Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Tambang Galian C di Golo Mori Masih Beraktivitas ,Meski di Duga Tidak Mengantongi izin
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Tambang Galian C di Golo Mori Masih Beraktivitas ,Meski di Duga Tidak Mengantongi izin
Nasional

Tambang Galian C di Golo Mori Masih Beraktivitas ,Meski di Duga Tidak Mengantongi izin

Terakhir diperbarui: 28 Maret 2025 15:56
Reporter Redaksi Diposting 28 Maret 2025 128 Views
Share
IMG 20250328 WA0145
SHARE

 

LABUAN BAJO,RasioNews.com – Aktivitas tambang galian C milik Jimi Lasmono yang berlokasi di Kampung Ra’ong, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat hingga kini belum mengantongi ijin.

CV. Logam Bumi Sentosa (LBS) milik Jimi Lasmono  pada Juli 2023 memiliki IUP Eksplorasi dengan luas 6,02 Ha dan belum adanya peningkatan ke IUP Operasi Produksi.

Sumber terpercaya media ini menyebut, perusahaan tersebut melakukan aktifitas Produksi pada tahapan IUP Eksplorasi belum dibolehkan karena bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Sumber itu juga menjelaskan tahapan IUP Eksplorasi merupakan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara terperinci dan teliti tentang lokasi, bentuk, dimensi sebaran serta informasi mengenai lingkungan sosial dan lingkungan hidup.

“Selain itu tahap IUP Eksplorasi merupakan kegiatan Usaha Pertambangan untuk memperoleh informasi secara terperinci dan teliti tentang lokasi, bentuk, dimensi, sebaran, kualitas dan sumber daya terukur dari bahan galian, serta informasi mengenai lingkungan sosial dan lingkungan hidup,” ungkapnya.

Ancaman Untuk Pelaku Usaha Tambang Galian C Ilegal.

Untuk diketahui, dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dijelaskan pada pasal 160 ayat 2 sebagai berikut setiap orang yang mempunyai IUP Eksplorasi tetapi melakukan kegiatan operasi produksi di pidana dengan pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 10 Milyar.

Kemudian pasal 161 menjelaskan bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan/atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100 Milyar.

APH didesak Menegakkan Hukum Untuk Melindungi Alam.

Baca Juga:  HUT PP Polri ke 24 Cabang Purbalingga Dilaksanakan di GOR Goentoer Daryono Dihadiri KBPP Polri Purbalingga

Aktivis Lingkungan, Doni Parera ikut menyoroti aktivitas tambang galian C milik Jimi Lasmono yang beroperasi di wilayah penyangga Taman Nasional Komodo.

Doni sapaan akrabnya mengatakan pihak berwajib harus menegakkan hukum untuk melindungi alam tidak boleh ada toleransi.

“Polisi harus menyadari ini, bahwa tugas mereka adalah menegakkan hukum setegak-tegaknya terutama untuk melindungi alam. Tidak boleh ada toleransi, mesti dalam konteks lokal, perusakkan alam dipandang sebagai ‘extra ordinary crime’ atau sebuah kejahatan yang luar biasa,” ungkapnya.

Ia menegaskan polisi harus menghukum jika terbukti merusak daerah aliran sungai apalagi dalam hitungan zona penyangga TNK dan Suaka Alam Wae Wuul.

“Jangan lagi embel-embel seperti yang sudah-sudah. Hukum yang terbukti merusak DAS, apalagi yang dalam hitungan zona penyangga TNK dan Suaka Alam Wae Wuul,” ucapnya.

Ia juga meminta Polres Manggarai Barat mengusut tuntas terkait aktivitas tambang galian C tersebut.

“Polisi terutama di Polres Mabar mesti tunjukkan prestasi yang membanggakan, melindungi alam dan satwa Flores yang eksotik ini dengan penegakkan hukum tegas, terutama bagi yang merusak alam.
Tidak boleh ada yang jadi kenal hukum, dan sisi lain Polisi tidak boleh mempan di sogok,” ungkapnya.

 

Red/team

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250328 145824 Forkopimda Kota Tangerang Lepas Ribuan Masyarakat dalam Kegiatan Mudik Gratis oleh Kemenhub RI di Terminal Poris Plawad
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250328 161048 Setya Kita Pancasila DPW Sulawesi Utara dimotori Ir. Nansi Maaluas Salurkan Bantuan bagi Warga Perkamil yang Terdampak Banjir dan Warga Kel. Batukota, Ling 1 yang Terdampak Tanah Longsor
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Screenshot 20260515 193257
NasionalPemerintahan
Misi Kemanusiaan Bupati Batang, Menata Ribuan “Gubuk” Menjadi Hunian Layak di Batang
15 Mei 2026 382 Views
IMG 20260515 192311
Nasional
Sekolah Rakyat di Batang Direncanakan Dibangun di Desa Clapar Subah
15 Mei 2026 234 Views
IMG 20260514 WA0274
Nasional
DUGAAN SENGKETA PEMBEBASAN LAHAN MEMANAS, WARGA PASANG PLANG DAN PORTAL* *APH DIMINTA USUT DUGAAN PRAKTIK MAFIA TANAH
14 Mei 2026 33 Views
IMG 20260515 WA0166
TNI – Polri
LSM GIAS Apresiasi Keberhasilan Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 44 Kasus Curanmor dalam Sebulan
15 Mei 2026 31 Views
Nasional
HUT MenWa ke – 64 , LetKol.CHk. Andi Putu Hamka, SH., MH., Komandan MenWa Jayakarta, Canangkan MenWa Garda Pembela Bangsa
16 Mei 2026 27 Views
IMG 20260514 WA0268
Nasional
Profitabilitas BUMN Perkuat Fundamental Ekonomi Nasional
14 Mei 2026 25 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kepsek SDN Padurenan IV All Out Dukung Siswa, Dua Atlet Cilik Sabet Juara Atletik O2SN
7 Mei 2026 49 Views
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 58 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 63 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 116 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 154 Views

Seputar Desa

IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 13 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 201 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 210 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 283 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 418 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240507 WA0124
Nasional

PT. HAI Salurkan Kompensasi Warga Desa Wangandowo Kabupaten Pekalongan

7 Mei 2024 907 Views
IMG 20251005 WA0046
Nasional

Proyek Pembangunan Jalan Rabat di Desa Selubuk Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Kualitas Pengawasan dan Azas Manfaat Dipertanyakan

5 Oktober 2025 50 Views
IMG 20250728 WA0019
Nasional

Intoleransi di Indonesia: Kegagalan Negara dalam Menjaga Kebhinekaan

28 Juli 2025 89 Views
0a5e33faddbf4f7e8cfa13ae3ba21b59
Nasional

Kepala Kesbangpol Teguh Supriyanto dan jajaran nya Mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah / 2026 M.

22 Maret 2026 43 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tambang Galian C di Golo Mori Masih Beraktivitas ,Meski di Duga Tidak Mengantongi izin
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda