Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: JAKSA PENGACARA NEGARA KEJARI BADUNG MENANG BANDING DI PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA MATARAM DALAM MEMPERTAHANKAN ASET PEMKAB BADUNG
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > JAKSA PENGACARA NEGARA KEJARI BADUNG MENANG BANDING DI PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA MATARAM DALAM MEMPERTAHANKAN ASET PEMKAB BADUNG
Nasional

JAKSA PENGACARA NEGARA KEJARI BADUNG MENANG BANDING DI PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA MATARAM DALAM MEMPERTAHANKAN ASET PEMKAB BADUNG

Terakhir diperbarui: 20 Mei 2025 17:01
Reporter Redaksi Diposting 20 Mei 2025 68 Views
Share
IMG 20250520 WA0159
SHARE

 

Bali,RasioNews.com –

Pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025, bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Lapangan Mangupraja Mandala Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H.,M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Badung bersama Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Badung menyerahkan berkas kemenangan Banding dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang dalam hal ini diwakili oleh Dr. Ir. Ida Bagus Surya Suamba, S.T.,M.T., selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, disaksikan Forkopimda dan undangan yang hadir.

Jaksa Pengacara Negara telah memenangkan upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram yang diajukan oleh I Gusti Ngurah Rai Suara melalui kuasa hukumnya, I Wayan Koplogantara, S.H., M.H., dkk. dalam sengketa Aset Pemkab Badung, berdasarkan putusan banding Nomor : 15/B/2025/PT.TUN.MTR tanggal 15 Mei 2025.

Upaya hukum banding yang diajukan terkait adanya Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Nomor : 30/G/2024/PTUN.DPS tanggal 25 Februari 2025 yang pada amar putusannya menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

Pertimbangan hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram dalam menolak upaya hukum yang diajukan oleh I Gusti Ngurah Rai Suara melalui kuasa hukumnya, yang pada intinya menyatakan bahwa pertimbangan hukum dan amar putusan Majelis Hakim tingkat pertama telah tepat dan benar yang mana pertimbangannya yakni Tergugat dalam menerbitkan surat keputusan Objek Sengketa I dan Objek Sengketa II dari aspek wewenang, prosedur dan substansi sudah sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik.

Putusan banding tersebut oleh Ketut Rasmen Suta, S.H. sebagai Hakim Ketua, bersama dengan Subur MS., S.H., M.H. dan Joko Setiono, S.H., M.H. sebagai Hakim Anggota.

Baca Juga:  Happy Jarot Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Caffe Jail Jakarta Utara

Kasus posisi sengketa tersebut, yaitu I Gusti Ngurah Rai Suara melalui kuasa hukumnya mendalilkan bahwa tanah Tukad Surungan dan Tukad Bausan di Desa Adat Pererenan yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Daerah Kabupaten Badung, merasa keberatan dan menganggap kepentingannya dirugikan oleh Pemerintah Kabupaten Badung/Bupati Badung. Mereka menganggap tanah tersebut merupakan Padruwen Desa Adat Pererenan yang dikuasai secara turun temurun, yang sekarang disewakan kepada PT. Pesona Pantai Bali selaku Tergugat II Intervensi pada sengketa di PTUN Denpasar. Bahwa hasil dari penyewaan tanah tersebut hasilnya telah masuk ke APBD Kabupaten Badung dan digunakan untuk belanja pemerintah.

Berdasarkan fakta persidangan tingkat pertama, tanah Tukad Surungan dan Tukad Bausan di Desa Adat Pererenan sebelumnya pernah dimohonkan hak ke BPN pada tahun 2022 oleh saudara Rina Fachrudin, lalu Desa Adat Pererenan juga pernah mengajukan permohonan hak 2 kali pada tahun 2022 dan tahun 2023, namun semua permohonan hak tersebut tidak disetujui BPN karena kondisinya masih terendam air, letaknya di muara sungai, sehingga belum masuk klasifikasi sebagai tanah negara yang dapat dimohonkan alas hak. Selanjutnya pada bulan Desember 2023 ada perubahan kondisi, dilokasi itu ada pembangunan senderan penahan banjir dan pengurukan reklamasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Badung sehinga tanah tersebut telah ditetapkan sebagai Barang Milik Daerah Kabupaten Badung dan dimanfaatkan untuk kepentingan daerah.

