RasioNews.com l Teluk Wondama Papua Barat, _ Sebanyak empat pasangan personel Polres Teluk Wondama menjalani sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) yang digelar di aula Polres Teluk Wondama pada Senin (24/3/2025). Sidang ini merupakan bagian dari tahapan administratif yang harus dilalui oleh anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan.
Kapolres Teluk Wondama AKBP Hari Sutanto, S.I.K., selaku penanggung jawab dalam sidang tersebut. Sidang BP4R dipimpin oleh Wakapolres Teluk Wondama Kompol Christianus M. Masalle, S.H., selaku Ketua Sidang, dengan didampingi Sekretaris Sidang Kabag SDM Polres Teluk Wondama AKP Richard Marani serta tim pengawas dari Seksi Propam dan Seksi Pengawasan. Turut hadir dalam sidang ini para orang tua atau wali dari pasangan, Pengurus Bhayangkari Cabang Teluk Wondama, serta rohaniawan.
Sidang BP4R memiliki tujuan utama untuk memberikan pemahaman kepada pasangan personel Polri mengenai tanggung jawab dan konsekuensi dari pernikahan dalam lingkup kedinasan. Selain itu, sidang ini juga berfungsi sebagai syarat administrasi dalam institusi Polri serta sebagai bentuk kesiapan pasangan dalam menjalani kehidupan rumah tangga yang akan terikat dengan peraturan Kepolisian.
Dalam arahannya, Wakapolres Teluk Wondama Kompol Christianus M. Masalle, S.H., menekankan pentingnya pemahaman calon istri terhadap tugas dan tanggung jawab seorang anggota Polri. Ia berharap agar para calon istri dapat memberikan dukungan penuh kepada pasangan mereka dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Saya harap dengan perubahan jenjang kehidupan ini, para calon istri memahami bahwa tugas Polri sangat berat dan membutuhkan pengertian dari pasangannya. Dukungan yang diberikan oleh istri akan sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas anggota Polri,” ujar Wakapolres.
Lebih lanjut, Wakapolres mengingatkan agar para pasangan benar-benar mengilhami arti pernikahan dan tidak menjadikannya sekadar formalitas. Ia juga menekankan pentingnya hidup sederhana dan menjauhi gaya hidup mewah atau hedonisme.
“Personel Polri dan istri anggota Polri harus menghindari gaya hidup hedonisme. Lebih baik hidup sederhana namun bersahaja. Pernikahan bukan hanya menyatukan dua individu, tetapi juga dua keluarga. Oleh karena itu, jagalah hubungan keluarga agar tetap harmonis, dan kepada calon istri, berikan dukungan kepada suami karena tugas Polri merupakan tugas yang mulia,” tegas Wakapolres.
Kegiatan sidang BP4R ini diakhiri dengan sesi pengarahan dari perangkat sidang, termasuk dari Pengurus Bhayangkari Cabang Teluk Wondama, yang memberikan pemahaman mengenai peraturan-peraturan sebagai anggota Bhayangkari atau istri anggota Polri. (*)
Humas Polres Teluk Wondama (Rez/Hms)