Kota Pekalongan, RASIO News – Operasi Patuh Candi yang dijadwalkan dari tanggal 10 Juli -23 Juli 2023, sudah dilaksanakan Satuan Lalulintas Polres Pekalongan Kota. Bahwa operasi patuh ini merupakan kegiatan dalam rangka memberikan kesadaran kepada seluruh pengguna jalan raya agar mematuhi peraturan berlalulintas. Dan dengan adanya operasi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan.
Oleh karenanya pengemudi perlu patuh aturan, dengan melengkapi surat kendaraannya dan tertib menggunakan assesoris standar kendaraan, termasuk knalpot. Hal ini disampaikan Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Hj. Pariastutik, S.H., yang didampingi Kasat lantas AKP Koyim Maturrohman, S.Ds. dalam acara press rilis yang fasilitasi oleh Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polres Pekalongan Kota Ipda Purno Utomo, S.H.,
Kompol Hj. Pariastutik, S.H., dalam laporan kegiatan, menjelaskan bahwa selama pelaksanaan operasi patuh candi tercatat Kejadian Pelanggaran lalulintas sebanyak 1796 dengan tindakan tilang manual sebanyak 496. Berikut terjadinya kecelakan sebanyak 4 kejadian, dengan korban meninggal satu orang. Kemudian sebanyak 16 motor roda dua diamankan ke mapolres karena pengendara tidak menyertakan kelengkapan surat kendaraannya.
Lebih lanjut pemaparan diutarakan oleh Kasat lantas AKP Koyim Maturrohman, S.Ds. menurutnya bahwa tindakan dilakukan diawali saat pengendarai tidak menggunakan helm atau TNK, namun setelah didalami ternyata pelanggar tidak dapat menunjukan surat kendaraannya, oleh karena nya dilakukan tindakan Tilang dan penyitaan kendaraan. Jelas kasat lantas
Ditambahkan kasat lantas, bahwa dalam kegiatan operasi patuh candi kali ini mengamankan 16 kendaraan dan menyita sebanyak 70 knalpot brong.disamping itu, mengamankan sebanyak 393 STNK , 58 SIM C 37 Sim A. Terangnya
Acara press rilis ditutup dengan aksi pemusnahan knalpot brong yang dilakukan oleh wakapolres, kasatlantas dan perwalilan media. (Ilham)