Objek Sengketa Keputusan Tata Usaha Negara berupa :
1. Keputusan Bupati Badung Nomor : 604/01/HK/2022 tanggal 12 September 2022 tentang Penetapan Inventarisasi dan Pemanfaatan Tanah Negara di Kecamatan Mengwi.
2. Persetujuan Bangunan Gedung Nomor : SK-PBG-510302-14052024-001 tanggal 14 Mei 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Badung memberikan bantuan hukum kepada Bupati Badung berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) Nomor : 180/18571/SETDA, tanggal 27 September 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Badung memerintahkan Jaksa Pengacara Negara :
1. Cokorda Gede Agung Inrasunu, S.H., M.H.
2. Pande Putu Vida Satisva Swari, S.H.
3. A.A. Mirah Endraswari, S.H., M.H.
4. Febrina Irlanda, S.H.
5. Rizki Nur Annisa, S.H., M.H.

Baca Juga:  SADIS,DANA APBD BOCOR DI DISPORA TANGERANG SELATAN

Kejaksaan Negeri Badung hadir dan mendukung program pemerintah dalam rangka mempertahankan aset daerah, guna meningkatkan APBD Kabupaten Badung yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Badung, hal ini sejalan dengan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan “Bumi, dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Untuk mendukung langkah ini, telah diadakan Rapat Koordinasi dengan KPK RI pada hari Rabu tanggal 30 April 2025 di Pemkab Badung, dimana KPK menekankan pengamanan, penataan, dan pemanfaatan aset daerah sangat penting untuk menjaga aset agar tetap aman, meningkatkan efisiensi pengelolaan, dan memaksimalkan manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah daerah, maka diharapkan adanya pendampingan hukum dan bantuan hukum yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Badung.

Diperkuat dengan pengarahan Bapak Dr. Ketut Sumedana, S.H.,M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, saat Peresmian “Bale Paruman Adhyaksa” di Kabupaten Badung tanggal 08 Mei 2025, yang pada pokoknya beliau menekankan bahwa Bendesa Adat harus mendukung program pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat, tidak berseberangan apalagi menggugat pemerintah. Dukungan ini juga diberikan oleh Bapak Dr. Ir. Wayan Koster M.M., Gubernur Bali yang saat itu hadir bersama Kepala Kepala Tinggi Bali.

Red

(*Kejaksaan Negeri Badung, 20/05/25).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250520 WA0075 Pelantikan dan Pengukuhan DPD / DPC Abpednas Propinsi Banten Berjalan Lancar
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250520 WA0206 Prof Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Minta Kapolda Sidik Kasus Notaris di Polrestro Bekasi Agar Tidak Tanda Tanya!!!
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

1775016190 67ZsGOR3ks
Nasional
PPDI Kecamatan Kajen Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Pelayanan Publik
1 April 2026 518 Views
IMG 20260402 201821
Nasional
Diduga Kepala Puskesmas Absen Berbulan-bulan, LSM Pejuang 24 Soroti Sistem Pengawasan Dinkes Kabupaten Pekalongan
3 April 2026 125 Views
IMG 20260403 WA0008
Nasional
LSM Pejuang 24 Desak Dinkes Pekalongan Usut Dugaan Kepala Puskesmas Absen Lama tapi Gaji Tetap Cair
3 April 2026 28 Views
IMG 20260403 WA0016
TNI – Polri
Kapolsek Karawaci Kunjungi Sekretariat DPD LSM GIAS Kota Tangerang
3 April 2026 23 Views
IMG 20260331 WA0038
Pemerintahan
Bupati Lotim Serukan ASN Tingkatkan Dedikasi dan Jauhi Praktik Tidak Etis
31 Maret 2026 22 Views
IMG 20260331 WA0095
Nasional
Akselerasi Produksi Gas Mahakam: Platform WPN-7 Milik PHM Resmi Beroperasi di Sisi Nubi
31 Maret 2026 20 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 16 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 51 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 56 Views
Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 58 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 108 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 104 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 115 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 189 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 326 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 306 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241202 WA0069
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Kota Bogor di Kepung Obat Keras Jenis Narkotika, APH Kemana ?

2 Desember 2024 209 Views
IMG 20250607 WA0195
Nasional

Ketum FWJ Indonesia: Zaky Intensif di RS Ciremai Setelah Dikeroyok Belasan Oknum Ormas Al Jabar

7 Juni 2025 61 Views

Kinerja dan Inovasi Diakui, ATR/BPN Raih Berbagai Penghargaan Nasional Sepanjang 2025

19 Januari 2026 45 Views
IMG 20250923 WA0078
NasionalPemerintahan

Sosialisasi Informasi Publik, Pemkab Batang Tegaskan Komitmen Keterbukaan Secara Transparan

23 September 2025 68 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: JAKSA PENGACARA NEGARA KEJARI BADUNG MENANG BANDING DI PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA MATARAM DALAM MEMPERTAHANKAN ASET PEMKAB BADUNG
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda