Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Sejumlah Aktivis, Minta 3 Kades di Kecamatan Legok Pelaku “Jebakan Batman” Diperiksa
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Sejumlah Aktivis, Minta 3 Kades di Kecamatan Legok Pelaku “Jebakan Batman” Diperiksa
Nasional

Sejumlah Aktivis, Minta 3 Kades di Kecamatan Legok Pelaku “Jebakan Batman” Diperiksa

Terakhir diperbarui: 10 Juli 2026 13:11
Reporter Redaksi Diposting 10 Juli 2026 49 Views
Share
IMG 20260710 WA0087
SHARE

 

Tangerang ll rasionews.com ll
Menyikapi peristiwa penangkapan oknum anggota LSM oleh tim Intelejen Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang di wilayah Kecamatan Legok, beberapa waktu lalu mengundang sejumlah aktivis atau pegiat sosial kontrol angkat bicara. Diantaranya Ahmad Suhud aktivis pergerakan Kabupaten Tangerang sekaligus Direktur eksekutif LSM BP2A2N Banten.

Ia mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa Tangerang untuk memeriksa ketiga Kepala Desa di Kecamatan Legok, yakni Kades Serdang Wetan, Kades Babat dan Kades Caringin. Sebab kata Suhud, ketiga pemangku kebijakan di Desa itu pun diduga terlibat dalam kasus yang menyebabkan oknum anggota LSM berinisial WJ di OTT.

Tak hanya itu lanjut aktivis asal Kecamatan Jambe ini, sebagai pegiat sosial, ia meminta pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang maupun Kejaksaan untuk melakukan audit menyeluruh atas penggunaan anggaran dana desa pada masing-masing Desa tersebut.

“Menurut keterangan dari Kajari pada beberapa media online, ketiga Desa ini sudah dilaporkan oleh oknum anggota LSM ke Kejaksaan sebelum terjadinya OTT. Tentunya laporan tersebut juga harus ditindak lanjuti agar ada kepastian hukum. Kita pun ingin tau sebersih apa ketiga kepala Desa tersebut dalam menjalankan roda pemerintahan nya,” ungkap Ahmad Suhud, (09/07/2026).

Lalu kenapa para Kades tersebut mau memberikan permintaan sejumlah uang dan untuk apa. Maka jelas kata dia, dalam hal ini jika ingin diproses, pertama proses laporan nya, proses juga pemberi dan penerimanya oleh pihak penegak hukum agar semua menjadi terang benderang dan mendapatkan kepastian hukum agar keraguan publik pun terjawab,

“Apakah ini sebuah jebakan, atau direncanakan terlebih dahulu, maka kami menunggu langkah tegas pihak penegak hukum dan kami akan segera melayangkan permintaan khusus terkait Desa tersebut,” tandasnya.

Baca Juga:  PMI Kabupaten Tangerang Gelar Monitoring & Evaluasi Kepada Pengurus

Sementara itu Sekjen LSM Pelopor Indonesia

Zuliar Heru pun turut berkomentar, Heru mengecam keras tindakan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota LSM berinisial WJ yang berujung pada penangkapannya.

Menurut Heru, tindakan oknum anggota LSM tersebut telah mencoreng marwah lembaga sosial kontrol LSM. Kendati demikian ia juga turut mendesak pihak Kejaksaan Negeri Tigaraksa Tangerang untuk menindaklanjuti laporan dari oknum anggota LSM tersebut terhadap 3 Desa di wilayah Kecamatan Legok.

“Tidak mungkin ada asap kalau tidak ada apinya. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas, jangan juga kasus tersebut terhenti pada persoalan OTT saja, sebab ini menurut saya ada dua hal yang berbeda. Dan ini harus diusut tuntas,” ujar Zuliar Heru.

Heru menuturkan, Asas Equality Before The Law dalam perkara pemerasan, ada pemberi dan penerima. Jika terbukti ada penyerahan uang, maka kedua belah pihak harus diproses hukum sesuai Pasal 368 KUHP sebagaimana di atur KUHP yang baru yaitu Pasal Pemerasan (Pasal 482 UU No. 1 Tahun 2023.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260710 WA0085 Pernyataan TEGAS DPP BPPKB BANTEN DENGAN ADANYA ORMAS YANG DI DUGA MEMPUNYAI KESAMAAN NAMA DAN LOGO, DPP BPPKB BANTEN SIAP BAWA KE RANAH HUKUM.
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260710 WA0094 Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
Kecewa Terhadap BGN, Seorang Ibu Menuntut Keadilan Dengan Semangat Juang Nekat Memanjat Dinding Gerbang BGN
7 Oktober 2026 23 Views
Entertainment
Bapak Paling Jujur Film Drama Komedi Polos Tanpa Filter
10 Oktober 2026 11 Views
IMG 20261009 081416
Nasional
Sekda Dr. H. Kurniawan, Ak., CA. Memimpin Aksi Nyata Bersih Sampah dan Jum’at Bersih Serentak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
9 Oktober 2026 11 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Revitalisasi SDN Patia 2 Berjalan Sesuai Spek dan RAB, Warga: Terima Kasih Pemerintah, Demi Masa Depan Anak-anak
1 Oktober 2026 56 Views
SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
27 September 2026 45 Views
Kuliah Gratis PTN, Wakil Rektor Paramadina Soroti Masa Depan PTS
26 September 2026 35 Views
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 87 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 79 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 61 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 91 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 225 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 130 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 180 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250325 075628
Nasional

Pencanangan Zona Integritas WBK WBBM di Lingkungan JAM PIDMIL

25 Maret 2025 148 Views
IMG 20260216 WA0166
Nasional

Dr. Yuspan Zalukhu Bahas Daluwarsa KUHP Baru dalam Forum Akademik Jakarta

16 Februari 2026 91 Views
1743599519484
Nasional

Arus Lalu Lintas di Kota Pekalongan Lancar, Pemudik Masih Terpantau

2 April 2025 655 Views
IMG 20251017 WA0010
Nasional

Haul Akbar Oleh Jamaah Manakib Jawahirul Ma’ani Al- Bantani

17 Oktober 2025 105 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Sejumlah Aktivis, Minta 3 Kades di Kecamatan Legok Pelaku “Jebakan Batman” Diperiksa
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda