Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Terbakar cemburu, seorang pemuda nekat aniaya di anak bawah umur
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > TNI – Polri > Terbakar cemburu, seorang pemuda nekat aniaya di anak bawah umur
TNI – Polri

Terbakar cemburu, seorang pemuda nekat aniaya di anak bawah umur

Terakhir diperbarui: 9 November 2024 15:05
Reporter Redaksi Diposting 9 November 2024 424 Views
Share
IMG 20241109 WA0032
SHARE

 

RasioNews.com l Teluk Bintuni Papua Barat, _ Tim macan gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni berhasil mengamankan pemuda penganiaya anak di bawah umur. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/205/X/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/ POLDA PAPUA BARAT tanggal 30 Oktober 2024. Sabtu 09/11/2024 pada pagi

Kasat Reskrim Iptu Tomi Marbun, S.Tr.K., M.H dalam keterangannya membenarkan tim macam gunung berhasil mengamankan pelaku penganiayan anak di bawah umur di sekitarnya Kilometer 5 distrik Bintuni barat hari Jum’at siang kemarin.

Lanjutnya, adapun identitas korban dengan inisial O, umur 16 tahun. Sedangkan pelaku berinisial AI, pekerjaan tidak bekerja, alamat Kilometer 5 Distrik Bintuni Barat.

Dengan kronologi kejadian sebagai berikut
Tersangka menjalin hubungan pacaran bersama korban sejak bulan Desember tahun 2023, kemudian Pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024 sekitar Pukul 19.00 Wit, Korban selesai mengikuti ibadah Rosario di salah satu rumah yang beralamat di Kilometer 5 Kelurahan Bintuni Barat Distrik Bintuni Kabupaten Teluk Bintuni. Setelah itu saat hendak berjalan kembali ke rumahnya yang masih satu kompleks dengan rumah tempat ibadah tersebut, tersangka mengikuti korban dari belakang dengan mengendarai sepedanya.

Saat tiba di depan pintu rumah, korban membuka pintu dan masuk ke dalam rumah karena melihat tersangka yang hendak mendekati korban. Saat tersangka tiba di depan pintu, korban terlebih dahulu masuk ke dalam rumah lalu mengunci pintu dari dalam namun Tersangka memaksa masuk ke dalam rumah dengan cara mendorong pintu yang sudah terkunci. Sehingga tersangka memanjat jendela rumah samping kiri lalu berhasil masuk ke dalam rumah, setelah itu Tersangka menendang kaki korban hingga terjatuh ke lantai dengan posisi tiarap. Kemudian Tersangka memegang rambut korban kemudian membenturkan Wajah korban berkali-kali di lantai yang terbuat dari keramik (tehel), sehingga mengakibatkan luka di bagian alis mata sebelah kiri dan mulut korban, Sesudah itu korban berlari menuju pintu rumah dengan maksud keluar dari rumah tersebut guna menghidar dari tersangka, namun di kejar oleh tersangka dan berhasil menggapai kerak baju bagian belakang dari Korban selanjutnya dengan sekuat tenaga tersangka menghempaskan korban kembali ke lantai hingga terbentur kepala bagian belakang dari korban di lantai.

Baca Juga:  Satuan Binmas Polres Pekalongan Kota Sosialisasikan Maklumat Kapolda Jateng

Selanjutnya tersangka berlari masuk ke dalam kamar dan keluar dari kamar dengan menggenggam sepotong besi, melihat hal tersebut korban berhasil membuka pintu dan berlari keluar dari rumah, menuju ke pintu pagar saat hendak membuka pintu pagar halaman rumah yang dalam kondisi tergrendel, tersangka kembali mengejar korban. Mengetahui hal tersebut korban berusaha menjauh dari tersangka dengan cara berlari mengelilingi halaman rumah tersebut kemudian karena tidak berhasil mendapati korban, tersangka kembali menggenggam sebuah batu dengan maksud untuk melempar korban. Melihat hal tersebut korban berteriak lalu muncul tetangga rumah dan melihat perbuatan tersangka, sehingga tersangka kembali melepaskan batu dari genggamannya, tak lama kemudian kakak perempuan dari korban muncul dan membawa korban ke rumah yang beralamat di kilometer 2 Bintuni.

Selanjutnya atas peristiwa tersebut, orang tua korban membuat membuat laporan polisi dengan nomor : LP / B / 205 / X / 2024 / SPKT / Polres Teluk Bintuni / Polda Papua Barat, tanggal 30 Oktober 2024 sehingga Pada hari Jumat tanggal 08 November 2024.

Berdasarkan laporan polisi tersebut tim macan gunung Sat Reskrim melakukan pengembangan terhadap keberadaan Tersangka dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di kilometer 5 distrik Bintuni barat.

Barang bukti yang diamankan yakni pakaian yang dikenakan oleh korban saat terjadinya peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh tersangka.

Kasat Reskrim menjelaskan kembali, motif dari kejadian ini kerana tersangka cemburu dan mencurigai korban menjalin hubungan dengan salah satu saudara dari Tersangka.

Atas peristiwa kekerasan anak yang dilakukan oleh Tersangka tersebut, sehingga Tersangka di jerat dengan Pasal 80 Ayat (2) dan atau Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76c Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya Terapkan Intensifikasi Melalui Diversifikasi Tanaman Untuk Tingkatkan Pendapatan Petani

Humas Polres Teluk Bintuni

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241109 WA0021 Korban Truk Tanah di Kosambi Tangerang Selamat, Kapolres Jelaskan Kondisi Alika Pasca Operasi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241109 WA0029 Wow Sungguh Sangat Luar Biasa Pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi Banten Berjalan dengan Baik
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Screenshot 20260624 135109
NasionalPemerintahan
Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan
24 Juni 2026 248 Views
IMG 20260619 143917
Nasional
Pemerintah Desa Karangmukti, Kecamatan Salawu kabupaten Tasikmalaya, menyalurkan bantuan sosial sembako
19 Juni 2026 23 Views
IMG 20260621 WA0011
Hukum
Kasus Padepokan Al Anfas Memanas, Kuasa Hukum Pertanyakan Gelar Perkara Sebelum Hasil Pemeriksaan Ditandatangani
21 Juni 2026 22 Views
17820079125102795644051728098296
Nasional
Yayasan Al Hidayah Hasza Pelepasan Dan Pentas Seni RA Dan DTA Desa Tanjungsari kecamatan Salawu kabupaten Tasikmalaya
21 Juni 2026 22 Views
IMG 20260619 WA0099
TNI – Polri
Polda Banten Akan Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026, Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolri Cup
19 Juni 2026 19 Views
IMG 20260622 103340
Nasional
SDN Budikarya, Sebanyak 17 siswa/siswi Siap Lanjutkan ke Jenjang Berikutnya
22 Juni 2026 18 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 28 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 38 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 43 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 44 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
26 Mei 2026 47 Views

Seputar Desa

IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 12 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 69 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 258 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 267 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 342 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241008 WA0033
TNI – Polri

Kaops Madago Raya Gelar Aksi Sosial di Pedalaman Kab. Touna

8 Oktober 2024 172 Views
IMG 20250428 WA0099
TNI – Polri

Polisi Benarkan Temuan Anak Kecil Terbakar di Kontrakan di Kosambi Tangerang

28 April 2025 123 Views
IMG 20240912 WA0063
artikelTNI – Polri

Pelaku Rudapaksa Disertai Pencurian Terhadap Wanita Muda di Neglasari Berhasil Ditangkap, Ini Penjelasan Kapolres

12 September 2024 192 Views
IMG 20240713 WA0034
artikelTNI – Polri

Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram

13 Juli 2024 166 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Terbakar cemburu, seorang pemuda nekat aniaya di anak bawah umur
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda