Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: LSM GPRUKK Akan Menggugat Sekda Kabupaten Tangerang Terkait Penerbitan PKKPR
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > LSM GPRUKK Akan Menggugat Sekda Kabupaten Tangerang Terkait Penerbitan PKKPR
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

LSM GPRUKK Akan Menggugat Sekda Kabupaten Tangerang Terkait Penerbitan PKKPR

Terakhir diperbarui: 11 Februari 2025 06:13
Reporter Redaksi Banten Diposting 11 Februari 2025 743 Views
Share
b10b8496 ca69 4342 90b9 76052c769c69
SHARE

Kabupaten Tangerang, – LSM GPRUKK telah secara resmi melayangkan surat somasi kepada Soma Atmaja, yang merupakan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang. Surat somasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang disinyalir diberikan kepada PT Intan Agung Makmur pada tanggal 6 Maret 2024 di perairan laut Desa Kohod. Lembaga swadaya masyarakat ini mencurigai adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Soma Atmaja, mengingat kewenangan penerbitan PKKPR seharusnya berada di tangan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

 

“Dugaan ini diperkuat dengan merujuk pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021, yang mengatur mengenai penyelenggaraan penataan ruang laut. Berdasarkan Pasal 139 ayat (1), disebutkan bahwa Menteri dapat mendelegasikan kewenangan penerbitan persetujuan di perairan pesisir kepada Gubernur, dengan syarat bahwa Gubernur tersebut telah menetapkan peraturan daerah yang bersangkutan,” Ucap Asep Setiadi selaku Ketua Umum DPP LSM GPRUKK , senin 10 pebruari 2025 di kantornya.

 

Dirinya menilai, bahwa tindakan mantan Kepala DPMPTSP dalam menerbitkan PKKPR untuk PT Intan Agung Makmur merupakan tindakan yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Mereka menegaskan bahwa kewenangan tersebut tidak dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu tanpa melalui prosedur yang ditetapkan. Pengawasan terhadap pengelolaan ruang laut dan penerbitan izin merupakan hal yang sangat vital, terutama dalam konteks menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya laut.

 

“ Kami berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam dapat terjaga. Sebagai lembaga kami sangat peduli terhadap isu-isu lingkungan dan tata kelola sumber daya, agar semua pihak yang terlibat dapat bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi kepentingan masyarakat dan lingkungan, dan LSM GPRUKK akan melakukan gugatan kepada mantan kepala DPMPTSP kabupaten tangerang yang kami duga telah melakukan perbuatan melawan hukum,” papar Asep Setiadi.

Baca Juga:  Satgas Yonif 642/Kps Menjadi Gadik di SD Inpres Masyeta

 

Dalam konteks ini,lanjut Asep, masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap praktik penyalahgunaan kewenangan yang merugikan kepentingan umum. Keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan merupakan salah satu kunci untuk menciptakan tata kelola yang baik dan bersih dari praktik korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan. Sebab, pengelolaan sumber daya laut yang baik tidak hanya akan berdampak pada keberlanjutan ekosistem, tetapi juga akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

 

“DPP LSM GPRUKK menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik, serta melindungi hak-hak masyarakat dalam mengakses dan memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan,” Tegas Asep Setiadi.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250210 WA0163 Penggeledahan dan Penyitaan dalam Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250211 WA0043 Mahasiswa Demo Bakar Spanduk HPN, Wartawan: Ini Pelecehan!
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
DXI 2026 Hadirkan Beragam Program Inspiratif Dengan Dukungan Pemerintah dan Kolaborasi Global
25 April 2026 25 Views
IMG 20260426 WA0006
Nasional
Pekalongan Dari Forum Media, Pekalongan Percepat Pembangunan dan Perkuat Kepercayaan Publik
26 April 2026 24 Views
IMG 20260425 WA0164
Hukum
Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil
25 April 2026 19 Views
IMG 20260425 WA0129
Nasional
Peredaran Tramadol–Exymer Berkedok Konter HP di Kalideres, Aparat Kepolisian Kemana?
25 April 2026 17 Views
IMG 20260426 WA0084
Pemerintahan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-5 PORSI, Senam Massal Guncang Alun-alun Ahmad Yani Tangerang
26 April 2026 15 Views
IMG 20260426 WA0158
Pendidikan
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 13 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 22 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 70 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 104 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 107 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 162 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 169 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 239 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 374 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 362 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250325 075628
Nasional

Pencanangan Zona Integritas WBK WBBM di Lingkungan JAM PIDMIL

25 Maret 2025 102 Views
IMG 20250326 WA0156
Nasional

Keselamatan Diabaikan! Pekerja Proyek di Tangerang Tanpa APD

26 Maret 2025 128 Views

Terima Kunjungan Mahasiswa Magister Kenotariatan Untag Semarang, Kementerian ATR/BPN Adakan Sharing Session di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

30 Agustus 2024 631 Views
1742993184950
Nasional

Ratusan Anggota Pramuka Dilibatkan dalam Karya Bakti Lebaran 2025

26 Maret 2025 604 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: LSM GPRUKK Akan Menggugat Sekda Kabupaten Tangerang Terkait Penerbitan PKKPR
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda