Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Produksi dan Menjual Miras Lokal, Salah Satu Warga Distrik Weriagar di Amankan Pihak  Berwajib
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > TNI – Polri > Produksi dan Menjual Miras Lokal, Salah Satu Warga Distrik Weriagar di Amankan Pihak  Berwajib
TNI – Polri

Produksi dan Menjual Miras Lokal, Salah Satu Warga Distrik Weriagar di Amankan Pihak  Berwajib

Terakhir diperbarui: 13 November 2024 16:06
Reporter Redaksi Diposting 13 November 2024 282 Views
Share
IMG 20241113 WA0050
SHARE

 

RasioNews.com l Teluk Bintuni Papua Barat, _Polsek aranday mengamankan pelaku produksi dan penjual miras lokal di Distrik Weriagar. Berdasarkan laporan polisi nomor : LP / A / XI / 2024 / SPKT. Sek. Aranday / Res Lukbintuni / Polda Papua Barat, tanggal 08 November 2024. Dengan inisial B, 56 tahun, pekerjaan wiraswasta dan alamat Weriagar.
Rabu (13-11-2024) siang

Manurut Kapolres Teluk Bintuni melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Sukma Adimasworo, S.Tr.K., S.I.K mengatakan saat ini penyidik Satresnarkoba telah menerima limpahan Laporan polisi dalam pengungkapan kasus memproduksi dan penjualan miras lokal di distrik weriagar dn telah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat narkoba menjelaskan tentang kronologinya, bahwa tersangka dari tahun 2016 telah membuat dan memperjualbelikan Milo jenis bobo namun Polsek aranday telah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya.

sekitar bulan September tahun 2024, pelaku masih didapati membuat dan menjual miras lokal namun Polsek aranday membuat surat pernyataan kembali.

Pada tanggal 07 November 2024, Polsek aranday kembali mendapati pelaku masih membuat dan menjual Milo jenis bobo kemudian mengamankan pelaku serta barang buktinya untuk proses lebih lanjut.

Adapun Barang Bukti yang dimanakan berupa 1 buah jerigen ukuran 5 liter yg berisikan Bobo, 1 buah parang, 1 buah ember bewarna hitam, 1 buah saringan bewarna kuning, 1 buah gayung merah, Uang sebesar Rp.200.000 dengan pecahan Rp. 100.000 sebanyak 2 lembar.

Pelaku melanggar pasal 204 ayat 1 KUHP dan pasal 135 UU republik Indonesia nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, diancam pidana selama 15 tahun.

Humas Polres Teluk Bintuni

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Percepat Proses Digitalisasi, Kementerian ATR/BPN Dorong Penerapan Akta Tanah Elektronik
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241113 WA0054 Kapolri Promosikan Wakapolda Papua Barat Jadi Kapolda Papua Tengah
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260815 WA0489
Hukum
Ada Apa di Desa Jayabakti? Pokja IWO Indonesia Lawan Sikap Tertutup Pemdes Lewat Jalur Hukum
15 Agustus 2026 24 Views
IMG 20260816 WA0272
TNI – Polri
Gelorakan Kemerdekaan! Wakapolres Cilegon Serukan Gelombang Persatuan dan Kebangkitan Nasional di HUT ke-81 RI
16 Agustus 2026 22 Views
IMG 20260816 WA0058
TNI – Polri
Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026
16 Agustus 2026 22 Views
IMG 20260815 WA0102
TNI – Polri
Polda Banten Tegaskan Penyidik Bekerja Berdasarkan Alat Bukti berdasarkan KUHAP
15 Agustus 2026 22 Views
IMG 20260817 WA0034
Pendidikan
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 21 Views
IMG 20260816 WA0267
TNI – Polri
Cilegon Gempar! AKBP MP Bobby Danuardi : HUT 81 tahun Kemerdekaan RI, Saatnya Ukir Sejarah Menuju Indonesia Emas!
16 Agustus 2026 19 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 21 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 31 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 36 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 38 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 50 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 20 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 45 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 166 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 68 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 129 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240913 WA0025
artikelTNI – Polri

IPDA IHSAN Sambut Rekan Pers Lingga Bayu 

13 September 2024 190 Views
IMG 20240828 WA0092
artikelTNI – Polri

Ciptakan Sitkamtibmas Yang Kondusif Dalam Tahapan Pilkada 2024, Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni Berhasil Menyita Miras Berbagai Merk Tanpa Ijin

28 Agustus 2024 190 Views
IMG 20250122 WA0131
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

FORMAT AKHLAQUL KARIMAH Kelurahan Sangiang Jaya Gelar Acara Pengajian Bulanan.

22 Januari 2025 817 Views
IMG 20240808 WA0048
artikelTNI – Polri

Kapolres Teluk Bintuni melaksanakan tatap muka bersama para tokoh se distrik babo Dalam rangka Kamtibmas Jelang Pilkada Mendatang

8 Agustus 2024 481 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Produksi dan Menjual Miras Lokal, Salah Satu Warga Distrik Weriagar di Amankan Pihak  Berwajib
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda