Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: LSM GPRUKK Akan Menggugat Sekda Kabupaten Tangerang Terkait Penerbitan PKKPR
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Nasional > LSM GPRUKK Akan Menggugat Sekda Kabupaten Tangerang Terkait Penerbitan PKKPR
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

LSM GPRUKK Akan Menggugat Sekda Kabupaten Tangerang Terkait Penerbitan PKKPR

Terakhir diperbarui: 11 Februari 2025 06:13
Reporter Redaksi Banten Diposting 11 Februari 2025 156 Views
Share
b10b8496 ca69 4342 90b9 76052c769c69
SHARE

Kabupaten Tangerang, – LSM GPRUKK telah secara resmi melayangkan surat somasi kepada Soma Atmaja, yang merupakan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang. Surat somasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang disinyalir diberikan kepada PT Intan Agung Makmur pada tanggal 6 Maret 2024 di perairan laut Desa Kohod. Lembaga swadaya masyarakat ini mencurigai adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Soma Atmaja, mengingat kewenangan penerbitan PKKPR seharusnya berada di tangan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

 

“Dugaan ini diperkuat dengan merujuk pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021, yang mengatur mengenai penyelenggaraan penataan ruang laut. Berdasarkan Pasal 139 ayat (1), disebutkan bahwa Menteri dapat mendelegasikan kewenangan penerbitan persetujuan di perairan pesisir kepada Gubernur, dengan syarat bahwa Gubernur tersebut telah menetapkan peraturan daerah yang bersangkutan,” Ucap Asep Setiadi selaku Ketua Umum DPP LSM GPRUKK , senin 10 pebruari 2025 di kantornya.

 

Dirinya menilai, bahwa tindakan mantan Kepala DPMPTSP dalam menerbitkan PKKPR untuk PT Intan Agung Makmur merupakan tindakan yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Mereka menegaskan bahwa kewenangan tersebut tidak dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu tanpa melalui prosedur yang ditetapkan. Pengawasan terhadap pengelolaan ruang laut dan penerbitan izin merupakan hal yang sangat vital, terutama dalam konteks menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya laut.

 

“ Kami berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam dapat terjaga. Sebagai lembaga kami sangat peduli terhadap isu-isu lingkungan dan tata kelola sumber daya, agar semua pihak yang terlibat dapat bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi kepentingan masyarakat dan lingkungan, dan LSM GPRUKK akan melakukan gugatan kepada mantan kepala DPMPTSP kabupaten tangerang yang kami duga telah melakukan perbuatan melawan hukum,” papar Asep Setiadi.

Baca Juga:  Warga Buton Bersatu Untuk Pasangan DAMAI Calon Bupati dan Wakil Bupati Daniel Asmorom - Alimudin Baedu

 

Dalam konteks ini,lanjut Asep, masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap praktik penyalahgunaan kewenangan yang merugikan kepentingan umum. Keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan merupakan salah satu kunci untuk menciptakan tata kelola yang baik dan bersih dari praktik korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan. Sebab, pengelolaan sumber daya laut yang baik tidak hanya akan berdampak pada keberlanjutan ekosistem, tetapi juga akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

 

“DPP LSM GPRUKK menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik, serta melindungi hak-hak masyarakat dalam mengakses dan memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan,” Tegas Asep Setiadi.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250210 WA0163 Penggeledahan dan Penyitaan dalam Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250211 WA0043 Mahasiswa Demo Bakar Spanduk HPN, Wartawan: Ini Pelecehan!
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Menteri Nusron Rencanakan Rakor dengan Pemda Sulawesi Tenggara untuk Bahas Kinerja Pertanahan dan Tata Ruang
671 Views 28 Mei 2025
Pemerintahan
Harun Abdul Khafizh Gagas Revitalisasi Mata Air Lintas Komunitas di Batang
669 Views 26 Mei 2025
Pemerintahan
DPRD Jateng Harun Abdul Khafidz, Dorong Warga Batang Rebut Peluang Kerja di Kawasan Industri
667 Views 29 Mei 2025
Pemerintahan
Memasuki Akhir Q2, Menteri Nusron Imbau Jajaran Reviu Capaian dan Penuntasan Target Kerja
666 Views 28 Mei 2025
Pemerintahan
Dorong Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan, Menteri Nusron Beri Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur
580 Views 28 Mei 2025
TimePhoto 20250524 205809 768x576 1
Nasional
Pagelaran Wayang Golek Meriahkan Tradisi Sedekah Bumi di Desa Mejasem
519 Views 25 Mei 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
5 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
16 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
20 Views 17 Mei 2025
Wujudkan Sinergi Kuat PTS Banten, APPERTI Dan HPTKES Banten Resmi Bentuk Tim Formatur
33 Views 7 Mei 2025
PONPES YAYASAN AL – INSAN AROGAN TERHADAP JURNALIS PADA SAAT DI KONFIRMASI TERKAIT IJASAH SISWA YANG DI TAHAN
33 Views 3 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
5 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
538 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
563 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
20 Views 15 Mei 2025
IMG 20250512 WA0028
Woow Kades Margagiri Mengadakan Car free Day, Masyarakatnya Merasa Senang
17 Views 12 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20231116 WA0153
TNI – Polri

Polres Kendal Patroli Sambangi SMPN 1 Kendal Antisipasi Tawuran Antar Pelajar

16 November 2023 149 Views
IMG 20240630 WA0002
artikel

Pimpinan MPR RI, Tegaskan Pentingnya Bangun Sinergi Nasional

30 Juni 2024 130 Views
IMG 20230815 WA0023
Nasional

Puluhan Kapal Ikan di Pelabuhan Tegal Dilalap Si Jago Merah

15 Agustus 2023 171 Views

Petani dan Nelayan di Kabupaten Batang Peroleh Sertipikat Elektronik: Terima Kasih Sudah Memberi Kemudahan

14 Desember 2024 638 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: LSM GPRUKK Akan Menggugat Sekda Kabupaten Tangerang Terkait Penerbitan PKKPR
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up