Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Perkara hukum kades Daon Rajeg berjalan, Kuasa hukum PT Restu :Para pedagang gratis jangan berikan Iuran Sampai Kasus Ini selesai
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Nasional > Perkara hukum kades Daon Rajeg berjalan, Kuasa hukum PT Restu :Para pedagang gratis jangan berikan Iuran Sampai Kasus Ini selesai
Nasional

Perkara hukum kades Daon Rajeg berjalan, Kuasa hukum PT Restu :Para pedagang gratis jangan berikan Iuran Sampai Kasus Ini selesai

Terakhir diperbarui: 24 Februari 2025 19:05
Reporter Redaksi Banten Diposting 24 Februari 2025 60 Views
Share
IMG 20250224 WA0118
SHARE

Kabupaten Tangerang-Gejolak perkara antara Kepala Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dengan PT. Restu masih belum menemui titik terang. Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh tim kuasa hukum PT. Restu, Jhon LBF Law Firm, ke Polres Tangerang dengan nomor perkara LP/B/128/II/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN. Kepala Desa Daon Kec.Rajeg Kab.Tangerang yang berinisial J dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan, serta penyalahgunaan jabatan dalam proyek pembangunan Pasar Daon di kecamatan Rajeg.

 

Kasus ini sudah berjalan selama 5 tahun tetapi tidak ada kejelasan, seakan Kades kebal hukum. PT. Restu telah mengalami banyak kerugian secara finansial, baik materiil maupun immateriil akibat kasus ini.

 

Kuasa hukum PT. Restu, yang didampingi Yosi Peci Merah dari Jhon LBF Law Firm, menyatakan bahwa pihaknya sengaja hadir di Pasar Daon untuk mendampingi kliennya serta memberikan pemahaman kepada publik bahwa pasar yang dibangun oleh PT. Restu masih dalam proses hukum. Menurut Yosi, pendanaan hingga berdirinya pasar tersebut sepenuhnya menggunakan dana dari PT. Restu sebagai kontraktor, namun hingga kini Kepala Desa Daon belum memenuhi kewajibannya kepada PT. Restu.

 

“Pasar ini tetap beroperasi seperti biasa, tetapi saya tegaskan kepada para pedagang di Pasar Daon untuk tidak memberikan pungutan apa pun kepada pihak pengelola. Seluruh biaya pungutan digratiskan hingga kasus ini dinyatakan selesai,” ujar Yosi. Pada senin (24/02/2024)

 

Terlihat belasan wartawan dari berbagai media nasional datang meliput di Pasar Daon untuk memberitakan perkembangan kasus ini.

 

Yosi juga menambahkan bahwa besok, Selasa (25/02/2025), kliennya akan memenuhi panggilan di Polres Tangerang sebagai saksi dalam proses penyidikan pihak kepolisian.

 

Sementara itu, dalam sebuah video yang beredar di media sosial saat mediasi, Kepala Desa Daon menyatakan bahwa dirinya juga merupakan korban dari panitia pasar yang berinisial HD. Dalam video yang telah viral tersebut, Kades menyebutkan bahwa uang sebanyak 4 miliar rupiah sudah diserahkan kepada HD.

Baca Juga:  Bersama Presiden Jokowi dan Menteri Kabinet Indonesia Maju, Menteri AHY Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI Ke-79 di Monas

 

Direktur PT. Restu juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menuntut haknya kepada Kepala Desa Daon. “Sudah 5 tahun tidak ada penyelesaian. Kami hanya dijanjikan angin segar, namun faktanya kami seperti disepelekan oleh Kades. Kami sudah habis-habisan membangun pasar ini, sampai aset-aset kami disita bank dan kami sudah tidak punya apa-apa. Dan itu semua untuk membiayai pembangunan pasar,” ucap Direktur PT. Restu.

 

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan sepihak selama kasus masih berjalan, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

(Red/PWTR)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA WhatsApp Image 2025 02 24 at 13.13.32 Pekalongan Basketball League 2025, Wakil Walikota: Kita Bawa ke Jenjang Kejuaraan yang Lebih Tinggi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250224 WA0150 PROF DR KH SUTAN NASOMAL, 24 JUTA DRIVER OJOL HANYA MENDAPATKAN PENCITRAAN MENTRI SAJA SOAL THR
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
DPRD Jateng Harun Abdul Khafidz, Dorong Warga Batang Rebut Peluang Kerja di Kawasan Industri
673 Views 29 Mei 2025
Pemerintahan
Menteri Nusron Rencanakan Rakor dengan Pemda Sulawesi Tenggara untuk Bahas Kinerja Pertanahan dan Tata Ruang
672 Views 28 Mei 2025
Pemerintahan
Memasuki Akhir Q2, Menteri Nusron Imbau Jajaran Reviu Capaian dan Penuntasan Target Kerja
670 Views 28 Mei 2025
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
NasionalPemerintahanSeputar Desa
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
585 Views 2 Juni 2025
6836bb2441353 aksi di kantor cabang bri batang jogja
Nasional
Kredit Ganda dan Lelang Dipersoalkan, BRI Batang Tegaskan Komitmen Perbaikan Layanan
520 Views 28 Mei 2025
Screenshot 20250529 222753 Chrome 768x496 1
Nasional
Janji Kulit Cerah Berujung Derita: Klinik Kecantikan di kota Pekalongan Disorot
515 Views 30 Mei 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
7 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
6 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
11 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
17 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
22 Views 17 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
585 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
11 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
541 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
564 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
22 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20240314 WA0036
Nasional

BPBD Batang Atasi Pohon Jati Tumbang Yang Menutup Jalur Pantura

14 Maret 2024 782 Views
IMG 20250227 WA0121
Nasional

Bintang Sinetron Sandy Tumiwa Jadi Wakil Panglima Besar di Kesultanan Cirebon

27 Februari 2025 57 Views
IMG 20240907 WA0105
artikelNasional

Aliansi Kebhinekaan Kembali Gelar Aksi Damai di Polda Bali, Tegaskan Segera Proses dan Tersangkakan AWK

8 September 2024 93 Views
IMG 20230813 WA0125
HukumNasional

Ketum FORJAB Angkat Bicara Terkait Kriminalisasi Wartawan

13 Agustus 2023 179 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Perkara hukum kades Daon Rajeg berjalan, Kuasa hukum PT Restu :Para pedagang gratis jangan berikan Iuran Sampai Kasus Ini selesai
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up