Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Warga Negara Malaysia tertangkap bawa narkoba dalam kemasan kopi instan Saat di Bea dan Cukai
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > TNI – Polri > Warga Negara Malaysia tertangkap bawa narkoba dalam kemasan kopi instan Saat di Bea dan Cukai
TNI – Polri

Warga Negara Malaysia tertangkap bawa narkoba dalam kemasan kopi instan Saat di Bea dan Cukai

Terakhir diperbarui: 10 Oktober 2024 09:32
Reporter Redaksi Diposting 10 Oktober 2024 93 Views
Share
IMG 20241009 WA0105
SHARE

 

Tangerang,rasionews.com –
Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta), menangkap satu orang warga negara (WN) Malaysia yang kedapatan membawa 9.334,22 gram narkoba jenis sabu dan 854,96 gram ketamine yang disamarkan dalam kemasan kopi instan merk ‘OLD TOWN’.

Adapun untuk pelaku penyelundupan narkotika ini, diketahui seorang laki-laki berinisial TLH (38) warga Malaysia dengan terindikasi dalam jaringan internasional penyelundupan narkoba.

“Pelaku TLH kita amankan di area di Terminal 2F Kedatangan Internasional Soekarno-Hatta pada tanggal 23 September 2024 lalu,” kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo di Tangerang, Rabu
(9/12/2024)

Ia mengungkapkan, dalam pengungkapan kasus tersebut diawali dari kecurigaan petugas terhadap seorang penumpang penerbangan AirAsia (AK353) rute KUL-CGK dengan ketibaan pukul 00.13 WIB.

Kemudian, atas kecurigaan itu penumpang itu dibawa ke pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaannya.

“Didapati di dalam koper tersebut terdapat 278 (dua ratus tujuh puluh delapan) sachet kopi instan merk ‘OLD TOWN’ dengan varian Rasa
pemeriksaan ditemukan bungkus kopi masing-masing sachet berisi serbuk berwarna hijau, merah muda, cokelat, orange, dan putih yang diduga merupakan narkotika dengan berat bruto 11.000 gram,” katanya.

Dia menjelaskan, pada penemuan barang yang dicurigai tersebut didapati barang bukti narkoba yang positif mengandung MDMA.

Selain itu, pihaknya melakukan pemeriksaan tes urine kepada pelaku dengan menunjukkan hasil positif Methampetamine.

“Dari hasil laboratorium, serbuk hijau, merah muda, cokelat dan orange tersebut positif mengandung Narkotika Gol.I jenis MDMA dan serbuk putih mengandung ketamine. Kemudian barang bukti dan tersangka diserahterimakan kepada Polresta Bandara Soetta guna penyelidikan lebih lanjut dan dibentuk tim gabungan,” paparnya.

Baca Juga:  Cegah Dini Jelang Pilkada Danrem 182/JO Rangkul Para Raja/ Petuanan di Fakfak Untuk Jaga Kamtibmas

Gatot mengatakan, hasil interogasi terhadap pelaku mengaku kepada petugas baru pertama kali melakukan upaya penyelundupan barang haram tersebut.

Dari pemeriksaan itu, pelaku juga menyampaikan jika dirinya dikendalikan oleh seseorang berinisial P yang diduga berada di Malaysia dengan dijanjikan upah sebesar MYR5.000 atau senilai Rp17 juta.

“Hasil penindakan sebanyak 9.334,22 gram Narkotika Gol.I jenis MDMA dan ±854,96 gram Ketamine ditaksir mampu menyelamatkan generasi bangsa sebanyak 46.671 jiwa dengan penghematan biaya rehabilitasi sebesar Rp74,62 miliar,” ujarnya.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diserahkan unit Reskrim Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya”
(S.Bahri/Rom)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241009 WA0095 Hadapi Kalbar di Semifinal Kapolri Cup, Kapolda Sulteng Harap Tim Putri Jaga Motivasi dan Minimalisir Kesalahan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241010 WA0024 Polisi gerak cepat menangkap Pelaku “Percobaan Pembunuhan dan atau penganiayaan” di Toko Obat Pamulang Tangerang Selatan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Menuju Reforma Agraria Produktif, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Koordinasi dengan Pemerintah Desa Kesuben Terkait Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase 2
888 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
RALALI Permudah Proses Roya, Warga Kabupaten Tegal Nikmati Manfaat Layanan BPN Jateng
668 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Launching Inovasi Layanan RALALI Serentak se-Jawa Tengah
666 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tegal: Fokus pada GTRA dan Tanah Telantar Bekas HGU
665 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Capai 78,55%, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sulawesi Tenggara
664 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Berbenah untuk Lebih Baik, Kepala Kantah Kabupaten Tegal Koordinasikan Persiapan WTAB
664 Views 4 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
14 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
9 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
14 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
18 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
25 Views 17 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
593 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
19 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
543 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
567 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
25 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20240805 WA0122
artikelTNI – Polri

Tim Taekwondo Garbha Presisi Polri mendulang prestasi di kejuaraan Taekwondo Internasional di Malaysia 2024

5 Agustus 2024 106 Views
IMG 20240718 WA0047 1
artikelTNI – Polri

Bentuk Kesiapan Personel, Polres Teluk Wondama Gelar Simulasi Sispam Mako

18 Juli 2024 109 Views
IMG 20241114 WA0087
TNI – Polri

HUT Brimob Ke-79. Polda Papua Barat Gelar Syukuran Mengusung Tema “Brimob Presisi Menuju Indonesia Maju

14 November 2024 70 Views
IMG 20241004 WA0065
TNI – Polri

Jaga Kebugaran Personel, Polres Teluk Wondama Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani

4 Oktober 2024 90 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Warga Negara Malaysia tertangkap bawa narkoba dalam kemasan kopi instan Saat di Bea dan Cukai
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up