Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Tangkap Deb Kolektor Jamaludin beserta Ke Tiga Rekanya Dari Kantor Elang. Rampas Motor Dan Peras Debitur
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Tangkap Deb Kolektor Jamaludin beserta Ke Tiga Rekanya Dari Kantor Elang. Rampas Motor Dan Peras Debitur
Hukum

Tangkap Deb Kolektor Jamaludin beserta Ke Tiga Rekanya Dari Kantor Elang. Rampas Motor Dan Peras Debitur

Terakhir diperbarui: 2 April 2026 17:10
Reporter Redaksi Diposting 2 April 2026 7 Views
Share
IMG 20260402 WA0060
SHARE

 

Tangerang ll rasionews.com ll

Diminta aparat penegak hukum khususnya Polres Kabupaten Tangerang segera menindak tegas tangkap para debt kolektor dari PT ELANG yang beralamat di Citra Raya Cikupa Tangerang.

Dimana para debt kolektor telah melakukan perampasan pada Dedi Suryadi salah satu warga Tangerang yang menjadi korban intimidasi dan pemerasan oleh oknum debt Kolektor dikarenakan sudah menunggak sekitar 5 bulan. (2-4-2026).

Berawal penarikan paksa kendaraan sepeda motor yang sedang dikendarai oleh Dedi Suryadi Honda PCX 150 ABS dengan plat nomer A 6829 JF di hari Jumat lalu ditanggal 13-03-2026 dilakukan oleh oknum Debt Kolektor yang bernama Jamaludin beserta ketiga rekanya.
Serta Debitur diarahkan ke salah satu kantor debt Kolektor yang bernama ELANG beralamat daerah Citra Raya Cikupa Tangerang.

Setibanya di kantor ELANG debitur bernama Dedi Suryadi di paksa untuk menandatangani berita acara serah terima kendaraan (BSTK), setelah itu salah satu oknum debt Kolektor menawarkan damai dengan nominal yang di pinta sebesar Rp7 juta rupiah, tetapi Dedi Suryadi hanya menyanggupi sebesar 3 juta rupiah sehingga tidak jadi kesepakatan.

Selang beberapa hari, Debitur Dedi Suryadi mempunyai itikad baik dengan datang ke kantor lesing Adira finance untuk melunasi semua angsuran beserta tunggakannya. Akhirnya debitur Dedi Suryadi menerima BPKB dari pihak lesing Adira finance.

Alangkah terkejut dan merasa ditipu oleh pihak lesing Adira finance dimana BPKB motor sudah ditangan tetapi unit kendaraan sepeda motor Honda PCX 150 ABS dengan plat nomer A 6829 JF yang sebelumnya ditarik oleh debt kolektor dari PT Elang tidak ada dikantor lesing Adira finance.

Diduga kuat lesing Adira finance melakukan tindak penipuan kepada debitur yang sudah melunasi tunggakan sepeda motornya. Yang seharusnya bila terjadi pelunasan unit kendaraan berada dikantor lesing dan diserahkan kepada debitur ketika sudah menyelesaikan semua tanggung jawabnya kepada pihak lesing.

Baca Juga:  Apotek Ananda Pratama Menjual Obat Obatan Terlarang Golongan G

Diminta OJK dan Jajaran aparat penegak hukum (APH) segera bertindak tegas, dimana jelas lesing Adira finance melakukan tindak penipuan dan mengelapkan unit kendaraan debitur berencana dengan Kantor Elang sebagai pihak ketiga.
Dikarenakan tidak adanya kejelasan dari pihak leasing Andira Finance, pada hari Rabu tanggal 1-04-2026 sekitar pukul 1 siang mendatangi kantor ELANG guna mencari kejelasan dan keberadaan sepeda motornya.

Alangkah terkejutnya, Sesampainya disana pihak kantor Elang seakan acuh tak acuh atas kehadiran Dedi Suryadi dengan alasan tunggu lagi banyak konsumen ucap salah satu oknum Deb Kolektor berinisial NJM dengan nada sedikit tinggi.

Dikarenakan tidak adanya kejelasan akhirnya debitur Dedi Suryadi meninggalkan kantor ELANG dan berniat untuk menempuh jalur hukum.

Ditengah perjalanan selang beberapa jam terjadi komunikasi dengan salah satu oknum debt Kolektor berinisial FBRI, melalui pesan singkat WhatsApp minta disediakan uang BT sebesar Rp1,5 juta. tentunya Dedi sangat keberatan dengan permintaan tersebut”, Kepada awak media.

“Bang siapin bt’y aj….soalnya kita dah bayar btnya ma ank2 kemarin bang🙏🙏Bt1,5”.

Debitur Dedi Suryadi dalam waktu dekat akan menempuh jalur hukum guna untuk mendapatkan dan memperjuangkan hak-haknya yang sangat jelas ia merasa sangat dirugikan dalam hal ini”, tegasnya.

Dengan tayangnya berita ini kami mendorong kepada Aparat Penegak Hukum(APH) untuk segera menanggapi dan memproses lebih lanjut terkait perkara ini yang jelas sangat merugikan konsumen.

Sampai saat berita ini tayang pihak Deb Colektor ELANG belum terkonfirmasi.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260402 WA0061 DARURAT! Dugaan Kartel Tramadol di Teluknaga Kian Nekat, Obat Keras Dijual Terang-terangan—APH Jangan Tutup Mata!
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260402 WA0116 Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

1775016190 67ZsGOR3ks
Nasional
PPDI Kecamatan Kajen Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Pelayanan Publik
1 April 2026 513 Views
IMG 20260402 201821
Nasional
Diduga Kepala Puskesmas Absen Berbulan-bulan, LSM Pejuang 24 Soroti Sistem Pengawasan Dinkes Kabupaten Pekalongan
3 April 2026 104 Views
IMG 20260327 WA0025
Nasional
Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Kantah Kabupaten Jombang Tetap Sediakan Informasi dan Pelayanan Pertanahan bagi Masyarakat
27 Maret 2026 31 Views
IMG 20260327 WA0041
Pemerintahan
Ketua Umum APTIKNAS sekaligus Ketua Umum APKOMINDO Hadiri Halalbihalal di Rumah Dinas Menko Perekonomian RI
27 Maret 2026 31 Views
IMG 20260327 WA0115
Nasional
Aksi Pencurian Gagal di Cilaku, Pelaku Kabur Saat Polisi Tiba
27 Maret 2026 24 Views
IMG 20260327 WA0118
TNI – Polri
Rapim Kodam XVIII/Kasuari: Samakan Persepsi, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan dan Keamanan di Papua Barat
27 Maret 2026 22 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 5 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 48 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 50 Views
Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 54 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 102 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 102 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 109 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 187 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 324 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 304 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241225 WA0096
Hukum

Di duga adanya satu Konveksi di wilayah Ciledug memalsukan Merk di beking oknum wartawan

25 Desember 2024 236 Views
IMG 20250214 WA0109
Hukum

Pengarahan JAM-Intel Terkait Situasi Pasca Putusan PHPU PILKADA 2024, Tinjauan KUHP dan Pembahasan RUU KUHAP

14 Februari 2025 106 Views
IMG 20241223 WA0151
Hukum

Ritual Adat-Budaya dan Doa di Lahan 11 Hektar Labuhan Bajo. Siap Lawan Mafia Tanah Mohon Pertolongan Tuhan

23 Desember 2024 108 Views
IMG 20241210 WA0037 1
Hukum

Syarat Kualifikasi Pendidikan Calon Jaksa Dianggap Diskriminatif, Dua Alumni FSH UIN Jakarta Uji UU Kejaksaan ke MK

10 Desember 2024 230 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tangkap Deb Kolektor Jamaludin beserta Ke Tiga Rekanya Dari Kantor Elang. Rampas Motor Dan Peras Debitur
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda