Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Elang Tiga Hambalang Gruduk Polsek Bengalon, Tuntut Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Kades Tebangan Lembak
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Nasional > Elang Tiga Hambalang Gruduk Polsek Bengalon, Tuntut Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Kades Tebangan Lembak
Nasional

Elang Tiga Hambalang Gruduk Polsek Bengalon, Tuntut Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Kades Tebangan Lembak

Terakhir diperbarui: 29 April 2025 22:51
Reporter Redaksi Diposting 29 April 2025 20 Views
Share
IMG 20250429 WA0362
SHARE

 

Rasionews.com

Kutai Timur, Selasa 29 April 2025 — Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang bersama sejumlah warga Kecamatan Bengalon mendatangi Kantor Polsek Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka silaturahmi sekaligus menyampaikan dukungan terhadap kinerja kepolisian, namun juga untuk mempertanyakan perkembangan laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Tebangan Lembak, KM 10.

Ketua Elang Tiga Hambalang Provinsi Kalimantan Timur, Efendi, yang akrab disapa Bang Jely, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak pengaduan dari warga terkait berbagai dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh kepala desa setempat. Masyarakat yang merasa menjadi korban bahkan telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian, namun hingga kini laporan tersebut belum menunjukkan tindak lanjut yang jelas.

“Laporan masyarakat terkesan diabaikan, bahkan memunculkan kecurigaan bahwa tidak akan ada penyelesaian hukum atas laporan tersebut. Karena itu, kami bersama warga merasa perlu datang langsung untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus ini,” ujar Efendi.

Sayangnya, saat rombongan tiba, Kapolsek Bengalon tidak berada di kantor dengan alasan tengah menjalankan kegiatan di luar. Meski begitu, Elang Tiga tetap menyampaikan beberapa poin penting dugaan pelanggaran oleh oknum kepala desa, antara lain:

Melakukan pembelian lahan secara sepihak tanpa persetujuan pemilik.

Melakukan transaksi pembelian lahan tanpa kesepakatan bersama para pihak terkait.

Mengubah dan memalsukan dokumen baik umum maupun pribadi.

Menguasai dana CSR dan diduga menyalurkannya hanya kepada pihak-pihak yang mendukung kepentingannya.

Melakukan intervensi serta intimidasi verbal terhadap warga guna meredam perlawanan.

“Ini adalah bentuk kesewenang-wenangan dan keserakahan yang sangat merugikan masyarakat. Unsur pidananya sudah sangat jelas dan wajar bila masyarakat mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke kepolisian,” tegas Efendi.

Baca Juga:  Pemkab Batang Bergerak Cepat Tangani Bencana Longsor di Desa Gerlang

Kepala Departemen Humas Elang Tiga Hambalang, Bambang, turut menambahkan bahwa situasi ini tidak boleh dibiarkan. Menurutnya, perlu langkah yang terstruktur, sistematis, dan masif agar birokrasi, baik pemerintahan maupun penegakan hukum, berjalan sesuai dengan konteks penyelesaian masalah yang benar.

Sementara itu, Zulkiram, SH selaku kuasa hukum masyarakat yang terdampak, menyatakan bahwa proses penyelesaian kasus ini terkesan berbelit dan menyita waktu. Ia berharap ada penyelesaian hukum yang akurat, adil, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat yang terzalimi.

“Sudah saatnya keputusan hukum mengacu pada solusi yang benar-benar solutif,” ujarnya.

Di akhir pernyataan, Efendi menyampaikan pesan dari Ketua Umum Elang Tiga Hambalang, H. Deddy Syafrizal: “Tegakkan keadilan walaupun langit akan runtuh” (Fiat Justitia Ruat Caelum).

(*/Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250429 WA0282 JAM-Pidum Menyetujui 6 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan di Ogan Komering Ilir
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250430 WA0050 Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Bicara dalam Panel Tematik ICI 2025, Wamen Ossy Jelaskan Tiga Pilar Pendekatan Kementerian ATR/BPN untuk Mendukung Penyediaan Rumah Terjangkau
662 Views 18 Juni 2025
Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Laksanakan Pemeriksaan Tanah untuk Kantor Pemerintah Desa Grogol
662 Views 18 Juni 2025
Pemerintahan
Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Penutupan ICI 2025, Dapat Pesan dari Presiden untuk Sederhanakan Perizinan dan Pengadaan Lahan
659 Views 18 Juni 2025
IMG 20250613 WA0111
artikelNasionalTNI – Polri
Cegah Kenakalan Remaja, Kolaborasi Psikoedukasi Polda Jateng di SMK PGRI Batang
646 Views 13 Juni 2025
IMG 20250613 WA0011
NasionalPemerintahan
Agrowisata Clapar Siap Manjakan Pecinta Jeruk
642 Views 13 Juni 2025
IMG 20250615 WA0035
Nasional
Anak Pelda Riyadi Meninggal Usai Kemoterapi Ditunda, Keluarga Pertanyakan Kebijakan RS
619 Views 15 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Graduation SD Islam Al Hasanah 2025 Dibalut Adat Padang, Wali Murid Pertanyakan Keberagaman
15 Views 14 Juni 2025
Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah: Darurat dan Memprihatinkan
18 Views 10 Juni 2025
Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
25 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
16 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
20 Views 31 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
599 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
30 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
548 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
572 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
34 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20230625 WA0004
TNI – PolriNasional

Top Banget, Berkat Seorang Ibu Yang Nyaris Jadi Korban Pencurian ATM, Polisi di Plupuh Sragen Bekuk 3 Tersangka, Warga Harus Waspada…!

25 Juni 2023 241 Views
1743065839250
Nasional

Pemkot Pekalongan Bagikan Bantuan Sosial Kepada 150 Pemulung Terdampak Penutupan TPA Degayu

27 Maret 2025 739 Views
IMG 20250411 WA0011
Nasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

11 April 2025 22 Views
IMG 20241125 WA0062
Nasional

Rusli SH: Said Didu Panik, Buntut Pemanggilan Polisi

25 November 2024 67 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Elang Tiga Hambalang Gruduk Polsek Bengalon, Tuntut Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Kades Tebangan Lembak
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up