Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polisi Ungkap Fakta Pasutri Meninggal Dunia dengan Luka Tusuk di Cipondoh
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > TNI – Polri > Polisi Ungkap Fakta Pasutri Meninggal Dunia dengan Luka Tusuk di Cipondoh
TNI – Polri

Polisi Ungkap Fakta Pasutri Meninggal Dunia dengan Luka Tusuk di Cipondoh

Terakhir diperbarui: 2 Oktober 2024 19:14
Reporter Redaksi Diposting 2 Oktober 2024 140 Views
Share
IMG 20241002 WA0041
SHARE

 

 

TANGERANG,rasionews.com — Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengungkap fakta peristiwa penemuan jasad pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) berinisial BK (70) dan RB (60) yang ditemukan tewas di dalam rumahnya.

Peristiwa itu terjadi pada pada Kamis, 5 September 2024, sekira pukul 10.30 WIB, di Puri Metropolitan Blok G.3 18, RT 06 RW 08, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Zain menyebutkan, dalam mengungkap kasus itu pihaknya menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dengan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri.

Adapun fakta-fakta terkait peristiwa itu diungkapkan Zain dalam keterangan pers yang digelar di ruang Media Center, Gedung Presisi Polres Metro Tangerang Kota, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan,  Kecamatan Tangerang, Kota. Tangerang, Banten. Selasa (2/10/2024).

“Yang pertama kami (Polri) menyampaikan keprihatinan atas kejadian meninggalnya pasangan suami istri di Cipondoh ini,” kata dia kepada awak media.

Menurutnya, dalam mengungkap penyebab kematian kedua pasutri tersebut selain mengunakan metode ilmiah Scientific Crime Investigation, Polres Metro Tangerang Kota juga berkerjasama multi disiplin ilmu yakni ahli bahasa.

“Penyebab kematian kedua korban tersebut akibat dari kekerasan benda tajam 2 pisau dapur yang ditemukan di TKP,” ungkapnya.

Dikatakan, Kaur Subbid Biologi Serologi Forensik Mabes Polri, Kompol Irfan Rofik, bahwa korban RB ditemukan di atas tempat tidur dengan penuh luka terbuka akibat benda tajam dan korban BK ditemukan di atas kursi dengan luka terbuka di bagian perut.

“Ditemukan 2 pisau di bawah kursi dekat jasad korban BK (suami). Untuk korban RB (istri) mengalami sebanyak 42 luka terbuka dan untuk korban BK terdapat 8 luka terbuka di bagian perut,” jelasnya.

Baca Juga:  AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo Resmi Dilantik Sebagai Kapolres Batang

Jelas dia, tidak terdapat adanya kerusakan pintu maupun jendela rumah yang ditempati oleh pasutri itu. Dan property di dalam rumah dalam kondisi rapih, tidak tampak adanya kerusakan.

“Ditemukan buku tulis (wasiat) yang diperkirakan tulisan itu berasal dari korban BK. Diperkuat berdasarkan keterangan tim kedokteran forensik,” ujarnya.

Kebenaran surat wasiat itu merupakan tulisan dari korban BK itu diperkuat oleh Makyun Subuki, salah satu ahli bahasa yang dilibatkan dalam pengungkapan kasus tewasnya pasutri di Cipondoh tersebut.

Alhasil, Zain menambahkan, berdasarkan keterangan ahli diatas dan keterangan saksi-saksi, peristiwa ini merupakan murni kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan BK terhadap istrinya RB.

“Motifnya ketidakharmonisan rumah tangga. Bunuh diri yang dilakukan BK dengan motif beban psikologis karena masalah kesehatan dan masalah finansial,” ucap Zain.

“Pelaku BK diduga melanggar Pasal 44 ayat (3) undang-undang KDRT. Namun dalam permasalahan ini tidak bisa dilanjutkan proses penyidikan karena yang diduga pelaku (BK) meninggal dunia sesuai dengan Pasal 77 KUHPidana,”tutup Kapolres.

S.Bahri

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241002 WA0023 Garda Prabowo Kabupaten Tangerang Resmi Bentuk Kepengurusan Baru
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241002 WA0063 Pengadilan Tinggi Banten Putuskan Shandy Susanto Owner Bintang Laguna Pewaris yang Sah
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 26 Views
Pemerintahan
Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat
19 November 2025 25 Views
Pemerintahan
Wamen Ossy Imbau Jajaran Siapkan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Jelang IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028
19 November 2025 24 Views
IMG 20251117 WA0122
Politik
PSI: DPRD Bukan Sekadar Gedung, Tapi Rumah Aspirasi! Saatnya Anak Muda Jadi Arsitek Perubahan!
17 November 2025 23 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 23 Views
Pemerintahan
Pembangunan IKN Masuki Tahap 2, Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi Terkait SDM
19 November 2025 23 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 11 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 42 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 49 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 65 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 64 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 46 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 25 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 42 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 58 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 63 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241210 185857
AdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleNasionalOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Proyek Drainase Dikerjakan Oleh PT Karya Prasya Pratama Diduga Tanpa Pengawasan Dari Dinas PUPR Dan Abaikan K3 

10 Desember 2024 232 Views
IMG 20240812 WA0071
artikelTNI – Polri

PW FRN Counter Polri DPC Lebak Silaturahmi Dengan Kasi Humas Polres Lebak Polda Banten

12 Agustus 2024 149 Views
IMG 20250427 WA0151
TNI – Polri

Polsek Pinang Amankan Dua Pengedar Sabu di Wilayahnya

27 April 2025 53 Views
IMG 20250329 WA0050
TNI – Polri

Polres Metro Tangerang Kota Terima Titipan Kendaraan untuk Mudik Lebaran

29 Maret 2025 80 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polisi Ungkap Fakta Pasutri Meninggal Dunia dengan Luka Tusuk di Cipondoh
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda