa Kadiwongso, Kecamatan Salaman, motor korban dipepet oleh beberapa pria yang mengendarai Yamaha NMAX dan Mio J warna hitam.

“Pelaku mengaku sebagai debt collector dari FIF Finance, dan mengatakan bahwa motor korban menunggak cicilan selama tiga bulan,” imbuhnya.

Korban sempat menanyakan surat tugas, namun pelaku berdalih surat tersebut ada di dalam tas. Mereka lalu meminta korban mengambil STNK dan surat kredit di rumah, dengan salah satu pelaku membonceng korban.

Setelah dokumen didapatkan, korban diajak ke belakang ruko Family Swalayan di Kecamatan Mertoyudan, tempat para pelaku lain telah berkumpul.

“Di lokasi tersebut, korban didesak untuk menyerahkan sepeda motor. Korban pun diberi uang Rp1 juta, dan diminta pulang menggunakan ojek online,” ujarnya.

Namun belakangan, korban mendapati bahwa sepeda motor tidak pernah sampai ke kantor leasing.

Menurut Kapolresta, motor korban dijual tanpa izin, dan hasil penjualan dibagi di antara para pelaku.

Salah satu pelaku yang berperan sebagai penadah bernama ND (40), warga Kecamatan Grabag. Penadah ini juga berhasil diamankan.

Baca Juga:  7 Penekanan Kapolda Sulteng untuk Suksesnya Pengamanan Pilkada Serentak 2024

“Dari tangan tersangka penadah, polisi menyita sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi,” tegasnya.

Sementara untuk identitas dan peran para tersangka yakni AM (36) warga Tegalrejo –bertugas Mengecek data kendaraan korban via aplikasi Hunter dan menjual motor korban.

Lalu AS (47), warga Magelang Utara bertugas0 menghentikan motor korban dan menyarankan agar diserahkan ke leasing. Kemudian GA (36), warga Tegalrejo bertugas mengajak korban ke lokasi ruko.

Ada juga MM (26) warga Magelang Selatan bertugas mencocokkan nomor mesin dan menjual motor. Lalu NN (24) warga Magelang Selatan bertugas membonceng ibu korban, ikut menjual motor.

“Untuk yang berstatus DPO hingga saat ini ada 3 orang. Dan masih dalam pencarian petugas,” beber Herbin.

Ketiga tersangka yang DPO adalah RH (25) bertugas memberikan uang Rp1 juta kepada korban Tersangka ini saat ini masih status DPO.

Lalu AT (50) bertugas Ikut mengejar korban dan menerima uang hasil penjualan (status DPO). Dan SH (60), yang bertugas membujuk korban agar menyerahkan motor (status DPO).

“Untuk ND,40, warga Grabag Magelang bertindak sebagai penadah kendaraan juga diamankan,” tegasnya.

Dalam ungkap kasus ini sejumlah barang bukti berhasil disita Polisi. Termasuk Mobil dan Motor.

“Ada berbagai barang bukti, antara lain 1 unit Honda Beat milik korban, 1 unit Yamaha NMAX milik pelaku. 5 unit handphone berbagai merek, Dokumen pembiayaan kredit, 3 unit mobil Honda Mobilio, Daihatsu Grand Max, Suzuki Baleno. Dan 11 unit sepeda motor berbagai merek seperti Yamaha Scorpio, Honda Vario, Yamaha Bison, dan lainnya,” paparnya.

Herbin menjelaskan, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga:  Khutbah Idul Adha 1445 H di Polda Sulteng Prof. Zainal Abidin Ajak Mewujudkan Keharmonisan dalam Kebhinekaan

“Sedangkan tersangka ND sebagai penadah, dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman yang sama,” terangnya.

Kapolresta Magelang menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan adanya korban lain serta barang bukti tambahan.

Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai debt collector tanpa surat resmi atau penugasan yang jelas.

“Jika ada kejadian serupa, segera laporkan ke kantor polisi terdekat untuk ditindaklanjuti,” tegas Kombes Pol Herbin.

Red

( Humas )

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250522 WA0202 Warga Minta Anggaran DD Di Desa Balung Di Audit Dianggap Bermasalah
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250522 WA0268 Reses Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2024–2025, SMA dan SMK Akan Dibangun di Pasar Kemis, Pendidikan SLTA Digratiskan di Banten
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260921 WA0032
Nasional
APKOMINDO, APTIKNAS, AGKDI, dan PERATIN Perkuat Ekosistem Industri Game dan AI Indonesia melalui IGEX 2026 dan ASOCIO Digital & AI Summit 2026
21 September 2026 45 Views
IMG 20260921 WA0030
Pemerintahan
Tasik Kardi, Destinasi Wisata Warisan Kesultanan Banten, Terbengkalai: Warga Minta Pemkab Serang Segera Bertindak
21 September 2026 33 Views
IMG 20260920 WA0051
Hukum
Koalisi Lembaga Anti Korupsi Desak KPK Periksa BPN dan Pemda Kabupaten Tangerang Terkait Kasus Pagar Laut
20 September 2026 33 Views
IMG 20260923 WA0082
TNI – Polri
Polda Banten Gandeng Dunia Usaha Tekan Pengangguran Lewat Program Poliran
23 September 2026 29 Views
IMG 20260921 WA0045
TNI – Polri
Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI Diselesaikan Lewat Musyawarah, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
21 September 2026 28 Views
IMG 20260921 WA0039
Pemerintahan
Klarifikasi : Drg Reta Rianti Menegaskan Puskesmas Cisoka Tidak Lalai Dalam Menangani Nopi Haerani, Secara Medis Kita Tidak Bisa Meninggalkan SOP
21 September 2026 25 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Kuliah Gratis PTN, Wakil Rektor Paramadina Soroti Masa Depan PTS
26 September 2026 8 Views
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 67 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 57 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 62 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 70 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 40 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 73 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 204 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 112 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 161 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250618 144423
TNI – Polri

Polda Sulteng Gelar Pencucian Pataka ‘Wira Dharma Brata’ Menjelang Hari Bhayangkara Ke-79

18 Juni 2025 93 Views
WhatsApp Image 2024 02 26 at 14.54.38
TNI – Polri

Polres Pekalongan Kota Gelar Anjangsana Petugas KPPS Yang Sakit Pasca Perhitungan Suara Pemilu 2024

26 Februari 2024 270 Views
IMG 20241025 WA0033
TNI – Polri

Curigai Pemotor Saat Patroli, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polres Metro Tangerang Kota

25 Oktober 2024 145 Views
IMG 20230627 WA0010
TNI – Polri

Polres Pekalongan Adakan Olahraga Bersama, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-77

27 Juni 2023 356 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kapolresta Magelang Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Debt Collector, 6 Orang Ditangkap, 3 Masih Buron
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda