Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Elang Tiga Hambalang Gruduk Polsek Bengalon, Tuntut Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Kades Tebangan Lembak
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Elang Tiga Hambalang Gruduk Polsek Bengalon, Tuntut Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Kades Tebangan Lembak
Nasional

Elang Tiga Hambalang Gruduk Polsek Bengalon, Tuntut Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Kades Tebangan Lembak

Terakhir diperbarui: 29 April 2025 22:51
Reporter Redaksi Diposting 29 April 2025 74 Views
Share
IMG 20250429 WA0362
SHARE

 

Rasionews.com

Kutai Timur, Selasa 29 April 2025 — Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang bersama sejumlah warga Kecamatan Bengalon mendatangi Kantor Polsek Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka silaturahmi sekaligus menyampaikan dukungan terhadap kinerja kepolisian, namun juga untuk mempertanyakan perkembangan laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Tebangan Lembak, KM 10.

Ketua Elang Tiga Hambalang Provinsi Kalimantan Timur, Efendi, yang akrab disapa Bang Jely, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak pengaduan dari warga terkait berbagai dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh kepala desa setempat. Masyarakat yang merasa menjadi korban bahkan telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian, namun hingga kini laporan tersebut belum menunjukkan tindak lanjut yang jelas.

“Laporan masyarakat terkesan diabaikan, bahkan memunculkan kecurigaan bahwa tidak akan ada penyelesaian hukum atas laporan tersebut. Karena itu, kami bersama warga merasa perlu datang langsung untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus ini,” ujar Efendi.

Sayangnya, saat rombongan tiba, Kapolsek Bengalon tidak berada di kantor dengan alasan tengah menjalankan kegiatan di luar. Meski begitu, Elang Tiga tetap menyampaikan beberapa poin penting dugaan pelanggaran oleh oknum kepala desa, antara lain:

Melakukan pembelian lahan secara sepihak tanpa persetujuan pemilik.

Melakukan transaksi pembelian lahan tanpa kesepakatan bersama para pihak terkait.

Mengubah dan memalsukan dokumen baik umum maupun pribadi.

Menguasai dana CSR dan diduga menyalurkannya hanya kepada pihak-pihak yang mendukung kepentingannya.

Melakukan intervensi serta intimidasi verbal terhadap warga guna meredam perlawanan.

“Ini adalah bentuk kesewenang-wenangan dan keserakahan yang sangat merugikan masyarakat. Unsur pidananya sudah sangat jelas dan wajar bila masyarakat mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke kepolisian,” tegas Efendi.

Baca Juga:  Terima Kasih Polres Sigi, Atas Langkah Penanganan Aduan di Propam

Kepala Departemen Humas Elang Tiga Hambalang, Bambang, turut menambahkan bahwa situasi ini tidak boleh dibiarkan. Menurutnya, perlu langkah yang terstruktur, sistematis, dan masif agar birokrasi, baik pemerintahan maupun penegakan hukum, berjalan sesuai dengan konteks penyelesaian masalah yang benar.

Sementara itu, Zulkiram, SH selaku kuasa hukum masyarakat yang terdampak, menyatakan bahwa proses penyelesaian kasus ini terkesan berbelit dan menyita waktu. Ia berharap ada penyelesaian hukum yang akurat, adil, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat yang terzalimi.

“Sudah saatnya keputusan hukum mengacu pada solusi yang benar-benar solutif,” ujarnya.

Di akhir pernyataan, Efendi menyampaikan pesan dari Ketua Umum Elang Tiga Hambalang, H. Deddy Syafrizal: “Tegakkan keadilan walaupun langit akan runtuh” (Fiat Justitia Ruat Caelum).

(*/Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250429 WA0282 JAM-Pidum Menyetujui 6 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan di Ogan Komering Ilir
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250430 WA0050 Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260208 WA0008
Nasional
Pesan Damai dari Bekasi! PGLII Gelar Natal Penuh Haru dan Persatuan Gereja
8 Februari 2026 18 Views
IMG 20260208 WA0017
Nasional
Catatan Sejarah Perjuangan Jurnalis Indonesia, Dalam Peringatan Hari Pers Nasional 2026
8 Februari 2026 16 Views
IMG 20260211 WA0084
Nasional
Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di korupsi, Aturan Hukum jadi Mainan!
11 Februari 2026 13 Views
IMG 20260209 WA0111
Nasional
Satgas Pangan Polres Probolinggo Kota Cek Harga dan Stok Sembako Jelang Ramadan, Ingatkan Pedagang Tak Bermain Harga
9 Februari 2026 12 Views
IMG 20260211 WA0090
Nasional
Dubes Venezuela Bahas Isu Global di Prodi Hubungan Internasional Univesitas Moestopo
11 Februari 2026 10 Views
IMG 20260209 WA0117
Politik
DPP Partai Demokrat menggelar Acara Penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada Sejumlah Kader Baru, termasuk Motivator Nasional Merry Riana
9 Februari 2026 9 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 28 Views
Proyek Konstruksi SMPN 2 Diduga Kabid Pinjam Bendera
13 Januari 2026 50 Views
Universitas Dharma Indonesia adakan Pembinaan terhadap Narapidana Lapas Jambe
5 Desember 2025 150 Views
DIDUGA PIHAK DINDIK CILEGON, ADA BISNIS DENGAN PIHAK SMPN 2 CILEGON
4 Desember 2025 160 Views
Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 198 Views

Seputar Desa

Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 94 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 235 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 213 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 253 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 253 Views

Artikel Terkait:

Beri Pengarahan di Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut, Wamen Ossy: Harus Diterapkan dalam Pengambilan Keputusan

2 November 2025 20 Views
IMG 20240914 WA0011
NasionalPolitik

Intan Nurul Hikmah Kunjungi Kediaman Ketua Team Rumasya

14 September 2024 245 Views
IMG 20240106 WA0043
NasionalTNI – Polri

Wujudkan Zero Knalpot Brong, Polres Pekalongan Kota Intensifkan Razia Knalpot Brong

7 Januari 2024 424 Views

PT. Jobubu Jarum Minahasa Bukukan Peningkatan Penghasilan Yang Tinggi

20 Juni 2024 213 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Elang Tiga Hambalang Gruduk Polsek Bengalon, Tuntut Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Kades Tebangan Lembak
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda