Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Terbakar cemburu, seorang pemuda nekat aniaya di anak bawah umur
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > TNI – Polri > Terbakar cemburu, seorang pemuda nekat aniaya di anak bawah umur
TNI – Polri

Terbakar cemburu, seorang pemuda nekat aniaya di anak bawah umur

Terakhir diperbarui: 9 November 2024 15:05
Reporter Redaksi Diposting 9 November 2024 350 Views
Share
IMG 20241109 WA0032
SHARE

 

RasioNews.com l Teluk Bintuni Papua Barat, _ Tim macan gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni berhasil mengamankan pemuda penganiaya anak di bawah umur. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/205/X/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/ POLDA PAPUA BARAT tanggal 30 Oktober 2024. Sabtu 09/11/2024 pada pagi

Kasat Reskrim Iptu Tomi Marbun, S.Tr.K., M.H dalam keterangannya membenarkan tim macam gunung berhasil mengamankan pelaku penganiayan anak di bawah umur di sekitarnya Kilometer 5 distrik Bintuni barat hari Jum’at siang kemarin.

Lanjutnya, adapun identitas korban dengan inisial O, umur 16 tahun. Sedangkan pelaku berinisial AI, pekerjaan tidak bekerja, alamat Kilometer 5 Distrik Bintuni Barat.

Dengan kronologi kejadian sebagai berikut
Tersangka menjalin hubungan pacaran bersama korban sejak bulan Desember tahun 2023, kemudian Pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024 sekitar Pukul 19.00 Wit, Korban selesai mengikuti ibadah Rosario di salah satu rumah yang beralamat di Kilometer 5 Kelurahan Bintuni Barat Distrik Bintuni Kabupaten Teluk Bintuni. Setelah itu saat hendak berjalan kembali ke rumahnya yang masih satu kompleks dengan rumah tempat ibadah tersebut, tersangka mengikuti korban dari belakang dengan mengendarai sepedanya.

Saat tiba di depan pintu rumah, korban membuka pintu dan masuk ke dalam rumah karena melihat tersangka yang hendak mendekati korban. Saat tersangka tiba di depan pintu, korban terlebih dahulu masuk ke dalam rumah lalu mengunci pintu dari dalam namun Tersangka memaksa masuk ke dalam rumah dengan cara mendorong pintu yang sudah terkunci. Sehingga tersangka memanjat jendela rumah samping kiri lalu berhasil masuk ke dalam rumah, setelah itu Tersangka menendang kaki korban hingga terjatuh ke lantai dengan posisi tiarap. Kemudian Tersangka memegang rambut korban kemudian membenturkan Wajah korban berkali-kali di lantai yang terbuat dari keramik (tehel), sehingga mengakibatkan luka di bagian alis mata sebelah kiri dan mulut korban, Sesudah itu korban berlari menuju pintu rumah dengan maksud keluar dari rumah tersebut guna menghidar dari tersangka, namun di kejar oleh tersangka dan berhasil menggapai kerak baju bagian belakang dari Korban selanjutnya dengan sekuat tenaga tersangka menghempaskan korban kembali ke lantai hingga terbentur kepala bagian belakang dari korban di lantai.

Baca Juga:  3 Paslon Cakada Kota Tangerang Deklarasi Kampanye Damai, Kapolres Harap Paslon Jadi Penyejuk Selama Masa Kampanye

Selanjutnya tersangka berlari masuk ke dalam kamar dan keluar dari kamar dengan menggenggam sepotong besi, melihat hal tersebut korban berhasil membuka pintu dan berlari keluar dari rumah, menuju ke pintu pagar saat hendak membuka pintu pagar halaman rumah yang dalam kondisi tergrendel, tersangka kembali mengejar korban. Mengetahui hal tersebut korban berusaha menjauh dari tersangka dengan cara berlari mengelilingi halaman rumah tersebut kemudian karena tidak berhasil mendapati korban, tersangka kembali menggenggam sebuah batu dengan maksud untuk melempar korban. Melihat hal tersebut korban berteriak lalu muncul tetangga rumah dan melihat perbuatan tersangka, sehingga tersangka kembali melepaskan batu dari genggamannya, tak lama kemudian kakak perempuan dari korban muncul dan membawa korban ke rumah yang beralamat di kilometer 2 Bintuni.

Selanjutnya atas peristiwa tersebut, orang tua korban membuat membuat laporan polisi dengan nomor : LP / B / 205 / X / 2024 / SPKT / Polres Teluk Bintuni / Polda Papua Barat, tanggal 30 Oktober 2024 sehingga Pada hari Jumat tanggal 08 November 2024.

Berdasarkan laporan polisi tersebut tim macan gunung Sat Reskrim melakukan pengembangan terhadap keberadaan Tersangka dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di kilometer 5 distrik Bintuni barat.

Barang bukti yang diamankan yakni pakaian yang dikenakan oleh korban saat terjadinya peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh tersangka.

Kasat Reskrim menjelaskan kembali, motif dari kejadian ini kerana tersangka cemburu dan mencurigai korban menjalin hubungan dengan salah satu saudara dari Tersangka.

Atas peristiwa kekerasan anak yang dilakukan oleh Tersangka tersebut, sehingga Tersangka di jerat dengan Pasal 80 Ayat (2) dan atau Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76c Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga:  23 Pos Pantau Selama Ramadhan, Kapolres Metro Tangerang Kota: Efektif Cegah Tawuran

Humas Polres Teluk Bintuni

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241109 WA0021 Korban Truk Tanah di Kosambi Tangerang Selamat, Kapolres Jelaskan Kondisi Alika Pasca Operasi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241109 WA0029 Wow Sungguh Sangat Luar Biasa Pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi Banten Berjalan dengan Baik
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Menuju Reforma Agraria Produktif, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Koordinasi dengan Pemerintah Desa Kesuben Terkait Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase 2
888 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
RALALI Permudah Proses Roya, Warga Kabupaten Tegal Nikmati Manfaat Layanan BPN Jateng
668 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Launching Inovasi Layanan RALALI Serentak se-Jawa Tengah
666 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tegal: Fokus pada GTRA dan Tanah Telantar Bekas HGU
665 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Capai 78,55%, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sulawesi Tenggara
664 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Berbenah untuk Lebih Baik, Kepala Kantah Kabupaten Tegal Koordinasikan Persiapan WTAB
664 Views 4 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
14 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
9 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
14 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
18 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
25 Views 17 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
593 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
19 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
543 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
567 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
25 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250310 075053
TNI – Polri

Subuh Keliling di Bulan Ramadhan, KBP Zain Dwi Nugroho Ingatkan Pentingnya Kondusifitas Kamtibmas

10 Maret 2025 45 Views
IMG 20240814 WA0211
artikelTNI – Polri

Menutup Rakernis SDM, Kapolda Sulteng : Pastikan ketersediaan personel yang kompeten dan professional

14 Agustus 2024 84 Views
IMG 20240615 WA0018
artikelTNI – Polri

Serap Aspirasi, 4 Pos Kamtibmas Satgas Madago Raya Sambangi Warga di Dua Kabupaten

15 Juni 2024 129 Views
IMG 20240928 WA0172
TNI – Polri

Polres teluk Bintuni berhasil menjemput DPO kasus pembunuhan di Mayerga

28 September 2024 874 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Terbakar cemburu, seorang pemuda nekat aniaya di anak bawah umur
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up