Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PERJUANGAN FKANI DALAM MENDAPATKAN SANKSI ADMINISTRASI PNS YANG PROPORSIONAL & BERKEADILAN KEPADA PRESIDEN RI
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > artikel > PERJUANGAN FKANI DALAM MENDAPATKAN SANKSI ADMINISTRASI PNS YANG PROPORSIONAL & BERKEADILAN KEPADA PRESIDEN RI
artikel

PERJUANGAN FKANI DALAM MENDAPATKAN SANKSI ADMINISTRASI PNS YANG PROPORSIONAL & BERKEADILAN KEPADA PRESIDEN RI

Terakhir diperbarui: 14 April 2026 16:42
Reporter Redaksi Diposting 14 April 2026
Share
IMG 20260414 WA0056
SHARE

 

Rasionews.com ll Perjuangan FKANI (Forum Komunikasi Abdi Negara Indonesia) yang mendapatkan pendampingan hukum dari Penasihat Hukum bapak Sumondang Simangunsong ,SH,MH sebanyak 175 anggota, dilakukan dalam upaya melakukan keberatan-keberatan kepada pemerintah (utamanya kepada lembaga yang menerbitkan SKB 3 Menteri 2018 (Menpan RB, BKN dan Mendagri) yang terindikasi Perintah SKB dimaksud kepada Gubernur/Bupati/Walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dilakukan secara *Sewenang-aenang dan Diskriminatif (Mal-Administrasi) dalam penjatuhan Sanksi Administrasi kepada PNS yangg pernah diputus Bersalah oleh Pengadilan Tipikor, demikian keterangan dari Bapak Nasrul selalu Ketua FKANI.

Dimana dalam proses penerbitan Surat Keputusan *Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sbg PNS dgn tidak menerima hak Pensiun PNS oleh PPK tanpa didahului “Prosedur Administrasi” sebagaimana Ketentuan UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah,.. dgn jelas-jelas melanggar :

1. “Ketentuan UUD 45 Padal 28.I* ; penerapan ketentuan peraturan perundang2an tidak boleh berlaku surut ( _faktanya diberlakukan juga kepada pns yang pernah diputus bersalah, bahkan untuk PNS yang kasusnya sudah 10 tahun yang lalu, sudah pernah mendapatkan sanksi adm dari PPK sebelumnya dan kembali aktif menjalankan pekerjaan sebagai PNS_)

2. Penjatuhan Sanksi Administrasi kepada PNS oleh PPK, haruslah *”Proporsional dan Berkeadilan (psl 83 uu 30/2014)”* dgn terlebih dulu mempertimbangkan “berat ringannya keterlibatan PNS terdampak” dlm kasus tipikor ( _faktanya sanksi adm utk semua PNS terdampak “disama ratakan” semuanya bahkan utk PNS yg hanya dipidana 1 (satu) bulan penjara,.. berupa PTDH sbg PNS”_),

3. Ada Rekomendasi dari Kementerian Hukum dan HAM, Cq.Dirjen HAM, bahwa tindakan penjatuhan sanksi administrasi kpd PNS terdampak berupa “menyama-ratakan jenis sanksi adm berupa PTDH sbg PNS disepakati sbg perbuatan *Pelanggaran HAM*, krn tidak mempertimbangkan “Peran, Keadaan dan Kerugian Negara ditimbulkan”,.. krn ada sebagian PNS yg diputus bersalah pengadilan tipikor dgn tidak dibebankan “Uang Pengganti”, rekomendasi tsb sdh dibahas bersama dgn ketiga lembaga penerbit SKB “18 sebelum diterbitkan dirjen HAM, Kementerian Hukum & HAM bulan Oktober 2019.. namun tidak diterapkan, dgn diabaikan oleh PPK dan ketiga kementerian/lembaga penerbit SKB.

Baca Juga:  Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolda Sulteng Bacakan Amanat Kepala BPIP RI

4. Surat Keputusan PPK berupa PTDH sbg PNS sudah dilakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan di KABULKAN oleh Hakim Pengadilan TUN utk dibatalkan dgn berbagai pertimbangan sbgmn alasan diatas krn melanggar bbrp ketentuan Peraturan Perundang2an yg berlaku, serta sdh dimintakan eksekusinya kpd Gubernur/Bupati/Walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian yg menjadi Tergugat, Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri sejak tahun 2019 dan 2020 oleh Ketua Pengadilan TUN ( _namun sampai saat ini perintah eksekusi ketua pengadilan tsb DIABAIKAN_).

Perjuangan yg kami (FKANI) lakukan semata2 demi transparansinya proses penjatuhan sanksi administrasi kpd PNS Terdampak agar didapatnya *kebenaran dan keadilan subtantif*,… mengingat hanya putusan pengadilan tipikor yg dijadikan satu2nya rujukan oleh PPK dalam penjatuhan sanksi administrasi berupa PTDH sbg PNS, padahal dlm proses penetapan tersangka/terdakwa dan putusan pengdilan tipikor dimaksud banyak fakta terjadi _”kriminalisasi, tebang pilih penetapan tersangka, dan penggunaan alat bukti palsu”_…. utk itu kami meminta adanya Proses Pemeriksaan Internal (PI) sebelum dijatuhkannya sanksi admintrasi kepada PNS Terdampak sebagaimana yg direkomendasikan Dirjen HAM, Kementerian Hukum & HAM serta Putusan Pengadilan TUN yg sdh dikabulkan hakim TUN agar dijalankannya Pemeriksaan Internal sebelum diputuskan jenis sanksi administrasinya oleh PPK, dengan mempertimbangkan *Alas Fakta (perbuatan yg sebenarnya)* dengan *Alas Hukum (hal2 yg dipersalahkan dlm dipertimbangkan putusan pengadilan tipikor)* sehingga sanksi administradi yg diputuskan benar2 dpt dirasakan KEADILANNYA oleh PNS Terdampak.

semoga banyak para pihak yg berkenan dan mendukung perjuangan FKANI dlm mencari kebenaran dan keadilan kepada Pemerintah/Presiden RI, mengingat perjuangan ditingkat kementerian dan lembaga dipemerintahan pusat/daerah tidak mendapatkan tanggapan dan tindak lanjut sbgmn mestinya. Tks.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260414 WA0033 Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

WhatsApp Image 2026 04 13 at 08.19.53
NasionalPemerintahan
PBSI Batang Dikukuhkan, Targetkan Atlet Lolos 10 Besar Porprov
13 April 2026 133 Views
IMG 20260402 WA0002
Nasional
Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.Ap. secara resmi membuka kegiatan Manasik Haji Terintegrasi Tingkat Kabupaten Tasikmalaya Tahun 1447 H / 2026 M
9 April 2026 29 Views
IMG 20260409 WA0030
Nasional
Alarm Lebak Sampaikan Aspirasi ke DPRD, Soroti Etika Kepemimpinan dan 10 Tuntutan Masyarakat
9 April 2026 28 Views
IMG 20260409 WA0011
Nasional
Menyentuh Hati, Mengubah Hidup: Pelayanan Rehabilitasi Jadi Jalan Pemulihan Sejati
9 April 2026 26 Views
IMG 20260409 WA0031
Nasional
DPC BPPKB Banten Tangerang Kota Apresiasi Ketegasan dan Respon Cepat Polsek Jatiuwung Tangani Kasus Dugaan Pencabulan Anak
9 April 2026 24 Views
IMG 20260409 WA0032
Hukum
Polsek Sepatan Tangkap 2 Pengedar Obat Keras Daftar G Tramadol di Pakuhaji
9 April 2026 24 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 38 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 72 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 76 Views
Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 77 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 130 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 127 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 135 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 208 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 344 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 329 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240823 WA0086
artikel

Muhamad Amud S, Sos Menjadi Ketua DPRD kabupaten Tangerang, Warga Masyarakat Bangga.

23 Agustus 2024 183 Views
IMG 20240803 WA0030
artikel

Marak Peredaran Sediaan Farmasi Tanpa Resep; Kapolsek Parung Panjang Bungkam

3 Agustus 2024 197 Views
IMG 20240607 WA0066
artikel

Ada Pemberitaan di Media online tidak Benar Yeti Rohaeti angkat Bicara

7 Juni 2024 222 Views
IMG 20240923 WA0025
artikelTNI – Polri

Panglima dan Kapolri Kompak Hadiri Pesta Rakyat HUT TNI di Monas

23 September 2024 155 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PERJUANGAN FKANI DALAM MENDAPATKAN SANKSI ADMINISTRASI PNS YANG PROPORSIONAL & BERKEADILAN KEPADA PRESIDEN RI
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda