Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: JAKSA PENGACARA NEGARA KEJARI BADUNG MENANG BANDING DI PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA MATARAM DALAM MEMPERTAHANKAN ASET PEMKAB BADUNG
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > JAKSA PENGACARA NEGARA KEJARI BADUNG MENANG BANDING DI PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA MATARAM DALAM MEMPERTAHANKAN ASET PEMKAB BADUNG
Nasional

JAKSA PENGACARA NEGARA KEJARI BADUNG MENANG BANDING DI PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA MATARAM DALAM MEMPERTAHANKAN ASET PEMKAB BADUNG

Terakhir diperbarui: 20 Mei 2025 17:01
Reporter Redaksi Diposting 20 Mei 2025 101 Views
Share
IMG 20250520 WA0159
SHARE

 

Bali,RasioNews.com –

Pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025, bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Lapangan Mangupraja Mandala Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H.,M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Badung bersama Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Badung menyerahkan berkas kemenangan Banding dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang dalam hal ini diwakili oleh Dr. Ir. Ida Bagus Surya Suamba, S.T.,M.T., selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, disaksikan Forkopimda dan undangan yang hadir.

Jaksa Pengacara Negara telah memenangkan upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram yang diajukan oleh I Gusti Ngurah Rai Suara melalui kuasa hukumnya, I Wayan Koplogantara, S.H., M.H., dkk. dalam sengketa Aset Pemkab Badung, berdasarkan putusan banding Nomor : 15/B/2025/PT.TUN.MTR tanggal 15 Mei 2025.

Upaya hukum banding yang diajukan terkait adanya Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Nomor : 30/G/2024/PTUN.DPS tanggal 25 Februari 2025 yang pada amar putusannya menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

Pertimbangan hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram dalam menolak upaya hukum yang diajukan oleh I Gusti Ngurah Rai Suara melalui kuasa hukumnya, yang pada intinya menyatakan bahwa pertimbangan hukum dan amar putusan Majelis Hakim tingkat pertama telah tepat dan benar yang mana pertimbangannya yakni Tergugat dalam menerbitkan surat keputusan Objek Sengketa I dan Objek Sengketa II dari aspek wewenang, prosedur dan substansi sudah sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik.

Putusan banding tersebut oleh Ketut Rasmen Suta, S.H. sebagai Hakim Ketua, bersama dengan Subur MS., S.H., M.H. dan Joko Setiono, S.H., M.H. sebagai Hakim Anggota.

Baca Juga:  Polres Pekalongan Terus Gencarkan Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spek

Kasus posisi sengketa tersebut, yaitu I Gusti Ngurah Rai Suara melalui kuasa hukumnya mendalilkan bahwa tanah Tukad Surungan dan Tukad Bausan di Desa Adat Pererenan yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Daerah Kabupaten Badung, merasa keberatan dan menganggap kepentingannya dirugikan oleh Pemerintah Kabupaten Badung/Bupati Badung. Mereka menganggap tanah tersebut merupakan Padruwen Desa Adat Pererenan yang dikuasai secara turun temurun, yang sekarang disewakan kepada PT. Pesona Pantai Bali selaku Tergugat II Intervensi pada sengketa di PTUN Denpasar. Bahwa hasil dari penyewaan tanah tersebut hasilnya telah masuk ke APBD Kabupaten Badung dan digunakan untuk belanja pemerintah.

Berdasarkan fakta persidangan tingkat pertama, tanah Tukad Surungan dan Tukad Bausan di Desa Adat Pererenan sebelumnya pernah dimohonkan hak ke BPN pada tahun 2022 oleh saudara Rina Fachrudin, lalu Desa Adat Pererenan juga pernah mengajukan permohonan hak 2 kali pada tahun 2022 dan tahun 2023, namun semua permohonan hak tersebut tidak disetujui BPN karena kondisinya masih terendam air, letaknya di muara sungai, sehingga belum masuk klasifikasi sebagai tanah negara yang dapat dimohonkan alas hak. Selanjutnya pada bulan Desember 2023 ada perubahan kondisi, dilokasi itu ada pembangunan senderan penahan banjir dan pengurukan reklamasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Badung sehinga tanah tersebut telah ditetapkan sebagai Barang Milik Daerah Kabupaten Badung dan dimanfaatkan untuk kepentingan daerah.

Objek Sengketa Keputusan Tata Usaha Negara berupa :
1. Keputusan Bupati Badung Nomor : 604/01/HK/2022 tanggal 12 September 2022 tentang Penetapan Inventarisasi dan Pemanfaatan Tanah Negara di Kecamatan Mengwi.
2. Persetujuan Bangunan Gedung Nomor : SK-PBG-510302-14052024-001 tanggal 14 Mei 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Badung memberikan bantuan hukum kepada Bupati Badung berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) Nomor : 180/18571/SETDA, tanggal 27 September 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Badung memerintahkan Jaksa Pengacara Negara :
1. Cokorda Gede Agung Inrasunu, S.H., M.H.
2. Pande Putu Vida Satisva Swari, S.H.
3. A.A. Mirah Endraswari, S.H., M.H.
4. Febrina Irlanda, S.H.
5. Rizki Nur Annisa, S.H., M.H.

Baca Juga:  DPRD Kota Pekalongan Siap Kawal Program Pemerintah Sesuai Visi Misi

Kejaksaan Negeri Badung hadir dan mendukung program pemerintah dalam rangka mempertahankan aset daerah, guna meningkatkan APBD Kabupaten Badung yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Badung, hal ini sejalan dengan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan “Bumi, dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Untuk mendukung langkah ini, telah diadakan Rapat Koordinasi dengan KPK RI pada hari Rabu tanggal 30 April 2025 di Pemkab Badung, dimana KPK menekankan pengamanan, penataan, dan pemanfaatan aset daerah sangat penting untuk menjaga aset agar tetap aman, meningkatkan efisiensi pengelolaan, dan memaksimalkan manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah daerah, maka diharapkan adanya pendampingan hukum dan bantuan hukum yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Badung.

Diperkuat dengan pengarahan Bapak Dr. Ketut Sumedana, S.H.,M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, saat Peresmian “Bale Paruman Adhyaksa” di Kabupaten Badung tanggal 08 Mei 2025, yang pada pokoknya beliau menekankan bahwa Bendesa Adat harus mendukung program pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat, tidak berseberangan apalagi menggugat pemerintah. Dukungan ini juga diberikan oleh Bapak Dr. Ir. Wayan Koster M.M., Gubernur Bali yang saat itu hadir bersama Kepala Kepala Tinggi Bali.

Red

(*Kejaksaan Negeri Badung, 20/05/25).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250520 WA0075 Pelantikan dan Pengukuhan DPD / DPC Abpednas Propinsi Banten Berjalan Lancar
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250520 WA0206 Prof Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Minta Kapolda Sidik Kasus Notaris di Polrestro Bekasi Agar Tidak Tanda Tanya!!!
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260908 WA0071
Pemerintahan
Mendagri Minta Kepala Daerah di NTT Segera Gunakan Bantuan Presiden untuk Penanganan Pascagempa
8 September 2026 29 Views
IMG 20260909 112616
Nasional
Sebanyak 220 warga Kabupaten Tasikmalaya menerima bantuan becak listrik melalui program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
9 September 2026 26 Views
IMG 20260908 WA0064
Nasional
Kumpulkan Jajaran IPPAT dan BPKAD Se-Yogyakarta, Menteri Nusron Sosialisasikan Transformasi Layanan Pertanahan dan Organisasi
8 September 2026 24 Views
IMG 20260910 WA0069
Pemerintahan
LAMBATNYA PELAYANAN PASIEN KECELAKAAN DI PUSKESMAS LABANG, KABUPATEN BANGKALAN, KELUARGA MINTA KEPADA DINAS KESEHATAN UNTUK EVALUASI.
10 September 2026 23 Views
IMG 20260912 WA0136
Hukum
Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota BPPKB HDS Yang Diduga Debt Colector, Berujung Laporan Polisi
12 September 2026 22 Views
IMG 20260911 WA0039
Hukum
DPN RAJAWALI Sorot Kasus Narkoba di THM Pontianak: Hukum Harus Berjalan Sampai Tuntas, Bukan Berhenti di Berita!
11 September 2026 22 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 49 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 47 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 54 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 60 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 74 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 31 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 63 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 193 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 103 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 150 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250516 WA0110
Nasional

BPOLBF Klaim Sudah Bayar, Tapi Pekerja Masih Terlunta di Jakarta! Subkon Ancam Palang Jalan Parapuar, Janji Kontraktor Hanya Jadi Angin Lalu

16 Mei 2025 79 Views
IMG 20260403 WA0008
Nasional

LSM Pejuang 24 Desak Dinkes Pekalongan Usut Dugaan Kepala Puskesmas Absen Lama tapi Gaji Tetap Cair

3 April 2026 143 Views

Refleksi Pengelolaan Reforma Agraria di Indonesia, Dirjen Penataan Agraria: Harus Pro Kelompok Rentan, Kaum Marjinal, Masyarakat Miskin

30 September 2024 678 Views
IMG 20250602 162542
Nasional

JAM-Pidmil Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 Kejaksaan Agung

2 Juni 2025 163 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: JAKSA PENGACARA NEGARA KEJARI BADUNG MENANG BANDING DI PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA MATARAM DALAM MEMPERTAHANKAN ASET PEMKAB BADUNG
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda