Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Tegas! Habib Muchdar: Oknum Petugas Bapas yang Intimidasi dr. YLI Harus Diproses Hukum
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Tegas! Habib Muchdar: Oknum Petugas Bapas yang Intimidasi dr. YLI Harus Diproses Hukum
Nasional

Tegas! Habib Muchdar: Oknum Petugas Bapas yang Intimidasi dr. YLI Harus Diproses Hukum

Terakhir diperbarui: 22 Mei 2025 14:42
Reporter Redaksi Diposting 22 Mei 2025 75 Views
Share
IMG 20250522 WA0041
SHARE

 

Banjarmasin,RasioNews.com  – Pemerhati Publik dan Kebijakan Hukum, Habib Muchdar Hasan Assegaf, menuntut agar oknum petugas Bapas Kelas 1 Banjarmasin yang diduga melakukan intimidasi terhadap dr. YLI diproses hukum secara tegas. Menurutnya, tindakan intimidasi tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan dapat dikenakan sanksi hukum.

“Intimidasi tidak diperbolehkan untuk dilakukan oleh seorang sipir kepada mantan istri napi korban KDRT. Oleh karena itu, saya berharap agar pihak kepolisian Polresta Banjarmasin untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan petugas yang disinyalir adanya keberpihakan antara napi dengan oknum petugas,” tegas Habib Muchdar.

Dalam paparannya, Habib Muchdar menyebut bahwa intimidasi dapat masuk ke dalam beberapa pasal, terutama terkait dengan ancaman dan pemaksaan. “Seyogyanya oknum tersebut dikenakan pasal yang relevan adalah Pasal 335 KUHP dan Pasal 448 UU 1/2023, yang mengatur tentang pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman,” jelasnya.

Habib Muchdar juga menilai bahwa tindakan intimidasi tersebut menunjukkan pengawasan yang dilakukan oleh Bapas sangat arogansi dan tidak sesuai dengan mandat pemasyarakatan. “Bapas seharusnya menjadi tempat mengayomi, namun yang terjadi sangatlah miris untuk dilihat, ini bentuk suatu pengkhianatan terhadap mandat pemasyarakatan itu sendiri,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Habib Muchdar berharap supaya pihak kepolisian Polresta Banjarmasin agar segera memproses secara tegas oknum (IBH) terhadap pengaduan korban dr. YLI. “Hal ini penting sebagai upaya penegakan hukum yang cepat dan komprehensif, khususnya di Kota Banjarmasin,” tutupnya.

Sebelumnya, dr. YLI telah melaporkan oknum petugas Bapas berinisial IBH ke Polresta Banjarmasin atas dugaan tindakan intimidasi dan penghinaan. Dalam laporannya, dr. YLI menyampaikan bahwa dirinya di telepon oleh oknum IBH untuk datang ke lapas terkait suatu urusan terhadap mantan suaminya, namun pada saat dr. YLI bertemu dengan oknum petugas Bapas, dirinya langsung disodorkan berkas dan diminta sebagai penjamin atas kebebasan bersyarat mantan suaminya.

Baca Juga:  Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Batang Dapat Dukungan Stimulan Logistik

“Saya merasa terintimidasi, oknum anggota bapas tersebut meminta dan memaksa saya menandatangani dan meminta saya untuk sebagai Penjamin, surat pembebasan bersyarat, sambil melempar map oknum tersebut memarahi saya di hadapan orang banyak yang seolah mendukung atas pembebasan bersyarat yang diajukan oleh mantan suami saya,” ungkap dr. YLI. [TIM/AG]

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250522 142810 Polresta Palu Ungkap Sabu 2,4 Kilogram di Jalan Garuda Palu
BERITA BERIKUTNYA Gelar Pelatihan Strategi Komunikasi, Kementerian ATR/BPN Siapkan ASN untuk Hadapi Tantangan Era Digital
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

1775016190 67ZsGOR3ks
Nasional
PPDI Kecamatan Kajen Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Pelayanan Publik
1 April 2026 517 Views
IMG 20260402 201821
Nasional
Diduga Kepala Puskesmas Absen Berbulan-bulan, LSM Pejuang 24 Soroti Sistem Pengawasan Dinkes Kabupaten Pekalongan
3 April 2026 124 Views
IMG 20260403 WA0008
Nasional
LSM Pejuang 24 Desak Dinkes Pekalongan Usut Dugaan Kepala Puskesmas Absen Lama tapi Gaji Tetap Cair
3 April 2026 28 Views
IMG 20260403 WA0016
TNI – Polri
Kapolsek Karawaci Kunjungi Sekretariat DPD LSM GIAS Kota Tangerang
3 April 2026 22 Views
IMG 20260331 WA0038
Pemerintahan
Bupati Lotim Serukan ASN Tingkatkan Dedikasi dan Jauhi Praktik Tidak Etis
31 Maret 2026 21 Views
IMG 20260330 WA0135
TNI – Polri
Halalbihalal dan Apresiasi Pasca Operasi Ketupat: Kapolres Teluk Bintuni Pimpin Apel Pagi Awal Tugas Pasca Idul Fitri
30 Maret 2026 19 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 14 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 50 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 55 Views
Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 57 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 106 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 103 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 113 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 188 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 325 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 305 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250516 WA0110
Nasional

BPOLBF Klaim Sudah Bayar, Tapi Pekerja Masih Terlunta di Jakarta! Subkon Ancam Palang Jalan Parapuar, Janji Kontraktor Hanya Jadi Angin Lalu

16 Mei 2025 47 Views
IMG 20251002 WA0049
Nasional

Diduga Angaran (DD) tahun 2024 – 2025 Desa Selolong Kabupaten Bengkulu Utara Terindikasi ada Penyelewengan

2 Oktober 2025 48 Views
IMG 20240119 WA0094
NasionalTNI – Polri

Dalam Rangka Kesiapsiagaan Pemilu 2024,  Sat Samapta Polres Pekalongan Laksanakan Latihan Raimas

19 Januari 2024 641 Views

Catatkan Capaian Positif, Sekjen ATR/BPN Paparkan Realisasi Program Pertanahan 2025 Mayoritas di Atas 100 Persen

19 Januari 2026 37 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tegas! Habib Muchdar: Oknum Petugas Bapas yang Intimidasi dr. YLI Harus Diproses Hukum
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda