RasioNews.com l TELUK BINTUNI, _ Polres Teluk Bintuni melalui unit indagsi satreskrim laksanakan monitoring harga Cabai di Pasar Sentral Teluk Bintuni, Pada Selasa 30/7/2024.Sore
Dari hasil monitoring diperoleh data ketersediaan sembako masih cukup terpenuhi namun harga cabai di pasaran mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Berikut harga cabai sebelum mengalami kenaikan semula dari harga Rp. 80.000 sampai dengan Rp. 100.000/Kg menjadi Rp. 130.000 sampai dengan Rp. 150.000/Kg
Hal senada dibenarkan oleh salah satu pedagang di pasar sentral. Ia mengatakan kenaikan harga cabai di pasar di sebabkan oleh masih di datangkan dari manokwari sehingga mengalami kenaikan, namun harga cabai eceran masih kami jual di harga Rp. 5.000. Ujarnya
Di tempat terpisah Kapolres Teluk Bintuni melalui Kasat Reskrim Iptu Tomi S. Marbun mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam memastikan ketersediaan bahan pokok dan ketabilan harga di pasaran. “Kami akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan agar tidak ada penimbunan bahan pokok (sembako) serta penjual yang nakal dengan menaikkan harga yang tidak wajar”. Ujarnya
Kami menghimbau kepada para pedagang untuk tidak menimbun bahan pokok dan menaikkan harga, apabila kami mendapatkan pedagang yang nakal akan kami tindak tegas sesuia dengan peraturan yang berlaku. Tutupnya
Humas Polres Teluk Bintuni