Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Masih dalam Proses Hukum, Pemagaran Lahan Tanah Oleh Kadispora Dinilai Berlebihan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Masih dalam Proses Hukum, Pemagaran Lahan Tanah Oleh Kadispora Dinilai Berlebihan
Hukum

Masih dalam Proses Hukum, Pemagaran Lahan Tanah Oleh Kadispora Dinilai Berlebihan

Terakhir diperbarui: 14 Oktober 2024 10:23
Reporter Redaksi Diposting 14 Oktober 2024 124 Views
Share
IMG 20241014 WA0006
SHARE

 

TANGERANG,rasionews.com – Satu persatu fakta tentang pemagaran lahan tanah Merny Arif [ahli waris Lie Pie Goan] yang dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang mulai terungkap ke ruang publik, hingga menjadi trending topik dalam sepekan karena menimbulkan kontroversi tajam, aksi pemagaran yang dilakukan Kadis Dispora dianggap terlalu berlebihan sebab masih dalam proses hukum di unit Harda Polres Metro Kota Tangerang.

Fakta pertama yaitu, Dispora Kota Tangerang mengakui kalau lahan yang dipagar tersebut yang terletak VJPQ+2HG, Jl.Primeter Utara RT.001/RW,005 Selapang Jaya, Kec. Neglasari milik Pemkot Tangerang dan telah bersertifikat. Hal itu diungkapkan oleh ‘Irman’ Staf ahli Dispora. Pernyatan tersebut dikuatkan dengan adanya surat pengajuan pengukuran kepada BPN oleh Pemkot Tangerang melalui Skretaris Daerah Bidang Adpemb Nomor:005/8767 Tanggal 12 Agustus 2022.

Fakta berikutnya, Dispora Kota Tangerang mengeluarkan anggaran untuk program pengembangan kapasitas saing olahraga, yakni proyek Penyediaan Pengembangan dan Pemeliharaan sarana dan Prasrana Olah raga Rekreasi dengan judul, “PEMBANGUNAN SARANA MOTOR CROSS” dengan nilai SPK Rp.1.411.712.000,00 [Satu Miliar Empat Ratus Sebelas Juta Tuju Ratus Dua belas Ribu] dengan pelaksana CV. INDO CONTRACTOR masa pengerjaan 130 Hari dimulai tanggal 13 juli 2024.

Terkuak nya dua fakta tersebut ke publik lewat investigasi panjang yang dilakukan Wartawan, berbagai sumber yang berhasil ditemui dimasyarakat mengatakan, perseteruan diatas lahan tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan pernah digugat tahun 2019 oleh penggarap terhadap Pemkot Tangerang namun NO. Selanjutnya Tahun 2024 keluarga yusuf Cs melakukan gugatan lagi ke Pengadilan Tangerang namun belum ada putusan dari Pengadilan sampai saat ini, tapi sudah dilakukan pemagaran.

Ada upaya oknum oknum pejabat yang berafiliasi dengan mafia untuk merampok hak milik atas lahan tersebut serta tudingan persekongkolan jahat, seperti yang dilontarkan oleh kuasa hukum ahli waris. Pasalnya, tindakan pemagaran lahan yang dilakukan pihak Dinas dianggap melanggar hukum terlebih lahan tersebut saat ini tengah berproses hukum, dengan nomor Laporan polisi LP/B/741/VII/2024/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota, di Bidang 43 lahan ahli waris dengan kerugian 10 Miliar lebih serta proses gugatan di PN Tangerang yang masih Berjalan.

Baca Juga:  LSM-KPK Ungkap Dugaan Kolusi Tender RSUD Pakuhaji: Pemenang Baru Setahun, Nilai Proyek Rp4 Miliar Lebih

“Lahan masih dalam penyelidikan. Laporan kita pada 8 Juli 2024 atas dugaan tindak pidana pemalsuan yang dilakukan oleh AY (inisial). yang dikenakan Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan dokumen dan UU No. 1 Tahun 1946. Hingga saat ini penyelidikan masih dalam proses di Unit Harda Polres Metro Kota Tangerang,” kata Jacsany, penasehat hukum ahli waris ‘Merni Arif’ [11/10/2024].

Jacsany mengecam tindakan pemagaran yang dilakukan oleh Kadis DISPORA ‘Kaonang’ bersama Satpol PP. Menurutnya tindakan mereka sangat arogan karen tidak menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Karena Ahli waris yang berhak atas tanah seluas 10 hektare itu dan saat ini lagi berproses hukum dan tidak menghormati hak milik adat yang dilindungi oleh undang-undang yang dapat memicu ketegangan dan memicu konflik pabila tindakan Kadis DISPORA atau Pemkot Tangerang dianggap melanggar hak-hak warga, dan kasus tersebut bisa berlarut dan menciptakan preseden buruk bagi pengelolaan tanah di wilayah perkotaan.

“Pada bulan juli 2024, kita sudah mengajukan pemblokiran dana Consinyasi sebesar Rp.25.071.545.419 ke PN Tangerang yang terkena pembebasan untuk pembangunan Runway 3 Bandara Soekarno Hatta dengan No. Bidang 73 seluas 23688 Meter, yang keseluruhan luas tanah nya 40582 meter diatas nomor hak girik C 1152, dimana keputusan itu yang telah ditetapkan oleh Pengadilan,” ucap Jacsany kepada Wartawan.

Sementara itu, Ir. Guzermon, JM, BPAN-RI [Badan Peneliti Aset Negara] selain menyoroti satus lahan yang bersengketa, dirinya juga menyoroti tentang proyek pembangunan sarana motor yang dilakukan DISPORA Kota Tangerang. Dari beberapa hal yang harus diperjelas oleh Dinas, menurutnya salah satunya adalah tentang ijin dan AMDAL nya [Analisis Dampak Lingkungan]. Misalkan AMDAL lalulintas juga dampak lingkungan.

Baca Juga:  Oknum Pendamping PKH Berinisial SDH Diduga Gelapkan Uang KPM Warga Desa Kemiri

Red/Tim

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA 1003128135 11zon Antusias Para Undangan Di HUT PSHT ke – 38
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241014 WA0006 1 DEKLARASI PEMANTAPAN DAN PEMBEKALAN KORDINATOR TPS RELAWAN DEDI YON-MBA IIN DI PILKADA KOTA TEGAL
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260310 WA0158
Hukum
Kelangkaan Obat di RSUD Berkah Pandeglang Disorot, GOW-B Desak Evaluasi Total Manajemen Rumah Sakit
10 Maret 2026 28 Views
IMG 20260310 WA0206
Nasional
Rumah Aspirasi Milik Hasbi Asydiki Jayabaya Disegel, Pasalnya Rumor Beredar Diduga Dijadikan Tempat Ajang Jual Beli dan Mutasi Jabatan
11 Maret 2026 27 Views
IMG 20260311 WA0330
Nasional
Konvensi Injil Nasional 2026: Akademisi Teologi Serukan Kembali Supremasi Injil di Indonesia
12 Maret 2026 25 Views
IMG 20260312 WA0227
Nasional
Diduga Proyek Siluman, Penanganan Longsor Jembatan Sinar Jaya – Mandalawangi Bermasalah
12 Maret 2026 24 Views
IMG 20260312 WA0164
Nasional
Pigai: Pers adalah Pilar Utama Pembangunan Peradaban HAM di Indonesia
12 Maret 2026 24 Views
IMG 20260313 WA0145
Hukum
Sudah Di Tutup Oleh Kasatpol PP, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Masih Saja Beroperasi,Siapa Oknum Yang Terlibat?
13 Maret 2026 23 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 8 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 59 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 53 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 54 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 74 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 55 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 63 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 143 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 283 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 259 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250202 WA0049
Hukum

GWI DPD Banten Minta Presiden RI Agar Ambil Tindakan Tegas Terhadap Kelakuan Menteri Desa

2 Februari 2025 147 Views
IMG 20250209 WA0158
Hukum

Ketua Pewarna Jawa Barat,Romo Kefas Ucapkan “Hari Pers Nasional 2025”

9 Februari 2025 91 Views
IMG 20241026 WA0039
Hukum

Kuasa Hukum Minta Kepada Hakim Supaya Sulastri Di Vonis Bebas Tidak Bersalah

26 Oktober 2024 132 Views
images 11
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Warga Permata Diduga Resah Rencana Pembangunan Gedung Sekolah 

2 Januari 2025 455 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Masih dalam Proses Hukum, Pemagaran Lahan Tanah Oleh Kadispora Dinilai Berlebihan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda