Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Pekalongan Kota Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Polres Pekalongan Kota Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba
NasionalTNI – Polri

Polres Pekalongan Kota Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba

Terakhir diperbarui: 31 Januari 2024 21:14
Reporter Redaksi Diposting 31 Januari 2024 317 Views
Share
IMG 20240131 WA0283
SHARE

Pekalongan, Rasionews.com- Selama bulan Januari 2024, Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota berhasil mengungkap 8 (delapan) kasus narkoba dan mengamankan 11 (Sebelas) orang terkait dengan tindak Pidana Narkotika dan Psikotropika.

Rinciannya 4 (Empat) kasus tindak pidana narkotika, dan 4 (empat) kasus tindak pidana psikotropika. Tersangka berjumlah 11 (sebelas) orang, terang Kapolres Pekalongan Kota AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K, saat memimpin konferensi pers di serambi Polres Pekalongan Kota, Rabu (31/1/2024) pagi.“

IMG 20240131 WA0282

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K., didampingi Kabag Ops Kompol Paryudi dan Kasatresnarkoba Iptu Iwan Sujarwadi, S.H.,M.H., Ps. Kasi Humas Iptu Purno Utomo, S.H. dan Kasat Samapta AKP Sutoyo mengatakan, dari 8 (Delapan) Kasus tersebut, Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 310 (Tiga Ratus Sepuluh) butir pil alprazolam dan untuk narkotika jenis sabu, diamankan 2,34 (Dua Koma Tiga Puluh Empat) gram,” imbuh Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, untuk tersangka psikotropika berjumlah 5 (lima) orang, dan 6 (Enam) orang tersangka untuk kasus narkotika.

“Barang bukti yang diamankan 310 butir pil alprazolam dan untuk narkotika jenis sabu, diamankan 2,34 gram,” imbuh Kapolres.

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Pekalongan Kota Iptu Iwan Sujarwadi, S.H.,M.H., menambahkan bahwa modus para pelaku, ada yang menggunakan jasa pengiriman. “Ada yang didatangkan dari luar Kota Pekalongan, melalui jasa pengiriman, hal ini terungkap melalui proses penyelidikan yang dilakukan oleh anggota” kata Kasatnarkoba.

Pelaku melanggar pasal 60 dan atau Pasal 62 UURI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Pelaku yang melanggar pasal 114 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) dan atau Pasal 112 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

Baca Juga:  Akhiri Kegiatan di Kaltim, Menteri AHY Kunjungi Kantor Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara

Kapolres Pekalongan Kota menghimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat kota Pekalongan agar menjauhi narkoba serta melawan narkoba bersama dan Katakan Tidak Pada Narkoba. (Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240131 WA0034 Kapolres Pekalongan Bersama Forkopimda Dampingi Kunjungan Pj Gubernur di Kabupaten Pekalongan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240201 WA0184 Hasilkan Prestasi Tertinggi, Grand Batang City Pecahkan Penjualan Rp966 Miliar
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 26 Views
Pemerintahan
Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat
19 November 2025 25 Views
Pemerintahan
Wamen Ossy Imbau Jajaran Siapkan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Jelang IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028
19 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 23 Views
Pemerintahan
Pembangunan IKN Masuki Tahap 2, Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi Terkait SDM
19 November 2025 23 Views
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Aset Daerah di Sulsel: Wujud Sinergi Pusat dan Daerah
19 November 2025 23 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 11 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 42 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 49 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 65 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 64 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 46 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 25 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 42 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 58 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 63 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240830 WA0073
artikelTNI – Polri

Polda Sulteng Apresiasi Seluruh Elemen, Pendaftaran Pilkada 2024 Berlangsung Kondusif

30 Agustus 2024 106 Views
IMG 20250815 WA0128
Nasional

Toleransi Masih dalam Tahap ‘Perjuangan’: Romo Kefas Soroti Kegagalan Indonesia dalam Mewujudkan Masyarakat yang Setara”

15 Agustus 2025 41 Views
IMG 20251028 WA0095
Nasional

PLN Indonesia Power UBP Banten Raih Penghargaan Ke-3

28 Oktober 2025 47 Views
IMG 20251024 WA0050
Nasional

Temui Jaksa Agung, Mendes Yandri Bahas Desa yang Dilelang dan Mengundang Untuk Hadir di Hari Desa

24 Oktober 2025 32 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Pekalongan Kota Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda