Kota Pekalongan-Rasionews, Sebanyak 19 nasabah BMT Minna Lana yang didampingi Kantor Hukum Didik Pramono, S.H. & Partners mengikuti mediasi dengan pengurus koperasi. Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pekalongan memfasilitasi mediasi tersebut di aula kantor dinas, Senin (12/1/2026) siang.
Petugas meminta pihak yang tidak berkepentingan, termasuk awak media, meninggalkan ruangan karena mediasi berlangsung tertutup selama hampir satu jam. Sebelum mediasi dimulai, para nasabah menyampaikan keluhan terkait lambannya pencairan simpanan yang hingga kini belum terealisasi.
Salah satu nasabah, Nasrurohman (43), warga Medono, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp13 juta. Ia berharap pengurus koperasi segera mengembalikan hak para nasabah.
“Selama ini aman-aman saja. Harapannya, hak kami bisa dikembalikan,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Esti Triyana (38), warga Medono, yang bertindak sebagai kolektor tabungan warga. Ia menyebut, sedikitnya 95 orang menitipkan tabungan melalui dirinya.
“Saya pusing dikejar nasabah. Saat Lebaran kemarin sudah terbayar Rp50 juta dan langsung saya bagikan, tapi masih kurang sekitar Rp90 jutaan,” katanya.
Usai mediasi, Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pekalongan, Supriono, menyatakan mediasi mulai menemukan titik terang. Ia menjelaskan, persoalan ini muncul akibat kesalahan penerapan standar operasional prosedur (SOP) oleh manajemen koperasi.
“Pengurus sudah menghitung dana dari pinjaman dan aset sekitar Rp6,7 miliar. Dana tersebut diharapkan dapat menutup simpanan para nasabah,” ujar Supriono. Ia menambahkan, pengurus akan segera menagih para peminjam agar dana bisa dikembalikan kepada nasabah.
Sementara itu, kuasa hukum nasabah, Didik Pramono, S.H., menegaskan pentingnya komunikasi terbuka antara pengurus koperasi dan nasabah.
“Sebanyak 19 orang telah memberikan kuasa kepada kantor hukum kami. Kami berharap komunikasi berjalan lancar. Kami juga mengapresiasi Disperindagkop UKM Kota Pekalongan yang memfasilitasi mediasi ini serta mengucapkan terima kasih kepada personel Polres Pekalongan Kota,” ujarnya. (Tri)
19 Nasabah BMT Minna Lana Mediasi, Keluhkan Simpanan Tak Kunjung Cair
Tinggalkan Ulasan




