Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Tetapkan Upah Minimun (UMK) Untuk Tahun 2025 Rapat Digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) Kabupaten Lombok Timur
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > Tetapkan Upah Minimun (UMK) Untuk Tahun 2025 Rapat Digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) Kabupaten Lombok Timur
Pemerintahan

Tetapkan Upah Minimun (UMK) Untuk Tahun 2025 Rapat Digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) Kabupaten Lombok Timur

Terakhir diperbarui: 17 Desember 2024 18:04
Reporter Redaksi Diposting 17 Desember 2024 363 Views
Share
IMG 20241217 WA0061
SHARE

 

Lombok Timur,RasioNews.com

Dewan Pengupahan Kabupaten Lombok Timur secara resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2025 dalam rapat yang digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lombok Timur, Senin (16/12/2024).

Keputusan ini menjadi langkah penting setelah beberapa tahun terakhir penetapan UMK sempat tertunda.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua dan Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), perwakilan dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Lombok Timur, Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), serta sejumlah elemen pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten sekaligus Kepala Disnaker Lombok Timur, M. Khairi, menyatakan bahwa UMK 2025 ditetapkan sebesar Rp2.608.714. Keputusan ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 dan telah disepakati untuk mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025. Selanjutnya, rekomendasi ini akan disampaikan kepada Pejabat Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk pengesahan resmi.

Khairi menjelaskan bahwa perundingan penetapan UMK berjalan cukup panjang dan penuh dinamika, dimulai sejak pukul 08.00 WITA hingga berakhir pada siang hari sekitar pukul 12.00 WITA. Ia menegaskan pentingnya pembahasan mendalam karena menyangkut keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan pekerja.

“Kami memerlukan waktu dan energi yang besar untuk memastikan semua pihak terwakili. Ini bukan hanya soal angka, tetapi juga mencari solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak,” ungkap Khairi.

Penetapan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen ini, menurut Khairi, didasarkan pada berbagai pertimbangan strategis, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan faktor-faktor pendukung lainnya yang telah ditetapkan oleh Presiden RI.

Dalam pernyataannya, Khairi berharap kenaikan UMK ini tidak menghambat operasional perusahaan dan tidak memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan yang merasa keberatan atau belum mampu memenuhi ketentuan UMK dapat mengajukan penangguhan melalui mekanisme yang ditetapkan oleh Disnaker.

Baca Juga:  Realisasi Pendapatan Kota Tegal TA 2023 Sebesar Rp1.052.246.607.757,-

“Kami membuka kesempatan bagi perusahaan yang kesulitan untuk mengajukan penangguhan secara resmi melalui dinas. Ini untuk memastikan solusi terbaik bagi semua pihak tanpa mengabaikan hak pekerja,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan APINDO, Bambang, dan Serikat Pekerja, Sarwin, SH, turut menyampaikan apresiasi atas proses perundingan yang berjalan lancar meski memakan waktu panjang. Mereka berharap keputusan ini mampu menciptakan iklim kerja yang kondusif bagi pertumbuhan sektor-sektor strategis di Lombok Timur.

Penetapan UMK 2025 ini menjadi momen penting setelah beberapa tahun terakhir tidak ada pembaruan yang signifikan. Khairi menyatakan bahwa keputusan ini bukan hanya tentang kenaikan angka, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama untuk mendorong kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha.

“Kami optimistis keputusan ini mampu mendukung stabilitas ekonomi daerah. Harapannya, kenaikan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja, tetapi juga menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi Lombok Timur secara keseluruhan,” tutup Khairi.

(Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241217 WA0081 Reses Anggota DPR RI Nafa Urbach, Serap Aspirasi serta Keluhan Warga tentang BPJS dan Kesehatan di Kota Magelang
BERITA BERIKUTNYA Sediakan 79.925 Hektare Tanah untuk Program Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Akan Pastikan Potensinya Awal Tahun Depan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260426 WA0006
Nasional
Pekalongan Dari Forum Media, Pekalongan Percepat Pembangunan dan Perkuat Kepercayaan Publik
26 April 2026 25 Views
IMG 20260425 WA0164
Hukum
Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil
25 April 2026 20 Views
IMG 20260425 WA0129
Nasional
Peredaran Tramadol–Exymer Berkedok Konter HP di Kalideres, Aparat Kepolisian Kemana?
25 April 2026 18 Views
IMG 20260426 WA0084
Pemerintahan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-5 PORSI, Senam Massal Guncang Alun-alun Ahmad Yani Tangerang
26 April 2026 15 Views
IMG 20260427 101859 1
Nasional
Anggota DPRD Jabar M Lilah Sahrul Mubarok, S. Sos Jadi Narasumber Sosialisasi Pekerja Migran di Desa Cipakat
27 April 2026 14 Views
IMG 20260426 WA0158
Pendidikan
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 13 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 23 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 70 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 104 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 107 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 162 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 169 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 241 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 376 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 364 Views

Artikel Terkait:

WhatsApp Image 2025 06 23 at 16.50.14
NasionalPemerintahan

Bupati Batang Tegas Bongkar Kafe Dan Tempat Karaoke di Pantai Sigandu

24 Juni 2025 749 Views
images 11
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Warga Permata Diduga Resah Rencana Pembangunan Gedung Sekolah 

2 Januari 2025 550 Views

Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Wamen Ossy Minta Jajaran Bekerja Adaptif terhadap Tantangan Zaman

23 Juni 2025 720 Views

Capai 78,55%, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sulawesi Tenggara

1 Juni 2025 725 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tetapkan Upah Minimun (UMK) Untuk Tahun 2025 Rapat Digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) Kabupaten Lombok Timur
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda