Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga APH Tutup Mata Adanya Peredaran Minyak Ilegal di Wilayah Rajeg Tangerang 
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Hukum > Diduga APH Tutup Mata Adanya Peredaran Minyak Ilegal di Wilayah Rajeg Tangerang 
Hukum

Diduga APH Tutup Mata Adanya Peredaran Minyak Ilegal di Wilayah Rajeg Tangerang 

Terakhir diperbarui: 30 Januari 2025 08:27
Reporter Redaksi Banten Diposting 30 Januari 2025 93 Views
Share
IMG 20250119 WA0028
SHARE

Rasionews.com, Kabupaten Tangerang – Adanya tempat pengemasan minyak goreng berlokasi di RT,01/04, kampung kelampean desa jambu karya kecamatan rajeg kabupaten Tangerang.

diduga, pengolahan minyak sayur ilegal tidak terdaftar di kementrian perindustrian dan perdagangan.

 

Pada saat awak media investigasi, menemukan adanya dugaan di lokasi sekitar pengemasan terlihat botol plastik di letakan di lantai teras depan rumah warga.

 

Penelusuran wartawan di sekitar lokasi, Teras depan rumah warga tersebut berada di pinggir jalan sehingga terlihat jelas dugaan terlihat lantai tersebut kurang steril kurang bersih.

 

Apalagi saat kendaraan roda empat melintas di depan rumah tersebut, di khawatirkan akibat melintasnya mobil roda empat tersebut bisa mengakibatkan dampak debu berterbangan dan menempel pada pembungkus barang yang akan di pergunakan sebagai tempat minyak goreng kemasan.

 

Ketika wartawan melihat mobil truk tangki pengangkut minyak goreng tepat berhenti di depan pintu gerbang tempat pengemasan yang berlokasi di Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, jelas terlihat mobil tangki parkir cukup lama di lokasi.

 

Sejumlah warga yang berada di dekat lokasi, kepada wartawan mengatakan, “pemilik usaha sedang keluar” kata orang di sekitar lokasi yang tidak di sebutkan namanya.

 

Masih di sekitar lokasi pengemasan minyak goreng, kami selaku awak media melihat jelas mobil box dalam posisi mundur, sehingga knalpot pembuangan udara kotor dari mobil / kendaraan tepat menghadap ke dalam lokasi tempat pengemasan minyak goreng.

 

Sedangkan saat itu para pekerja di dalam ruang lokasi, sedang melakukan tugas mengemas minyak goreng dengan memasukan minyak goreng ke botol – botol.

 

Salah satu mengaku pekerja di PT ARTHA EKA GLOBAL ASIA mengucapkan,

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

minyak goreng dari tangki mobil di masukan / di pindahkan langsung ke Kempu (torn). Dari Kempu (torn) langsung di masukan ke dalam botol kemasan” ucapnya orang yang bernama Jy kepada wartawan.

IMG 20250119 WA0028

Ia menjelaskan, disini tidak ada proses pemanasan, minyak dari mobil tangki langsung di tuang ke Kempu (torn) dan langsung di kemas ke dalam botol, jelasnya.

 

Masih di sekitar lokasi tempat pengemasan minyak goreng, di teras depan rumah warga yang lain, terlihat tumpukan botol kemasan kosong yang sudah di beri label sticker minyak kita.

 

Terlihat jelas, tumpukan botol kemasan minyak goreng di dalam kantong plastik yang di letakan di teras depan rumah warga terkena cipratan (tempias) air hujan.

 

Adanya pengemasan minyak goreng di desa Jambu Karya membuat Sekretaris Desa (sekdes) Jambu Karya, alam angkat bicara, “adanya usaha tersebut dapat menyerap tenaga kerja, warga sekitar lokasi dapat bekerja di usaha pengemasan minyak” kata Alam.

 

Ketika tim media menanyakan terkait legalitas perijinan pengemasan minyak dan lain lainnya, Alam mengatakan, “kalo masalah legalitas perijinan, ijin usaha, BPOM dan lain lain dari usaha di pengemasan minyak itu, silahkan bapak tanyakan langsung ke pemilik usahanya” kata Alam.

“Kalo surat keterangan usaha mungkin sudah ada” tambah alam di ruangannya.

 

Terkait adanya usaha pengemasan minyak goreng dengan tulisan pada sticker *Minyak Kita*.

 

Ditempat terpisah bondan selaku ketua lsm rjb Indonesia mengatakan, Intinya ketua BPD desa jambu karya kecamatan Rajeg pemkab tangerang harus ikut serta diduga pengemasan minyak ilegal yang Tidak ada ijin dari kemperindag RI dan Tidak ada SNI mereka minyaku .

 

Baca Juga:  Sidang ke-9 Kasus Pencabulan Kiyai GPK.Aliansi Tepi Barat Terus Kawal Sidang di Pengadilan Negeri Magelang

 

” Het dari kemasan tersebut, tidak ada Dinkes dan expas dari label pun di duga Tidak layak, kata bondan

 

Lebih lanjut ia menuturkan pada waktu itu sekdes desa jambu karya alam mengucap kepada saya untuk pemberdayaan masyarakat setempat.

” Apabila berbenturan dengan hukum dan pihak BPD setempat pun ikut serta dalam pengolahan minyaku yang berlokasi di desa jambu karya kec Rajeg kabupaten tangerang, harus di tindak lanjuti, pungkasnya.

 

Sampai berita ini di terbitkan pengusaha minyak goreng tersebut, belum bisa ditemui.

(Bf & Team)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA DPD PKS Kabupaten Pekalongan Salurkan Bantuan Pipa Air untuk Korban Bencana di Petungkriyono
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250130 WA0082 Penjaga Gudang Solar Ilegal Haji Ogon Menantang Awak Media untuk Diberitakan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Menuju Reforma Agraria Produktif, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Koordinasi dengan Pemerintah Desa Kesuben Terkait Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase 2
888 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
RALALI Permudah Proses Roya, Warga Kabupaten Tegal Nikmati Manfaat Layanan BPN Jateng
668 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Launching Inovasi Layanan RALALI Serentak se-Jawa Tengah
666 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tegal: Fokus pada GTRA dan Tanah Telantar Bekas HGU
665 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Capai 78,55%, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sulawesi Tenggara
664 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Berbenah untuk Lebih Baik, Kepala Kantah Kabupaten Tegal Koordinasikan Persiapan WTAB
664 Views 4 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
14 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
9 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
14 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
18 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
25 Views 17 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
593 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
19 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
543 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
567 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
25 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20241211 WA0010
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput

11 Desember 2024 80 Views
IMG 20240820 WA0112
artikelHukum

Wartawan dianiaya Oleh Oknum LSM, Korban mengalami Rontok Gigi Mengeluarkan Darah

20 Agustus 2024 128 Views
IMG 20250107 WA0005
Hukum

Diduga Majlis Hakim P.N Cikarang Pusat Mendukung Perzinahan Kedua terdakwa Vonis 10 bulan percobaan Tidak Ditahan

7 Januari 2025 111 Views
IMG 20241223 214223
Hukum

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Dana Haji, JAM DATUN Teken Kerja Sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji

23 Desember 2024 87 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga APH Tutup Mata Adanya Peredaran Minyak Ilegal di Wilayah Rajeg Tangerang 
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up