Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: 26 Organisasi Pers dan Advokat Demo di Mako Polres Metro Bekasi, Ini 4 Poin Tuntutannya
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > 26 Organisasi Pers dan Advokat Demo di Mako Polres Metro Bekasi, Ini 4 Poin Tuntutannya
Nasional

26 Organisasi Pers dan Advokat Demo di Mako Polres Metro Bekasi, Ini 4 Poin Tuntutannya

Terakhir diperbarui: 21 Juni 2025 18:50
Reporter Redaksi Diposting 21 Juni 2025 50 Views
Share
IMG 20250621 WA0120
SHARE

 

BEKASI KABUPATEN,RasioNews.com ll Sebanyak 26 perwakilan organisasi pers dan advokat di Kabupaten Bekasi melakukan aksi unjuk rasa ke Polres Metro Bekasi, Jum’at, 20 Juni 2025. Aksi tersebut digelar depan Mako Polres Metro Bekasi dan cukup menarik perhatian publik.

Aksi bersama itu menyuarakan kritik terhadap kinerja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi dan penyidik dalam menerbitkan Laporan Polisi terhadap laporan pengaduan karya Jurnalistik.

“Wajarkah kita aksi mensuarakan bahwa karya jurnalistik, para advokat sebagai kuasa hukum pelapor dan narsum di pemberitaan lalu di LP kan atas pencemaran nama baik?”.

“Sangat mudahkah SPKT dan penyidik menerbitkan LP tersebut sebelum dikaji dan adanya uji materi berdasarkan UU Pers serta adanya pertimbangan kode etik jurnalistik oleh Dewan Pers, terlebih dalam pemberitaan sedikitpun tidak menyebutkan nama, dan hanya inisial berdasarkan object bukti pelaporan. ”ungkap ketua umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan.

Menurutnya, ketika pena jurnalis sudah tidak lagi didengar, maka aksi demonstrasi adalah satu-satunya cara untuk didengar.

“Karena ketika para Jurnalist sudah turun aksi, maka itu menandakan Negara sedang dalam keadaan tidak baik baik saja,” ucapnya.

Dia mengkritisi seharusnya ketika Kepolisian menerima adanya dugaan terkait isi pemberitaan di media oleh siapapun, maka penyidik maupun SPKT tidak serta merta menerbitkan Laporan Kepolisian, karena itu akan menimbulkan kehebohan.

“Ada mekanismenya, kita punya Undang Undang tersendiri dalam menjalankan profesi jurnalis. kepolisian bisa menyarankan pengadu melakukan Dunmas terlebih dahulu sebelum adanya LP. Kalau sudah terbit LP, maka itu sudah ada unsur pidana terhadap karya jurnalistik, kepada para orang-orang yang ada di pemberitaan, seperti advokat yang memegang kuasa pelapor serta para narasumber yang ikut memberikan uraian pendapatnya di media. “Bebernya.

Baca Juga:  Gelar Apel di Polres Teluk Wondama, Ini Pesan Pamatwil Polda Papua Barat

Ditambahkan Ketua DPD AWIBB (Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama) Jawa Barat, Raja Tua Simatupang bahwa hal-hal seperti kedzoliman, pengkebirian, pelecehan dan penghinaan sering terjadi terhadap insan pers.

“Dikarenakan kita masih cenderung tidak kompak, harus kita akui bahwa masih ada diantara kita di hatinya yang berpikir sebodoh teuing, yang penting bukan saya, toh bukan anggota saya!!!”,” sindirnya.

Raja Tua Simatupang mengatakan hal demikian merupakan suatu hal yang jelas-jelas salah kaprah, karena kebebasan atau menyampaikan suatu pendapat dimuka umum itu dijamin oleh Konstitusi.

“Tapi apabila para pemangku kepentingan sudah berpura – pura buta atau tuli mungkin juga bisu, maka kita harus bangunkan mereka dengan mengedor pintu mereka,” ungkapnya.

Selain Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia dan AWIBB, aksi tersebut juga menghadirkan perwakilan organisasi pers dan advokat lainnya dalam spanduk aksi.

Organisasi pers dan advokat tersebut dalam wadah Wartawan Indonesia Bersatoe. Ada (AWIBB) Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independent (PPRI) Indonesia, Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Perwakilan Kabupaten Bekasi, Ikatan Wartawan Online (IWO), Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (Ko-Wappi) dan Persatuan Advokasi Pers Indonesia (PAPI).

Lalu, ada juga Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN), Media Independen Online (MIO) Indonesia, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Trisula Sakti, Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI), Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Pers Guard, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Forum Wartawan Bogor Bersatu (FWBB) dan Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI).

Kemudian, Lembaga Pendidikan Pemantauan & Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI), Forum Wartawan Independen Nusantara (FOR-WIN), Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Forum Komunikasi Wartawan Pebayuran (FKWP) dan Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI).

Baca Juga:  Kunjungi Kampung Naga, Delegasi Konferensi Internasional Menyaksikan Langsung Praktik Terbaik Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia

Aksi yang dilakukan para insan pers tersebut setelah adanya pelaporan sejumlah organisasi wartawan ke Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Juni 2025. Laporan tersebut terkait dugaan penghinaan, pelecehan, dan pencemaram organisasi profesi jurnalistik.

Berikut tuntutan aksi yang tertuang dalam surat pemberitahuan organisasi Wartawan Indonesia Bersatoe, yakni sebagai berikut :

1. Mengevaluasi Kinerja SPKT dan Penyidik Polres Metro Bekasi;
2. Mendesak Kapolres Metro Bekasi Untuk Menerima Diskusi Dari Perwakilan Pendemo Atas Mudahnya Oknum Membuat Laporan di SPKT Dengan Para Terlapor Jurnalis dan Advokat;
3. Meminta Penyidik Lebih Teliti Dalam Menerima Laporan si Oknum dan Juga Meneliti Terlebih Dahulu Perkara Yang diLaporkannya;
4. Mendesak Penyidik Segera Menerbitkan SP2 Lidik / SP3 dari Seluruh Laporan Kepolisian Yang Dibuat Oknum;

“Kami Wartawan Indonesia Bersatoe sepakat untuk mendorong peristiwa tersebut menjadi isu Nasional dan akan melakukan Aksi berikutnya ke Mabes Polri serta ke pihak-pihak terkait jika Kapolres Metro Bekasi tidak segera mengambil langkah bijak dan tegas atas tuntutan diatas, sehingga nantinya akan berdampak presedent buruk terhadap Polri di mata kawan-kawan jurnalis, advokat serta publik,” demikian disampaikan Wartawan Indonesia Bersatoe dalam surat pemberitahuan aksi disampaikan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, SIK., MH tertanggal 17 Juni 2025.

Aksi yang digelar oleh perwakilan ke- 26 organisasi pers tersebut mendapat respon positif dari pihak Polres Metro Bekasi.

“Masih menunggu undangan Kapolres Metro Bekasi dalam pertemuan berikutnya, mengingat Kapolres baru kembali dari Umroh, kami menghargai dan menghormati apa yang telah disampaikan diruang pertemuan Lantai 3 tadi. Karena kami cinta, kami sayang dengan Polri. Mengingat kami sebagai Kontrol Publik Tata Kelola Pemerintah. “Tambah Opan.

Baca Juga:  Santunan Anak Yatim,Janda dan Dhuafa Dilingkungan RW O7 Buaran Indah

Berdasarkan keterangan Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, pihaknya akan menjadwalkan Rabu atau Kamis mendatang.[]

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250621 WA0115 150 Masyarakat Tangerang Ikuti Operasi Mata Katarak Gratis di RSUP Dr Sitanala dalam Peringati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250621 WA0048 Jumat Berkah, Elang Tiga Hambalang Bagikan Ratusan Dus Minyak Goreng untuk Warga Terdampak
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat
19 November 2025 23 Views
Pemerintahan
Pembangunan IKN Masuki Tahap 2, Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi Terkait SDM
19 November 2025 22 Views
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Aset Daerah di Sulsel: Wujud Sinergi Pusat dan Daerah
19 November 2025 22 Views
IMG 20251117 WA0243
Hukum
GUNA MENINGKATKAN KAPASITAS JAKSA DALAM PENANGANAN PERKARA TIPIKOR DAN PENERAPAN KUHP NASIONAL, KEJATI RIAU GELAR FGD
17 November 2025 21 Views
IMG 20251117 WA0122
Politik
PSI: DPRD Bukan Sekadar Gedung, Tapi Rumah Aspirasi! Saatnya Anak Muda Jadi Arsitek Perubahan!
17 November 2025 21 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 10 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 41 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 48 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 64 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 63 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 45 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 24 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 41 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 57 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 62 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241012 WA0032
Nasional

Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Kertosari, Ketebalan Rabat Beton diduga Tak Sesuai Spek

12 Oktober 2024 106 Views
IMG 20250625 WA0153
Nasional

JAM-Datun Soroti Pentingnya Perlindungan Data Pribadi kepada Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong

25 Juni 2025 44 Views
IMG 20241125 215158
Nasional

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama JAM-Intelijen dengan Dirjen Minerba tentang Pengamanan Pembangunan Strategis

25 November 2024 131 Views

EMPAT AKTIFIS PTN MENGINGATKAN TENTANG ANOMALI DEMOKRASI

17 Januari 2024 171 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: 26 Organisasi Pers dan Advokat Demo di Mako Polres Metro Bekasi, Ini 4 Poin Tuntutannya
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda