Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Masih dalam Proses Hukum, Pemagaran Lahan Tanah Oleh Kadispora Dinilai Berlebihan
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Hukum > Masih dalam Proses Hukum, Pemagaran Lahan Tanah Oleh Kadispora Dinilai Berlebihan
Hukum

Masih dalam Proses Hukum, Pemagaran Lahan Tanah Oleh Kadispora Dinilai Berlebihan

Terakhir diperbarui: 14 Oktober 2024 10:23
Reporter Redaksi Diposting 14 Oktober 2024 79 Views
Share
IMG 20241014 WA0006
SHARE

 

TANGERANG,rasionews.com – Satu persatu fakta tentang pemagaran lahan tanah Merny Arif [ahli waris Lie Pie Goan] yang dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang mulai terungkap ke ruang publik, hingga menjadi trending topik dalam sepekan karena menimbulkan kontroversi tajam, aksi pemagaran yang dilakukan Kadis Dispora dianggap terlalu berlebihan sebab masih dalam proses hukum di unit Harda Polres Metro Kota Tangerang.

Fakta pertama yaitu, Dispora Kota Tangerang mengakui kalau lahan yang dipagar tersebut yang terletak VJPQ+2HG, Jl.Primeter Utara RT.001/RW,005 Selapang Jaya, Kec. Neglasari milik Pemkot Tangerang dan telah bersertifikat. Hal itu diungkapkan oleh ‘Irman’ Staf ahli Dispora. Pernyatan tersebut dikuatkan dengan adanya surat pengajuan pengukuran kepada BPN oleh Pemkot Tangerang melalui Skretaris Daerah Bidang Adpemb Nomor:005/8767 Tanggal 12 Agustus 2022.

Fakta berikutnya, Dispora Kota Tangerang mengeluarkan anggaran untuk program pengembangan kapasitas saing olahraga, yakni proyek Penyediaan Pengembangan dan Pemeliharaan sarana dan Prasrana Olah raga Rekreasi dengan judul, “PEMBANGUNAN SARANA MOTOR CROSS” dengan nilai SPK Rp.1.411.712.000,00 [Satu Miliar Empat Ratus Sebelas Juta Tuju Ratus Dua belas Ribu] dengan pelaksana CV. INDO CONTRACTOR masa pengerjaan 130 Hari dimulai tanggal 13 juli 2024.

Terkuak nya dua fakta tersebut ke publik lewat investigasi panjang yang dilakukan Wartawan, berbagai sumber yang berhasil ditemui dimasyarakat mengatakan, perseteruan diatas lahan tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan pernah digugat tahun 2019 oleh penggarap terhadap Pemkot Tangerang namun NO. Selanjutnya Tahun 2024 keluarga yusuf Cs melakukan gugatan lagi ke Pengadilan Tangerang namun belum ada putusan dari Pengadilan sampai saat ini, tapi sudah dilakukan pemagaran.

Ada upaya oknum oknum pejabat yang berafiliasi dengan mafia untuk merampok hak milik atas lahan tersebut serta tudingan persekongkolan jahat, seperti yang dilontarkan oleh kuasa hukum ahli waris. Pasalnya, tindakan pemagaran lahan yang dilakukan pihak Dinas dianggap melanggar hukum terlebih lahan tersebut saat ini tengah berproses hukum, dengan nomor Laporan polisi LP/B/741/VII/2024/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota, di Bidang 43 lahan ahli waris dengan kerugian 10 Miliar lebih serta proses gugatan di PN Tangerang yang masih Berjalan.

Baca Juga:  Yayasan Permata di Kabupaten Tangerang Diduga Jalankan Modus Licik: Janji Pekerjaan Berujung Penipuan

“Lahan masih dalam penyelidikan. Laporan kita pada 8 Juli 2024 atas dugaan tindak pidana pemalsuan yang dilakukan oleh AY (inisial). yang dikenakan Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan dokumen dan UU No. 1 Tahun 1946. Hingga saat ini penyelidikan masih dalam proses di Unit Harda Polres Metro Kota Tangerang,” kata Jacsany, penasehat hukum ahli waris ‘Merni Arif’ [11/10/2024].

Jacsany mengecam tindakan pemagaran yang dilakukan oleh Kadis DISPORA ‘Kaonang’ bersama Satpol PP. Menurutnya tindakan mereka sangat arogan karen tidak menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Karena Ahli waris yang berhak atas tanah seluas 10 hektare itu dan saat ini lagi berproses hukum dan tidak menghormati hak milik adat yang dilindungi oleh undang-undang yang dapat memicu ketegangan dan memicu konflik pabila tindakan Kadis DISPORA atau Pemkot Tangerang dianggap melanggar hak-hak warga, dan kasus tersebut bisa berlarut dan menciptakan preseden buruk bagi pengelolaan tanah di wilayah perkotaan.

“Pada bulan juli 2024, kita sudah mengajukan pemblokiran dana Consinyasi sebesar Rp.25.071.545.419 ke PN Tangerang yang terkena pembebasan untuk pembangunan Runway 3 Bandara Soekarno Hatta dengan No. Bidang 73 seluas 23688 Meter, yang keseluruhan luas tanah nya 40582 meter diatas nomor hak girik C 1152, dimana keputusan itu yang telah ditetapkan oleh Pengadilan,” ucap Jacsany kepada Wartawan.

Sementara itu, Ir. Guzermon, JM, BPAN-RI [Badan Peneliti Aset Negara] selain menyoroti satus lahan yang bersengketa, dirinya juga menyoroti tentang proyek pembangunan sarana motor yang dilakukan DISPORA Kota Tangerang. Dari beberapa hal yang harus diperjelas oleh Dinas, menurutnya salah satunya adalah tentang ijin dan AMDAL nya [Analisis Dampak Lingkungan]. Misalkan AMDAL lalulintas juga dampak lingkungan.

Baca Juga:  Proyek Air Bersih di RSUD Brebes Diduga Mangkrak dan Belum Berijin, Habiskan Anggaran Rp.1,5 Milyar

Red/Tim

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA 1003128135 11zon Antusias Para Undangan Di HUT PSHT ke – 38
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241014 WA0006 1 DEKLARASI PEMANTAPAN DAN PEMBEKALAN KORDINATOR TPS RELAWAN DEDI YON-MBA IIN DI PILKADA KOTA TEGAL
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Menuju Reforma Agraria Produktif, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Koordinasi dengan Pemerintah Desa Kesuben Terkait Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase 2
888 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
RALALI Permudah Proses Roya, Warga Kabupaten Tegal Nikmati Manfaat Layanan BPN Jateng
668 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Launching Inovasi Layanan RALALI Serentak se-Jawa Tengah
666 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tegal: Fokus pada GTRA dan Tanah Telantar Bekas HGU
665 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Capai 78,55%, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sulawesi Tenggara
664 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Berbenah untuk Lebih Baik, Kepala Kantah Kabupaten Tegal Koordinasikan Persiapan WTAB
664 Views 4 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
14 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
9 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
14 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
18 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
25 Views 17 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
593 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
19 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
543 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
567 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
25 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250203 WA0148
Hukum

BBM Naik Lagi” Rakyat Bisa Gila Terhimpit Beban Hidup yang Berat Pengamatan dari PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH

3 Februari 2025 68 Views
IMG 20241111 WA0109
Hukum

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

11 November 2024 65 Views
IMG 20241001 WA0079
Hukum

Puluhan Mahasiswa Tangerang Utara Desak Penutupan PT TUM, Tuding Langgar Aturan Lingkungan

1 Oktober 2024 129 Views
IMG 20240917 WA0116
artikelHukum

Dugaan Korupsi Setwan Kota Tangerang Resmi Dilaporkan dI Kejari

17 September 2024 130 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Masih dalam Proses Hukum, Pemagaran Lahan Tanah Oleh Kadispora Dinilai Berlebihan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up