Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Sragen Tangkap Jaringan Pengedar Obat Keras, Ini Keterangan Kasat Narkoba
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > TNI – Polri > Polres Sragen Tangkap Jaringan Pengedar Obat Keras, Ini Keterangan Kasat Narkoba
TNI – Polri

Polres Sragen Tangkap Jaringan Pengedar Obat Keras, Ini Keterangan Kasat Narkoba

Terakhir diperbarui: 8 Juli 2023 08:04
Reporter Redaksi Diposting 8 Juli 2023 306 Views
Share
IMG 20230708 WA0019
SHARE

Sragen – Rasionews.com – Dua orang pengedar obat-obatan keras ditangkap jajaran Reserse Narkoba Polres Sragen.

Kedua tersangka ditangkap diwaktu dan tempat berbeda oleh Unit Opsnal Satuan Narkoba, setelah serangkaian penyelidikan dilakukan oleh petugas Satuan Narkoba.

Kasat Narkoba AKP Rini Pangestuti dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama membenarkan penangkapan dua orang tersangka jaringan pengedar obat-obatan keras di Sragen ini.

“ Tersangka yang diamankan dan dibawa ke Mapolres Sragen masing masing berinisial IS alias C warga Mojogedang Karanganyar. Tersangka IS alias C ditangkap petugas di lokasi kejadian Kecamatan Kedawung saat berada dirumah salah satu warga, “ kata AKP Rini, Jumat (07/07/2023).

“ Dari penangkapan tersangka IS alias C, petugas kemudian mengembangkan perkara dan berhasil membekuk jaringan peredaran obat-obatan keras lainnya berinisial EW alias E warga kecamatan Gesi Sragen, “ tambahnya.

Dari tangan tersangka IS alias C berhasil diamankan barangbukti obat-obatan berbagai jenis sebanyak 42 butir, dan dari tangan terangka EW alias E diamankan 79 butir obat-obatan keras berbagai jenis, yang semuanya siap diedarkan oleh kedua tersangka.

Sementara itu, dari lokasi penangkapan, tersangka IS alias C sempat mengelak saat diinterograsi petugas.

Namun berkat kegigihan petugas opsnal saat melakukan interograsi serta penggeledahan, akhirnya para petugas dapat membuktikan bahwa tersangka nyata-nyata memiliki obat-obatan keras berbagai jenis yang siap dia edarkan yang tersimpan didalam tas kecil miliknya.

Saat aksinya mulai terkuak, tersangka IS alias C dengan lugas menjawab bahwa barangbukti tersebut adalah milik temannya warga Kedawung berinisial K.

Dari keterangan tersangka IS alias C, petugas kemudian membawa tersangka untuk dapat menunjukan keberadaan tersangka pengedar lainnya.

Meski dengan nada jengkel, namun tersangka IS alais C akhirnya menunjukan keberadaan tersangka lainnya, yang telah menjual obat-obatan keras kepada dirinya untuk diedarkan, dan menangkap tersangka berinisial EW alias E berikut barangbukti obat-obatan keras, HP yang dilakukan untuk sarana serta tas selempang milik tersangka.

Baca Juga:  Sinergitas dan Berbagi Di Bulan Ramadan, Polres Metro Tangerang Kota, BEM dan OKP Bagikan Ratusan Takjil ke Masyarakat

AKP Rini menegaskan, atas perbuatan para tersangka, sehingga mereka dijerat dengan  tindak pidana sebagaimana dimaksud barang siapa menyalurkan Psikotropika dan atau, memiliki, menyimpan Psikotropika sebagaimana dengan bunyi Pasal 62 jo 60 ayat (2) Undang- Undang R.I No.5 Th.1997 Tentang Psikotropika, dengan status sebagai pengedar.

“atas perbuatan para tersangka, sehingga mereka dijerat dengan  tindak pidana sebagaimana dimaksud barang siapa menyalurkan Psikotropika dan atau, memiliki, menyimpan Psikotropika sebagaimana dengan bunyi Pasal 62 jo 60 ayat (2) Undang- Undang R.I No.5 Th.1997 Tentang Psikotropika, dengan status sebagai pengedar, “ tandas AKP Rini.

( Vio Sari)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230705 WA0117 Kapolres Sragen Beri Penghargaan 27 Personel Berhasil Ungkap Perkara Pembunuhan Serta Warga Masyarakat Ungkap Pencurian
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230708 WA0020 Korwilnas Indonesia Police Monitoring Meminta Kapolda Jawa Tengah Segera Periksa Oknum Satnar S Terkait Tewasnya Jemi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260212 WA0075
Pemerintahan
Satgas Saber Pangan Tancap Gas Jelang HBKN, 9.138 titik Diawasi, Pelanggar Diberi Sanksi
12 Februari 2026 20 Views
IMG 20260212 WA0135
TNI – Polri
Polisi Militer Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi TA 2026
12 Februari 2026 20 Views
IMG 20260213 WA0062
Pemerintahan
Kelurahan Bencongan Indah Menggelar Penanganan Inflasi Operasi Pasar/Bazar Sembako Murah (Moment Bulan Ramadhan) 1447 H, Jalan Kecubung Bumi Karawaci Bencongan Kelapa Dua
13 Februari 2026 20 Views
IMG 20260212 WA0140
Nasional
Tepat Satu Tahun Jawara Beton, Menteri Imipas Tinjau Pembinaan Produktif Warga Binaan di Lapas Kelas I Tangerang
12 Februari 2026 18 Views
IMG 20260213 WA0080
Pemerintahan
Prakarsa Warga Kecamatan Penjaringan Audiensi dengan Unsur Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan
13 Februari 2026 17 Views
IMG 20260216 WA0068
Hukum
Maraknya Peredaran Obat Terlarang Type G dengan Transaksi Terbuka Di Wilkum Polsek Cibeber
16 Februari 2026 17 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 13 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 15 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 30 Views
Proyek Konstruksi SMPN 2 Diduga Kabid Pinjam Bendera
13 Januari 2026 55 Views
Universitas Dharma Indonesia adakan Pembinaan terhadap Narapidana Lapas Jambe
5 Desember 2025 151 Views

Seputar Desa

IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 9 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 99 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 243 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 218 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 260 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241009 WA0105
TNI – Polri

Warga Negara Malaysia tertangkap bawa narkoba dalam kemasan kopi instan Saat di Bea dan Cukai

10 Oktober 2024 144 Views
TimePhoto 20241215 161418
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Pekerjaan PT Oja Jaya Mandiri Diduga Menuai Keluhan Masyarakat

16 Desember 2024 132 Views
IMG 20241225 WA0092
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Warga Cisoka Tertipu Puluhan Juta Oleh Oknum Aliansi

25 Desember 2024 381 Views

Satgas Yonif 642/Kps Laksanakan Gadik Pengetahuan Dan Wawasan Kewarganegaraan Kepada Murid SDN Ururu

30 September 2024 107 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Sragen Tangkap Jaringan Pengedar Obat Keras, Ini Keterangan Kasat Narkoba
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda