Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Sragen Bekuk Oknum Guru Ngaji Tersangka Persetubuhan Anak Bawah Umur, Simak Keterangan Kapolsek Sidoharjo
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > TNI – Polri > Polres Sragen Bekuk Oknum Guru Ngaji Tersangka Persetubuhan Anak Bawah Umur, Simak Keterangan Kapolsek Sidoharjo
TNI – Polri

Polres Sragen Bekuk Oknum Guru Ngaji Tersangka Persetubuhan Anak Bawah Umur, Simak Keterangan Kapolsek Sidoharjo

Terakhir diperbarui: 27 Juni 2023 07:13
Reporter Redaksi Diposting 27 Juni 2023 328 Views
Share
IMG 20230626 WA0038
SHARE

Sragen, Rasio News – Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen meringkus tersangka yang juga oknum guru ngaji, berinisal M (51) warga Kecamatan Sidoharjo Sragen, atas tuduhan melakukan persetubuhan anak di bawah umur bernama Bunga (12) (bukan nama sebenarnya), warga Sidoharjo Sragen.

Tersangka ditangkap dirumahnya, setelah perkara ini dilaporkan orang tua korban pada 24 Juni 2023 ke Mapolsek Sidoharjo Polres Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam keterangannya melalui Kapolsek Sidoharjo AKP Harno membenarkan laporan kejadian yang menimpa salah satu warga di wilayah hukumnya, yang terjadi pada bulan Mei 2023 lalu.

“Tersangka dalam melancarkan aksi bejadnya selalu mengunakan muslihat, menasehati korban agar korban tidak ikut-ikutan bermain bersama teman-temannya yang tidak baik, “ ujar AKP Harno, Senin (26/06/2023).

Hingga puncaknya saat kejadian, pada Kamis, 25 Mei 2023 sekira pukul 13.00 WIB, tersangka datang ke rumah korban dengan maksud untuk main, kemudian menyalurkan nafsu bejad tersangka kepada korban yang masih belia ini, dengan bujuk rayu serta muslihatnya.

“Dengan memanfaatkan rumah yang sedang sepi itu, tersangka sambil mengatakan berbagai muslihat nasehat kepada korban, merangkul korban dan membaringkannya di tempat tidur, sehingga terjadilah persetubuhan yang pertama kalinya dilakukan oleh tersangka kepada korban bunga yang masih berusia belasan tahun ini, “ tambah AKP Harno.

Tak hanya hari itu saja, namun kelakuan bejad pria yang notabene sebagai guru ngaji korban bunga ini, datang lagi pada keesokan harinya, pukul 15.00 WIB, saat bunga sedang beristirahat, sehabis memindahkan batu bata kering di belakang rumah korban.

Lagi-lagi dengan memanfaatkan rumah korban yang sedang sepi, tersangka kembali merayu korban, untuk melakukan persetubuhan layaknya suami istri, dikamar rumah korban.

Baca Juga:  Wujudkan Zero Knalpot Brong, Polres Pekalongan Kota Intensifkan Razia Knalpot Brong

Atas kejadian itu, korban yang masih polos ini kemudian mengadu kepada orang tuanya, sehingga pihak orang tua korban lantas melaporkan guru ngaji bejad berusia setengah abad lebih ini ke Mapolsek Sidoharjo.

Kapolsek menguraikan, saat ini perkara ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen.

Atas perbuatan tersangka melakukan persetubuhan terhadap anak bawah umur, terancam dengan hukuman sebagaimana dimaksud pasal 82 Jo Pasal 76E dan atau Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang  Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang.

Selain telah meminta keterangan dari beberapa saksi, penyidik telah menyita barangbukti baik dari korban maupun barangbukti yang digunakan oleh tersangka saat melakukan aksinya.

(Vio Sari)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230626 WA0052 Terduga Pelaku Persekusi dan Intimidasi Kepada Anggota Wartawan dan LSM Dilaporkan Polisi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230627 WA0010 Polres Pekalongan Adakan Olahraga Bersama, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-77
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260615 WA0008
Politik
NOVIKA SUSILOWATI SIAP MAJU SEBAGAI BAKAL CALON KEPALA DESA CILEDUG PERIODE 2026–2034
15 Juni 2026 19 Views
IMG 20260615 WA00101
Ekonomi
ASPERINDO MINTA PEMBATALAN TARIF JASPER DAN SGHA, DESAK EVALUASI MENYELURUH BIAYA KARGO UDARA NASIONAL
15 Juni 2026 16 Views
IMG 20260615 WA0004
TNI – Polri
Patroli Malam Polsek Pinang Sasar Titik Rawan, Nihil Kejadian Menonjol
15 Juni 2026 16 Views
IMG 20260615 WA0051
TNI – Polri
Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu
15 Juni 2026 15 Views
IMG 20260615 WA0010
Bisnis
SAPX Express Mampu Mencetak Laba Positif di Tengah Melemahnya Kondisi Makro Ekonomi
15 Juni 2026 15 Views
IMG 20260615 WA0001
Nasional
Otong Supriadi Kembali Pimpin PERWATUSI Banten, Siap Perkuat Gerakan Peduli Kesehatan Tulang hingga 2029
15 Juni 2026 15 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 22 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 34 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 41 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 43 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
26 Mei 2026 45 Views

Seputar Desa

IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 67 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 256 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 263 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 340 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 471 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241228 WA0006
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Ketua Bersama Sekretaris APDESI Kecamatan Cikupa,  Hadiri Ke -7 Orang Tua  Kepala Desa Talaga

28 Desember 2024 624 Views
IMG 20230615 WA0080
TNI – PolriNasionalPendidikan

Polres Pekalongan Kota Berikan Pembekalan Bagi Anak Sekolah

15 Juni 2023 245 Views
IMG 20230619 WA0117
TNI – Polri

Patroli Dialogis Polsek Sragi, Sambangi Kantor Balaidesa Klunjukan dan Tegalontar

19 Juni 2023 197 Views
IMG 20230725 WA0275
TNI – Polri

Polantas Batang Tertibkan Ratusan Knalpot Brong

26 Juli 2023 311 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Sragen Bekuk Oknum Guru Ngaji Tersangka Persetubuhan Anak Bawah Umur, Simak Keterangan Kapolsek Sidoharjo
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda