Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Tegas! Habib Muchdar: Oknum Petugas Bapas yang Intimidasi dr. YLI Harus Diproses Hukum
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Tegas! Habib Muchdar: Oknum Petugas Bapas yang Intimidasi dr. YLI Harus Diproses Hukum
Nasional

Tegas! Habib Muchdar: Oknum Petugas Bapas yang Intimidasi dr. YLI Harus Diproses Hukum

Terakhir diperbarui: 22 Mei 2025 14:42
Reporter Redaksi Diposting 22 Mei 2025 51 Views
Share
IMG 20250522 WA0041
SHARE

 

Banjarmasin,RasioNews.com  – Pemerhati Publik dan Kebijakan Hukum, Habib Muchdar Hasan Assegaf, menuntut agar oknum petugas Bapas Kelas 1 Banjarmasin yang diduga melakukan intimidasi terhadap dr. YLI diproses hukum secara tegas. Menurutnya, tindakan intimidasi tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan dapat dikenakan sanksi hukum.

“Intimidasi tidak diperbolehkan untuk dilakukan oleh seorang sipir kepada mantan istri napi korban KDRT. Oleh karena itu, saya berharap agar pihak kepolisian Polresta Banjarmasin untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan petugas yang disinyalir adanya keberpihakan antara napi dengan oknum petugas,” tegas Habib Muchdar.

Dalam paparannya, Habib Muchdar menyebut bahwa intimidasi dapat masuk ke dalam beberapa pasal, terutama terkait dengan ancaman dan pemaksaan. “Seyogyanya oknum tersebut dikenakan pasal yang relevan adalah Pasal 335 KUHP dan Pasal 448 UU 1/2023, yang mengatur tentang pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman,” jelasnya.

Habib Muchdar juga menilai bahwa tindakan intimidasi tersebut menunjukkan pengawasan yang dilakukan oleh Bapas sangat arogansi dan tidak sesuai dengan mandat pemasyarakatan. “Bapas seharusnya menjadi tempat mengayomi, namun yang terjadi sangatlah miris untuk dilihat, ini bentuk suatu pengkhianatan terhadap mandat pemasyarakatan itu sendiri,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Habib Muchdar berharap supaya pihak kepolisian Polresta Banjarmasin agar segera memproses secara tegas oknum (IBH) terhadap pengaduan korban dr. YLI. “Hal ini penting sebagai upaya penegakan hukum yang cepat dan komprehensif, khususnya di Kota Banjarmasin,” tutupnya.

Sebelumnya, dr. YLI telah melaporkan oknum petugas Bapas berinisial IBH ke Polresta Banjarmasin atas dugaan tindakan intimidasi dan penghinaan. Dalam laporannya, dr. YLI menyampaikan bahwa dirinya di telepon oleh oknum IBH untuk datang ke lapas terkait suatu urusan terhadap mantan suaminya, namun pada saat dr. YLI bertemu dengan oknum petugas Bapas, dirinya langsung disodorkan berkas dan diminta sebagai penjamin atas kebebasan bersyarat mantan suaminya.

Baca Juga:  Polsek Pagedangan Amankan Kedua Terduga Pembawa Gas Elpiji Oplosan 12 Kilogram

“Saya merasa terintimidasi, oknum anggota bapas tersebut meminta dan memaksa saya menandatangani dan meminta saya untuk sebagai Penjamin, surat pembebasan bersyarat, sambil melempar map oknum tersebut memarahi saya di hadapan orang banyak yang seolah mendukung atas pembebasan bersyarat yang diajukan oleh mantan suami saya,” ungkap dr. YLI. [TIM/AG]

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250522 142810 Polresta Palu Ungkap Sabu 2,4 Kilogram di Jalan Garuda Palu
BERITA BERIKUTNYA Gelar Pelatihan Strategi Komunikasi, Kementerian ATR/BPN Siapkan ASN untuk Hadapi Tantangan Era Digital
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 26 Views
Pemerintahan
Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat
19 November 2025 26 Views
IMG 20251117 WA0122
Politik
PSI: DPRD Bukan Sekadar Gedung, Tapi Rumah Aspirasi! Saatnya Anak Muda Jadi Arsitek Perubahan!
17 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Wamen Ossy Imbau Jajaran Siapkan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Jelang IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028
19 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Pembangunan IKN Masuki Tahap 2, Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi Terkait SDM
19 November 2025 23 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 23 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 11 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 42 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 51 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 65 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 65 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 46 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 25 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 43 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 58 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 63 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250429 183009
Nasional

Rena Da Frina Log In PSI, Jasiman Sitorus, S.Kom.,MM : Ibu Rena Da Frina Sosok yang Tepat Pimpin DPD PSI Kabupaten Bogor

29 April 2025 63 Views
IMG 20240117 WA0193
NasionalTNI – Polri

Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

17 Januari 2024 476 Views
IMG 20240717 WA0012
Nasional

Ketua DPD Banten LSM K-PK Syamsul Bahri, Desak PJ Bupati Lebak Bisa Memberikan Solusi Pada Warga Masyarakat Maja dan Curug Bitung

17 Juli 2024 253 Views
IMG 20240827 WA0010
Nasional

Polsek Jatiuwung Sita Ratusan Butir Obat Daftar G Tanpa Izin Edar

27 Agustus 2024 120 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tegas! Habib Muchdar: Oknum Petugas Bapas yang Intimidasi dr. YLI Harus Diproses Hukum
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda