Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pekerja Proyek Turap di Karawaci Tangerang Disinyalir Enggan Memakai K3
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Nasional > Pekerja Proyek Turap di Karawaci Tangerang Disinyalir Enggan Memakai K3
Nasional

Pekerja Proyek Turap di Karawaci Tangerang Disinyalir Enggan Memakai K3

Terakhir diperbarui: 26 November 2024 18:47
Reporter Redaksi Banten Diposting 26 November 2024 75 Views
Share
1003439647 11zon
SHARE

Kota Tangerang, –Proyek pembangunan turap berlokasi di perumahan beta kelurahan Cimone kecamatan Karawaci kota tangerang, diduga para pekerja abaikan K3.

 

 

Pada saat awak media tinjau ke lokasi terlihat jelas, pekerja tak memakai alat pelindung diri (APD), yang menyebabkan rentan terjadinya kecelakaan, serta diduga minimnya pengawasan dari dinas PUPR, serta mandor dan pelaksana Pekerja.

 

 

 

salah satu pekerja dari pelaksana CV kirana bangun kontruksi mengatakan, pihaknya tidak nyaman untuk memakai alat pelindung diri berjenis helm dan rompi.

1003439695 11zon 1

” Riweh, pusing kalau pakai helem,cetusnya, Minggu 24/11/2024.

 

 

Pasal yang mengatur tentang pelanggaran K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah Pasal 40 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2016.

 

Pasal ini menyatakan, bahwa Pengawas Ketenagakerjaan dapat menghentikan sementara kegiatan jika pengusaha atau pengurus belum memenuhi syarat-syarat K3.Berikut beberapa hal yang perlu diketahui tentang K3:Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 mengatur tentang keselamatan kerja, sedangkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 mengatur tentang kesehatan. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 mengatur tentang ketenagakerjaan.

 

Setiap pekerja dan buruh berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.

 

Perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen K3 yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan. Perusahaan wajib menyediakan alat perlindungan diri secara cuma-cuma.Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tidak diduga dan tidak dikehendaki, yang dapat menimbulkan kerugian.

 

 

 

Kecelakaan kerja dapat mengakibatkan cedera, hilangnya nyawa, dan kerusakan alat.

 

 

 

Kami awak media mengkonfirmasi via pesan singkat WhatsApp kepada Mahdiar STTP selaku camat karawaci dirinya mengatakan,Nanti kita coba komunikasikan sama dinas teknis terkait mudah- mudahan bisa dilaksanakan sebaik – baiknya,

Baca Juga:  Dianugerahi Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Jokowi, Menteri AHY Akan Terus Fokus pada Target Pencapaian Kementerian ATR/BPN 

Pekerjaan pembangunan tersebut, ucapnya.”

 

 

Di tempat terpisah ketika dimintai keterangannya A.Setiawan / Iwan DPP LSM GPRUKK terkait adanya dugaannya para Pekerja mengabaikan K3 , Beliau mengatakan kepada awak media

 

 

 

” Apabila betul adanya dugaan para pekerja yang disinyalir mengabaikan K3 apapun alasannya sudah jelas diduga menabrak paraturan K3.” Tandasnya

 

 

 

Sampai berita ini terbit diduga pemborong atau pelaksana di lapangan, belum bisa di temui.

(Team alap alap)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241126 WA0047 LAPORAN DUGAAN KORUPSI DIKEJARI TERKESAN JALAN DITEMPAT
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241126 193237 Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS  Pilkada Serentak 2024 di Polres Metro Tangerang Kota
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Menuju Reforma Agraria Produktif, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Koordinasi dengan Pemerintah Desa Kesuben Terkait Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase 2
888 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
RALALI Permudah Proses Roya, Warga Kabupaten Tegal Nikmati Manfaat Layanan BPN Jateng
668 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Launching Inovasi Layanan RALALI Serentak se-Jawa Tengah
666 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tegal: Fokus pada GTRA dan Tanah Telantar Bekas HGU
665 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Capai 78,55%, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sulawesi Tenggara
664 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Berbenah untuk Lebih Baik, Kepala Kantah Kabupaten Tegal Koordinasikan Persiapan WTAB
664 Views 4 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
14 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
9 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
14 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
18 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
25 Views 17 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
593 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
19 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
543 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
567 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
25 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

1742055392530
Nasional

Polisi Tegaskan Tidak Akan Tahan Terlapor dalam Kasus Viral Puskesmas Jenggot

15 Maret 2025 1.1k Views
1742548184795
Nasional

Bakal Jadi Tuan Rumah APEKSI Korwil III, Pemkot Dorong Kolaborasi, Diskusi dan Promosi

21 Maret 2025 547 Views
IMG 20240724 WA0135
NasionalPemerintahan

Sekda Imbau OPD Terkait untuk Dukung Implementasi ILP di Kota Tegal

24 Juli 2024 510 Views
IMG 20250416 WA0218
Nasional

Ketua DPD LSM MAUNG NTB Desak Pemkab Lombok Tengah Perbaiki Akses Jalan di Desa Kateng dan Desa Banyu Urip

16 April 2025 37 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pekerja Proyek Turap di Karawaci Tangerang Disinyalir Enggan Memakai K3
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up