
Tegal – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Kelik Budiyono, memimpin pelaksanaan Rapat Pemantapan Pembahasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada Rabu (07/01/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi, serta Koordinator Kelompok Substansi dari masing-masing seksi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.
Rapat pemantapan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2026 agar berjalan secara optimal, efektif, dan akuntabel. Bedah DIPA menjadi forum strategis dalam melakukan penelaahan menyeluruh terhadap dokumen anggaran, mencakup struktur pagu anggaran, akun belanja, target kinerja, serta kesesuaian antara output dan outcome setiap kegiatan.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menekankan pentingnya sinergi dan pemahaman yang sama di seluruh unit kerja terhadap perencanaan anggaran yang telah disusun. Hal tersebut dinilai krusial guna mendukung pencapaian target kinerja organisasi sekaligus memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.
Melalui rapat pemantapan pembahasan DIPA ini, diharapkan seluruh jajaran dapat menjalankan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 secara terencana dan terukur, sejalan dengan kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional serta prioritas pembangunan nasional.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam memperkuat tata kelola anggaran dan meningkatkan kualitas kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
#KantahKabTegal
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal




