Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Yayasan Permata di Kabupaten Tangerang Diduga Jalankan Modus Licik: Janji Pekerjaan Berujung Penipuan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Yayasan Permata di Kabupaten Tangerang Diduga Jalankan Modus Licik: Janji Pekerjaan Berujung Penipuan
Hukum

Yayasan Permata di Kabupaten Tangerang Diduga Jalankan Modus Licik: Janji Pekerjaan Berujung Penipuan

Terakhir diperbarui: 22 Desember 2024 12:09
Reporter Redaksi Diposting 22 Desember 2024 213 Views
Share
IMG 20241222 WA0059
SHARE

 

Kabupaten Tangerang,RasioNews.com  – Dengan kedok membantu pencari kerja, Yayasan Permata yang berlokasi di kawasan Pasar Kemis, Jalan Regensi Baru Kota Jaya Blok BB02115. Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, diduga menjalankan modus licik yang merugikan pelamar kerja. Bermodal janji palsu akan pekerjaan di PT Rido Mitra Jaya, dua korban, Yogi Adi Setiawan dan Surya Ningrat, diperas hingga Rp 1 juta dengan dalih “uang administrasi”. Minggu, 22/12)2024.

Pada Tanggal 20 November 2024 lalu, kedua pelamar menyerahkan uang masing-masing Rp 500.000 kepada pihak yayasan dengan perjanjian tertulis bermaterai Rp 10.000. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa uang administrasi akan dikembalikan apabila pelamar tidak diterima bekerja. Namun, kenyataan berkata lain. Hingga lebih dari satu bulan berlalu, panggilan kerja yang dijanjikan tak kunjung tiba.

Surya Ningrat menyampaikan kekecewaannya terhadap yayasan yang dianggapnya hanya memberi janji kosong tanpa kejelasan. “Sudah hampir sebulan menunggu, tetapi tidak ada kabar sama sekali. Ketika saya meminta uang dikembalikan, mereka malah memberikan alasan yang tidak masuk akal. Bahkan, saat saya meminta pengembalian, sempat terjadi perdebatan argumen terlebih dahulu,” tuturnya dengan nada kecewa.

Hal yang lebih memprihatinkan, saat ditagih langsung, pihak yayasan hanya mengembalikan Rp 400.000 dan berjanji mengirimkan sisanya melalui transfer. “Sampai sekarang belum ada uang itu. Janji lagi, janji lagi,” tambahnya dengan nada geram.

Hal serupa dialami oleh Yogi Adi Setiawan yang membayar uang administrasi secara tunai. “Rp 500.000 bukan nominal kecil bagi saya. Saat saya menagih via telepon, yang saya dapatkan hanya janji. Bahkan, mereka memblokir nomor saya. Ini jelas tidak sesuai dengan perjanjian,” tegas Yogi.

Praktek semacam ini memunculkan keraguan serius terhadap legalitas Yayasan Permata. Bukannya benar-benar membantu masyarakat dalam memperoleh pekerjaan, yayasan ini justru diduga beroperasi tanpa izin resmi dan berpotensi hanya menjadi kedok untuk meraup keuntungan di tengah krisis lapangan kerja yang semakin sulit.

Baca Juga:  GNPK-RI Surati Kapolda Jateng Terkait Maraknya Perjudian

Salah satu aktivis yang mendampingi korban mengecam keras tindakan yayasan. “Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi penghancuran harapan orang. Aparat dan instansi terkait harus bergerak cepat untuk menghentikan praktek seperti ini,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih lembaga penyalur kerja. Pastikan lembaga memiliki izin operasional resmi, rekam jejak yang baik, dan transparansi dalam proses penyaluran kerja.

Hingga berita ini diturunkan, Yayasan Permata belum memberikan klarifikasi resmi mengenai sisa pengembalian dana maupun janji pekerjaan yang tidak ditepati. Masyarakat kini menanti tindakan tegas dari pihak berwenang agar tidak ada lagi korban-korban berikutnya yang terjerumus dalam modus serupa.

Red/indra

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241221 WA0136 Proyek Betonisasi Jalan Perumahan Plamboyan Garden Munjul,Yang di Kerjakan Oleh CV.Utama Jaya Diduga Adanya Sarang Korupsi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241222 WA0056 JAM PIDUM Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT Pegadaian Khususnya Penyimpanan Barang Bukti Perhiasan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260310 WA0206
Nasional
Rumah Aspirasi Milik Hasbi Asydiki Jayabaya Disegel, Pasalnya Rumor Beredar Diduga Dijadikan Tempat Ajang Jual Beli dan Mutasi Jabatan
11 Maret 2026 31 Views
IMG 20260311 WA0330
Nasional
Konvensi Injil Nasional 2026: Akademisi Teologi Serukan Kembali Supremasi Injil di Indonesia
12 Maret 2026 28 Views
IMG 20260312 WA0227
Nasional
Diduga Proyek Siluman, Penanganan Longsor Jembatan Sinar Jaya – Mandalawangi Bermasalah
12 Maret 2026 27 Views
IMG 20260312 WA0164
Nasional
Pigai: Pers adalah Pilar Utama Pembangunan Peradaban HAM di Indonesia
12 Maret 2026 27 Views
IMG 20260313 WA0145
Hukum
Sudah Di Tutup Oleh Kasatpol PP, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Masih Saja Beroperasi,Siapa Oknum Yang Terlibat?
13 Maret 2026 26 Views
IMG 20260313 WA0037
Nasional
DKM Masjid Babbul Falah Bukit Tempurung Santun Anak Yatim
13 Maret 2026 24 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 13 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 62 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 56 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 57 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 77 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 58 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 66 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 146 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 286 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 262 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241210 192555
Hukum

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Atas Nama Tersangka ARPG dalam Perkara Pencucian Uang

10 Desember 2024 116 Views
IMG 20250104 WA0074
Hukum

Obat Keras Golongan G Dijual Bebas: Apakah Ada Keterlibatan Pihak Tertentu? Misteri di Balik Kemudahan Akses Obat Berbahaya

4 Januari 2025 263 Views
IMG 20250204 WA0166
Hukum

Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Eddy Gunawan Tambrin Perkara Tindak Pidana Korupsi

4 Februari 2025 157 Views
IMG 20241028 WA0098
Hukum

JAM-Pidum Setujui Restoratif Justice pada Penyalahguna Narkotika di Lombok Tengah

28 Oktober 2024 127 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Yayasan Permata di Kabupaten Tangerang Diduga Jalankan Modus Licik: Janji Pekerjaan Berujung Penipuan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda