Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam Perkara Impor Gula Atas Tersangka TTL dan Tersangka CS
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam Perkara Impor Gula Atas Tersangka TTL dan Tersangka CS
Hukum

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam Perkara Impor Gula Atas Tersangka TTL dan Tersangka CS

Terakhir diperbarui: 14 Februari 2025 18:18
Reporter Redaksi Diposting 14 Februari 2025 131 Views
Share
IMG 20250214 WA0145
SHARE

 

Jakarta,RasioNews.com

Jumat 14 Februari 2025, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas Tersangka TTL dan Tersangka CS kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pusat.

Pelaksanaan Tahap II tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.

Adapun kasus posisi terhadap kedua Tersangka dalam perkara tersebut yaitu:

* Tersangka TTL tanpa didasarkan Rapat Koordinasi antar Kementerian dan tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian menerbitkan surat Pengakuan Impor/Persetujuan Impor Gula Kristal Mentah (GKM) periode tahun 2015 s.d. periode tahun 2016 kepada 9 (sembilan) perusahan gula swasta;

* Tersangka TTL memberikan pengakuan sebagai importir produsen Gula Kristal Mentah (GKM)/Persetujuan Impor GKM periode tahun 2015 s.d. periode tahun 2016, untuk mengimpor GKM yang nantinya diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP), padahal mengetahui perusahaan tersebut seharusnya tidak berhak mengolah GKM menjadi GKP karena perusahaan tersebut merupakan perusahan gula rafinasi;

* Tersangka TTL pada tahun 2015 memberikan surat pengakuan sebagai importir produsen GKM kepada perusahan gula swasta untuk diolah menjadi GKP, dilakukan saat produksi dalam negeri GKP mencukupi dan pemasukan/realisasi impor GKP tersebut terjadi pada musim giling;

* Tersangka TTL memberi penugasan kepada PT PPI untuk melakukan pengadaan GKP dengan cara bekerja sama dengan produsen gula rafinasi karena sebelumnya Tersangka CS bersama-sama dengan para Direktur 9 (sembilan) perusahaan gula swasta telah menyepakati pengaturan harga jual gula dari produsen kepada PT PPI dan pengaturan harga jual dari PT PPI kepada distributor diatas Harga Patokan Petani (HPP).

Baca Juga:  Ketua Projo Muda Kota Tangerang Halasson Sigalingging Melaporkan Salah Satu Akun Sosmed Ke Polres Metro Tangerang Kota

* Bahwa dengan adanya importasi gula yang dilakukan secara melawan hukum pada Kemnterian Perdagangan RI tahun 2015 s.d 2016 tersebut telah memperkaya/menguntungkan pihak lain dan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan negara BPKP RI.

Terhadap Tersangka TTL dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sampai dengan 5 Maret 2025 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan Tersangka CS dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Kedua Tersangka tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah dilakukan Tahap II, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan Surat Dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (K.3.3.1)

S.Bahri

Jakarta, 14 Februari 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andri Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250214 WA0109 Pengarahan JAM-Intel Terkait Situasi Pasca Putusan PHPU PILKADA 2024, Tinjauan KUHP dan Pembahasan RUU KUHAP
BERITA BERIKUTNYA Serahkan 1.641 Sertipikat Redistribusi Tanah di Kabupaten Majalengka, Wamen Ossy: Komitmen Negara Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260701 WA0006
Nasional
DPC GWI Kota Tangerang Beserta Jajaran Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Masyarakat
1 Juli 2026 26 Views
file 00000000e2d0720b9ecc51000835282d
NasionalPemerintahan
Silaturahmi Bersama Wartawan, Pemkab Pekalongan Buka Ruang Dialog dan Serap Aspirasi Insan Pers
2 Juli 2026 22 Views
IMG 20260701 WA0159
Nasional
Syamsul Bahri, Pimpinan Umum Media Kabarbahri.co.id, Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
1 Juli 2026 21 Views
IMG 20260703 193542 768x963 1
Ekonomi
Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis Disuarakan, Pengawasan dan Tepat Sasaran Dinilai Jadi Kunci
4 Juli 2026 20 Views
IMG 20260704 WA0092
Hukum
Proyek Jalan Rp6,1 Miliar Diduga Bermasalah, GOW-B Minta CV Abida Karya Diblacklist
4 Juli 2026 20 Views
IMG 20260702 WA0067
TNI – Polri
Kebakaran TPA Jatiwaringin, Upaya Pemadaman dan Evakuasi Terus Dilakukan
2 Juli 2026 20 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Sekolah Bantah Potong Dana PIP, Dinas Pendidikan Dampingi Pencairan di BRI, Advokat Soroti Keterlambatan
29 Juni 2026 25 Views
Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 44 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 50 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 55 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 61 Views

Seputar Desa

IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 26 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 82 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 273 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 276 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 351 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240126 WA0168
NasionalHukumPendidikan

Viral, Bupati Turun Tangan Kekerasan Oknum Guru Terhadap Murid di SMP Pemalang

26 Januari 2024 920 Views
WhatsApp Image 2025 02 03 at 10.34.32
NasionalHukumSeputar Desa

Ketua PWOIN Jateng Hadi Lempe Kecam Keras dan Desak Copot Menteri Desa PDT

3 Februari 2025 644 Views
IMG 20241223 WA0151
Hukum

Ritual Adat-Budaya dan Doa di Lahan 11 Hektar Labuhan Bajo. Siap Lawan Mafia Tanah Mohon Pertolongan Tuhan

23 Desember 2024 129 Views
IMG 20241219 160432
Hukum

Penyidik Kejati Daerah Khusus Jakarta Geledah Dinas Kebudayaan Provinsi DKI ditemukan ratusan Stempel Palsu

19 Desember 2024 161 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam Perkara Impor Gula Atas Tersangka TTL dan Tersangka CS
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda