Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Bandel Fefi Plastik Masih Beraktivitas, Walikota Tangerang di Minta Mengevalusi kinerja Kasatpol PP
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Bandel Fefi Plastik Masih Beraktivitas, Walikota Tangerang di Minta Mengevalusi kinerja Kasatpol PP
Nasional

Bandel Fefi Plastik Masih Beraktivitas, Walikota Tangerang di Minta Mengevalusi kinerja Kasatpol PP

Terakhir diperbarui: 10 Mei 2025 21:36
Reporter Redaksi Diposting 10 Mei 2025 34 Views
Share
IMG 20250510 WA0247
SHARE

 

Kota Tangerang,RasioNews.com
FEFI PLASTIK Masih beraktivitas sampai saat ini, sabtu 10 mei 2025 dari pantauan awak media. Diketahui pabrik biji plastik yang sudah disegel dan disidang, Hengky sebagai pemilik pabrik dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang dengan Hasil Putusan sidang Nomor 24/Pid.C/2024/PN Tng.

Hasil putusan sidang menyatakan bahwa ;

1. Menyatakan Terdakwa Hengky Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana;

2. ⁠Menghukum yang bersangkutan dengan kurungan atau denda Rp.5.000.000; ( lima juta rupiah ) diminta yang bersangkutan untuk mengurus IMB  diberi waktu selama 6 (enam) bulan, apa bila sudah keluar surat ijinnya segel boleh dibuka;

3. ⁠Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan sidang dilakukan hari kamis,12 september 2024;

Dalam permasalahan ini banyak sekali kejanggalan karena dari papan segel yang tertera ada 4 (empat) pelanggaran namun hanya 1 (satu) pasal yang didakwakan oleh polpp kota tangerang saat di PN Tangerang yaitu, Pelanggaran PERDA Nomor 8 tahun 2018 pasal 44 ayat 2 huruf C jo pasal 67.

Padahal diketahui polpp kota memberikan segel dengan 4 pelanggaran yang tertera disegel ,
1. PERDA NOMOR 8 TAHUN 2018
2. ⁠PERDA NOMOR 10 TAHUN 2023
3. ⁠NOMOR 3 TAHUN 2012
4. ⁠NOMOR 6 TAHUN 2019

Penyegelan ini dilakukan hari selasa, 25 juni 2024.
Papan segel sudah tercopot dan kembali beroperasi adalah kejanggalan dan kelemahan dari satpol PP dalam pengawasan pelanggaran perda di Kota Tangerang.

Hengky seperti nya kebal hukum dan terkesan merendahkan hukum karena masih beraktivitas walau sudah ada putusan sidang dan copotnya segel didinding pabrik.

FEFI PLASTIK diduga sudah merugikan Penghasilan Asli Daerah ( PAD) kota tangerang karena pabrik biji plastik yang sudah sekian lama ini berproduksi, tidak memiliki izin produksi dan penyalahgunaan bangunan yang tidak sesuai dengan izinnya (PBG), pengolahan biji plastik mengandung zat berbahaya ( B3 ) bagi lingkungan sekitarnya, namun tetap melakukan aktivitas.

Baca Juga:  Jemaah Haji Diberangkatkan, Bupati Batang Imbau Jaga Kesehatan

Permasalahan ini sudah lama dan tidak selesai karena Satpol pp sebagai penegak perda di kota tangerang dianggap lalai dalam menjalankan tugas karena membiarkan pelanggar masih beraktivitas tanpa pantauan.
Hal ini menjadi dugaan pembiaran pelanggaran sebagai penegak perda tanpa pengawasan ketat.

“Sudah jelas dan patut diduga ada permainan pengusaha dengan oknum penegak perda yaitu Satpol PP, kalo tidak mau di tuduh tempat produksi biji plastik pasti tidak ada aktivitas karena jelas dari putusan Pengadilan Negeri Tangerang,” ujar Irwan Gultom Wakil Ketua LSM KCBI.

Irwandi berharap, kepada Walikota Tangerang agar
mengevalusi kinerja Satpol PP yang tidak mau bekerja serius untuk membangun Kota Ahlakul Karimah.

“Kita memohon kepada Drs. H. Sachrudin segera memangil Kastpol PP agar serius menindak pelanggaran Perda di Kota Tangerang dan permasalahan di Pabrik Biji Plastik Segera selesai,” tutur Irwandi Gultom.

>red

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250510 WA0206 Pergeseran Makna Putusan Lepas dalam RUU KUHAP dan Implikasinya
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250510 WA0283 Terima Kasih Polres Sigi, Atas Langkah Penanganan Aduan di Propam
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20250817 WA0024
Nasional
Ketua GWI Kota Tangerang & Pimpinan PT. Media Bahri Sejahtera Kobarkan Semangat Kemerdekaan ke-80
17 Agustus 2025 19 Views
IMG 20250818 WA0225
Nasional
Jacksany Dewan Redaksi Media Bahri.com dan Gabungnya Wartawan indonesia serta Aktivis dan Tokoh Masyarakat Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke- 80
18 Agustus 2025 17 Views
IMG 20250816 WA0009
NasionalPemerintahan
Istiqomah Jalan Kaki, Dua Pelajar Di Batang Dihadiahi Sepatu oleh Bupati
16 Agustus 2025 15 Views
IMG 20250816 WA0061
AdvertorialNasionalPemerintahan
Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mengucapkan HUT Ke-80 Republik Indonesia
16 Agustus 2025 13 Views
IMG 20250817 WA0137
Nasional
Ade Suprizal Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke- 80
17 Agustus 2025 13 Views
IMG 20250818 WA0243
Nasional
HUT RI ke-80 Kabardaerah Group Gaungkan Semangat Persatuan
18 Agustus 2025 12 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
27 Juli 2025 24 Views
Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 36 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 52 Views
Cek Lapang Permohonan PTP untuk Kantor IGRA RI di Desa Dukuhwringin
10 Juli 2025 34 Views
Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
28 Juni 2025 47 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 50 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 53 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 639 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 68 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 585 Views

Artikel Terkait:

Prof. Otto Hasibuan, S.H. Mendukung Bantuan Hukum terhadap para ex narapidana kasus “Vina Cirebon”

10 Juni 2024 142 Views

Kunjungi Kampung Naga, Delegasi Konferensi Internasional Menyaksikan Langsung Praktik Terbaik Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia

10 September 2024 591 Views
IMG 20230616 WA0112
PemerintahanNasional

Cek Kondisi Ternak, Pastikan Peternak Patuhi Standar Kesehatan

16 Juni 2023 227 Views
IMG 20250506 WA0337
Nasional

JAM-Datun Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dalam Rapat Bersama Komisi III DPR RI

6 Mei 2025 30 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Bandel Fefi Plastik Masih Beraktivitas, Walikota Tangerang di Minta Mengevalusi kinerja Kasatpol PP
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda