Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polresta Magelang Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM Lintas Provinsi
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > TNI – Polri > Polresta Magelang Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM Lintas Provinsi
TNI – PolriHukum

Polresta Magelang Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM Lintas Provinsi

Terakhir diperbarui: 8 Oktober 2024 12:57
Reporter Redaksi Diposting 8 Oktober 2024 370 Views
Share
IMG 20241008 WA0065
SHARE

 

Magelang,Rasionews.com –

Komplotan pencuri yang beroperasi lintas provinsi berhasil diringkus Satreskrim Polresta Magelang Polda Jawa Tengah. Komplotan ini melakukan pencurian dengan modus ganjal ATM dan mengelabuhi para korban.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. membeberkan pengungkapan kasus tersebut melalui Konferensi Pers yang dilaksanakan di Ruang Media Center Mapolresta setempat, Senin (07/10/2024). Mendampingi Kapolresta, Kasat Reskrim Kompol Muhammad Fachrur Rozi, S.H., S.I.K., M.H.

Dijelaskan Kapolresta Magelang, komplotan ini melakukan pencurian dengan pemberatan di ATM BNI SPBU Secang, dengan hasil Rp 10 Juta pada Senin 9 September 2024 siang. Kemudian di ATM BCA Indomaret Blabak Square Mungkid Magelang, dengan hasil Rp 8,4 Juta pada Selasa, 10 September 2024 pagi.

Disebutkan Kapolresta Magelang, para Tersangka laki-laki kasus ini yaitu FF (29 tahun) dan AS (31 tahun), keduanya warga Provinsi Lampung. Seorang lagi laki-laki berinisial TJ (46 tahun) warga Bandung Jawa Barat.

“Ketiga Tersangka ini adalah residivis dengan perkara yang sama. Para Tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka RF berperan mengganjal ATM dan menukar kartu ATM Korban. Tersangka AS berperan mengintip PIN Korban, dan TJ berperan sebagai sopir komplotan ini dengan sarana mobil Toyota Calya warna silver metalik,” terang Kombes Pol Mustofa.

Dalam aksinya Tersangka RF memasukan tusuk gigi di lubang kartu mesin ATM kemudian menunggu Korban. Saat Korban datang dan berjalan menuju ke ATM, Tersangka AS mendahului di depan korban, seolah-olah mau bertransaksi di mesin ATM, sehingga Korban yakin mesin bisa digunakan.

Saat giliran korban memasukan kartu ternyata kartu tidak bisa masuk, tersangka RF yang berada di belakangnya berpura-pura membantu dengan menekan tombol “Cancel”. Selanjutnya Tersangka RF dengan menggunakan kartu ATM-nya (yang sudah dikurangi ukuran lebarnya) memberi contoh dengan cara memasukkan setengah dan dikeluarkan kembali.

Baca Juga:  Satgas SIRI Amankan Mantan Dirjen Perkeretaapian dan Penyidik Tetapkan Sebagai Tersangka Perkara Perkeretaapian Medan

IMG 20241008 WA0067

Korban kemudian mencoba tetap tidak bisa sehingga Tersangka RF menyuruh Korban menekan tombol “Cancel”. Dalam keadaan seperti inilah kemudian Tersangka RF menawarkan diri untuk mencoba memasukkan kartu ATM Korban.

“Saat korban menyerahkan kartu ATM-nya, Tersangka RF dengan cepat mengganti dengan kartu ATM lain yang warnanya serupa. Setelah kartu Korban yang ditukar berhasil masuk, kemudian korban disuruh menekan PIN oleh Tersangka RF, saat itu Tersangka AS mengintip PIN Korban,” lanjut Kapolresta.

Setelah korban memasukkan PIN, akan muncul tulisan “Maaf ATM tidak bisa digunakan”, kemudian Korban meninggalkan ATM. Setelah itu para Tersangka pergi dari ATM tersebut menuju ke ATM lainnya untuk mengambil hasil kejahatan.

“Atas dasar laporan dan Rekaman CCTV Tim Resmob Polresta Magelang melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas para Tersangka. Kemudian pada hari Minggu 6 Oktober 2024 sekira pukul 02.30 WIB Tim berhasil mengamankan Tersangka di salah satu penginapan di daerah Tahunan Kabupaten Jepara. Selanjutnya para Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polresta Magelang untuk diproses lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Mustofa.

Setelah mengamankan Tersangka, kemudian dilakukan interogasi dan didapatkan pengembangan kasus yang telah dilakukan para tersangka dengan TKP. Komplotan ini telah melakukan kejahatan di 8 TKP wilayah Jawa Barat dan 3 TKP di Jawa Tengah.

“Para Tersangka diancam Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Saat ini masih ada 2 Tersangka dengan status DPO yang sudah diketahui identitasnya dan saat ini masih dalam proses pengejaran,” sebut Kapolresta.

Bercermin dari kejadian ini, Kapolreta Magelang berpesan kepada warga Kabupaten Magelang agar berhati-hati terhadap orang tidak dikenal yang bersikap mencurigakan di sekitar lokasi mesin ATM.

Baca Juga:  Kapolres Teluk Wondama Hadiri Buka Puasa Bersama Pemerintah Daerah dan Unsur Forkopimda

Najib

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241008 WA0014 Jalan Poros Desa Mekarmanik Rusak parah dan Bergelombang Butuh Perhatian Dari Pemerintah
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241008 WA0080 Kades Kohod Antusias Ikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional dan Kepala Desa
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260805 WA0061
Nasional
Pengakuan Penjual Pil Koplo Soal Dugaan “Setoran” Mengguncang Cianjur, KDM Bergerak, Publik Tagih Ketegasan Polda Jabar
5 Agustus 2026 25 Views
IMG 20260805 WA0115
TNI – Polri
Kapolda Banten Hadiri Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Banten
5 Agustus 2026 20 Views
IMG 20260806 WA0052
Nasional
Samsat Kabupaten Bekasi Genjot Layanan & Kepatuhan Pajak Agustus 2026
6 Agustus 2026 18 Views
IMG 20260807 WA0060
Bisnis
Soft Launching NCC 2026, APTIKNAS Dorong Percepatan RUU KKS untuk Memperkuat Kedaulatan Digital Indonesia
7 Agustus 2026 16 Views
IMG 20260810 WA0121
TNI – Polri
Polda Banten Hadirkan Layanan SIM Keliling untuk Masyarakat Bayah, Lebak
10 Agustus 2026 14 Views
IMG 20260808 WA0149
Nasional
ICT GELAR AKSI TOLAK REVITALISASI SITU CIKEDAL, 150 PESERTA SERUKAN EVALUASI APBD Rp9,49 MILIAR
8 Agustus 2026 14 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 24 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 31 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 32 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 34 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 36 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 13 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 39 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 162 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 64 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 121 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250209 WA0190
TNI – Polri

Respon Cepat, Polisi Temukan Dua Sajam dari Tiga Remaja Hendak Tawuran di Tangerang

9 Februari 2025 120 Views
IMG 20240314 WA0065
NasionalTNI – Polri

Kunjungi Korban Banjir di Pekalongan, Kapolda Jawa Tengah Berikan Bantuan

15 Maret 2024 1.1k Views
IMG 20250526 WA0152
Hukum

JAM-Pidum Menyetujui 5 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan di Rokan Hulu

26 Mei 2025 75 Views
IMG 20260606 WA0012
Hukum

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

6 Juni 2026 37 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polresta Magelang Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM Lintas Provinsi
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda