Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Pekalongan Kota Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Polres Pekalongan Kota Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba
NasionalTNI – Polri

Polres Pekalongan Kota Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba

Terakhir diperbarui: 31 Januari 2024 21:14
Reporter Redaksi Diposting 31 Januari 2024 304 Views
Share
IMG 20240131 WA0283
SHARE

Pekalongan, Rasionews.com- Selama bulan Januari 2024, Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota berhasil mengungkap 8 (delapan) kasus narkoba dan mengamankan 11 (Sebelas) orang terkait dengan tindak Pidana Narkotika dan Psikotropika.

Rinciannya 4 (Empat) kasus tindak pidana narkotika, dan 4 (empat) kasus tindak pidana psikotropika. Tersangka berjumlah 11 (sebelas) orang, terang Kapolres Pekalongan Kota AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K, saat memimpin konferensi pers di serambi Polres Pekalongan Kota, Rabu (31/1/2024) pagi.“

IMG 20240131 WA0282

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K., didampingi Kabag Ops Kompol Paryudi dan Kasatresnarkoba Iptu Iwan Sujarwadi, S.H.,M.H., Ps. Kasi Humas Iptu Purno Utomo, S.H. dan Kasat Samapta AKP Sutoyo mengatakan, dari 8 (Delapan) Kasus tersebut, Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 310 (Tiga Ratus Sepuluh) butir pil alprazolam dan untuk narkotika jenis sabu, diamankan 2,34 (Dua Koma Tiga Puluh Empat) gram,” imbuh Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, untuk tersangka psikotropika berjumlah 5 (lima) orang, dan 6 (Enam) orang tersangka untuk kasus narkotika.

“Barang bukti yang diamankan 310 butir pil alprazolam dan untuk narkotika jenis sabu, diamankan 2,34 gram,” imbuh Kapolres.

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Pekalongan Kota Iptu Iwan Sujarwadi, S.H.,M.H., menambahkan bahwa modus para pelaku, ada yang menggunakan jasa pengiriman. “Ada yang didatangkan dari luar Kota Pekalongan, melalui jasa pengiriman, hal ini terungkap melalui proses penyelidikan yang dilakukan oleh anggota” kata Kasatnarkoba.

Pelaku melanggar pasal 60 dan atau Pasal 62 UURI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Pelaku yang melanggar pasal 114 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) dan atau Pasal 112 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

Baca Juga:  Toko AJ Adhuel Julia Water: Usaha Gas dan Aqua Kemasan Anak Muda yang Sukses di Pagedangan, Tangerang

Kapolres Pekalongan Kota menghimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat kota Pekalongan agar menjauhi narkoba serta melawan narkoba bersama dan Katakan Tidak Pada Narkoba. (Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240131 WA0034 Kapolres Pekalongan Bersama Forkopimda Dampingi Kunjungan Pj Gubernur di Kabupaten Pekalongan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240201 WA0184 Hasilkan Prestasi Tertinggi, Grand Batang City Pecahkan Penjualan Rp966 Miliar
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
Deklarasi Bela Korban Oligarki Didukung Para Tokoh Hukum dan Sosial
15 Agustus 2025 29 Views
IMG 20250817 WA0024
Nasional
Ketua GWI Kota Tangerang & Pimpinan PT. Media Bahri Sejahtera Kobarkan Semangat Kemerdekaan ke-80
17 Agustus 2025 19 Views
IMG 20250818 WA0225
Nasional
Jacksany Dewan Redaksi Media Bahri.com dan Gabungnya Wartawan indonesia serta Aktivis dan Tokoh Masyarakat Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke- 80
18 Agustus 2025 17 Views
IMG 20250816 WA0009
NasionalPemerintahan
Istiqomah Jalan Kaki, Dua Pelajar Di Batang Dihadiahi Sepatu oleh Bupati
16 Agustus 2025 15 Views
IMG 20250815 WA0128
Nasional
Toleransi Masih dalam Tahap ‘Perjuangan’: Romo Kefas Soroti Kegagalan Indonesia dalam Mewujudkan Masyarakat yang Setara”
15 Agustus 2025 13 Views
IMG 20250816 WA0061
AdvertorialNasionalPemerintahan
Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mengucapkan HUT Ke-80 Republik Indonesia
16 Agustus 2025 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
27 Juli 2025 22 Views
Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 35 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 52 Views
Cek Lapang Permohonan PTP untuk Kantor IGRA RI di Desa Dukuhwringin
10 Juli 2025 33 Views
Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
28 Juni 2025 47 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 50 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 52 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 638 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 67 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 585 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250813 WA0080
Nasional

Pengiriman Sampah dari Tangerang ke Pandeglang Jadi Perbincangan Publik, Bang Yos Angkat Bicara

13 Agustus 2025 18 Views
IMG 20240906 WA0206
artikelTNI – Polri

Cegah Dini Jelang Pilkada Danrem 182/JO Rangkul Para Raja/ Petuanan di Fakfak Untuk Jaga Kamtibmas

6 September 2024 114 Views
IMG 20250620 WA0018
TNI – Polri

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C Diduga Ilegal di Beber, Langkah Tegas Cegah Bencana dan Pelanggaran Hukum

20 Juni 2025 30 Views
IMG 20250321 WA0188
Nasional

GWI DPD PROVINSI BANTEN DAN DPC SE-PROVINSI BANTEN, BHAKTI SOSIAL PEDULI RAMADHAN 1446 H. TAHUN 2025.

21 Maret 2025 56 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Pekalongan Kota Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda