Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pemda Tigaraksa Bergerak Lambat Soal Bangunan Liar, Negara Tidak Boleh Takut Oknum Premanisme dan Harus Tindak Tegas Pelanggar Hukum
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > Pemda Tigaraksa Bergerak Lambat Soal Bangunan Liar, Negara Tidak Boleh Takut Oknum Premanisme dan Harus Tindak Tegas Pelanggar Hukum
Pemerintahan

Pemda Tigaraksa Bergerak Lambat Soal Bangunan Liar, Negara Tidak Boleh Takut Oknum Premanisme dan Harus Tindak Tegas Pelanggar Hukum

Terakhir diperbarui: 24 Juli 2024 18:18
Reporter Redaksi Banten Diposting 24 Juli 2024 215 Views
Share
IMG 20240724 WA0123
SHARE

Rasionews.com Kabupaten TANGERANG – Usman Muhammad dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah daerah telah terlalu lama membiarkan masalah bangunan liar tanpa tindakan tegas.

Ia menekankan, bahwa negara tidak boleh takut menghadapi premanisme dan harus menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku.

 

Surat perintah pembongkaran lahan bangunan liar sebenarnya sudah diterima oleh H. Ismet Iskandar, Bupati Kabupaten Tangerang yang menjabat sejak 2012 dan kini telah pensiun. Surat perintah tersebut diterima pada Januari 2012 dengan nomor: 800/554-SPPP dan memerintahkan H. Teteng Jumara, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang pada waktu itu, untuk melakukan pembongkaran.

 

Selain itu, surat perintah dengan nomor yang sama juga dikeluarkan kepada A. Zaki Iskandar, Bupati Kabupaten Tangerang saat itu, yang memerintahkan pembongkaran kepada H. Yusuf Herawan, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, pada Maret 2015.

Surat tersebut terkait dengan Perda Kabupaten Tangerang No.20 tahun 2004 dan Perda No.10 tahun 2006 tentang bangunan liar tanpa izin mendirikan bangunan.

 

Namun, hingga tahun 2024 ini, Usman Muhammad merasa sangat kecewa karena belum ada tindakan nyata terkait penertiban bangunan liar di wilayah Bencongan, Kelapa Dua, terutama di proyek CBD.

 

“Ini sudah terlalu lama dibiarkan tanpa tindakan, Negara tidak boleh takut kepada oknum premanisme. Aturan hukum harus dijunjung tinggi,” tegas Usman Muhammad dengan nada keras, Rabu (24/7/2024).

 

Ia juga menyampaikan permohonan kepada PJ Bupati Kabupaten Tangerang yang baru menjabat, Andi Ony Prihartono, untuk segera menjalankan tugasnya dan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait bangunan liar. Andi Ony Prihartono baru saja resmi dilantik sebagai PJ Bupati Kabupaten Tangerang menggantikan A. Zaki Iskandar.

 

“Dengan dilantiknya PJ Bupati yang baru, saya berharap segera ada tindakan nyata. Pelayanan aduan masyarakat harus segera ditindaklanjuti tanpa menunggu lebih lama lagi,” pungkas Usman Muhammad.

Baca Juga:  Terima Perwakilan Kodam Iskandar Muda dan Cendrawasih, Wamen ATR/Waka BPN Komitmen Dukung Sertipikasi Aset TNI

 

Pernyataan keras Usman Muhammad ini merupakan teguran langsung kepada pemerintah daerah untuk tidak lagi menunda-nunda penegakan hukum dan menanggapi permasalahan masyarakat dengan serius dan tegas.

 

Lebih lanjut, Usman Muhammad juga menyoroti kasus penerbitan surat keterangan garap yang dinyatakan palsu oleh Pengadilan Kota Tangerang. Surat tersebut diterbitkan oleh Lurah Bencongan atas nama almarhum Yono Karyono bin Acim pada tahun 2000, namun pengadilan memutuskan bahwa surat keterangan garap tahun 1985 tersebut palsu. Putusan pengadilan dengan nomor: 1709/Pld.B/2014/PN.Tangerang ini diputuskan oleh hakim ketua majelis Ade Bahrudin SH, pada Selasa, 18 November 2014.

 

Usman Muhammad berharap agar dengan adanya PJ Bupati yang baru, semua permasalahan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan tegas dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku untuk melanjutkan surat perintah bongkar yang sebelumnya sudah di perintahkan membongkar bangunan liar.

(BF & Team)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240724 WA0073 Polisi Berhasil Amankan 23 Tersangka Narkotika dalam Operasi Nila Jaya 2024 di Tangerang
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240724 WA0081 Pangdam Kasuari : Tujuan Kegiatan Ini Untuk Menilai dan Mengukur Pencapaian Progja Jajaran Kodam
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260629 WA0035
NasionalPendidikan
Sekolah Bantah Potong Dana PIP, Dinas Pendidikan Dampingi Pencairan di BRI, Advokat Soroti Keterlambatan
29 Juni 2026 24 Views
IMG 20260701 WA0006
Nasional
DPC GWI Kota Tangerang Beserta Jajaran Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Masyarakat
1 Juli 2026 23 Views
file 00000000e2d0720b9ecc51000835282d
NasionalPemerintahan
Silaturahmi Bersama Wartawan, Pemkab Pekalongan Buka Ruang Dialog dan Serap Aspirasi Insan Pers
2 Juli 2026 21 Views
IMG 20260630 WA0040
Nasional
APKOMINDO dan APTIKNAS Dukung Pembentukan Konsorsium Nasional AI Humanoid Indonesia, Dorong Kolaborasi, Standarisasi, dan Aspek Safety Menuju Indonesia sebagai Pemain Global
30 Juni 2026 21 Views
IMG 20260629 WA0099
Politik
Partai Buruh menggelar pelantikan Pengurus Pleno Exco Pusat Partai Buruh periode 2026-2031 di Gedung Pusat Perfilman H. Usmar Ismail
29 Juni 2026 20 Views
IMG 20260701 WA0159
Nasional
Syamsul Bahri, Pimpinan Umum Media Kabarbahri.co.id, Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
1 Juli 2026 18 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Sekolah Bantah Potong Dana PIP, Dinas Pendidikan Dampingi Pencairan di BRI, Advokat Soroti Keterlambatan
29 Juni 2026 24 Views
Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 42 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 49 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 55 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 58 Views

Seputar Desa

IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 26 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 82 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 272 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 276 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 351 Views

Artikel Terkait:

WhatsApp Image 2023 09 12 at 22.39.24
Pemerintahan

RPJPD Kabupaten Tegal 2025-2045, Penyelarasan Visi Indonesia Emas 2045

12 September 2023 450 Views

Hadiri Hari Jadi ke-72 Nahdlatul Wathan, Menteri Nusron Canangkan Tanah Eks HGU untuk Dikelola Jemaah

4 Mei 2025 550 Views
IMG 20240322 WA0048
NasionalPemerintahan

BBPOM Laksanakan Program Pangan Aman di Kabupaten Batang Batang

22 Maret 2024 748 Views

BPS Kabupaten Pekalongan Gandeng Masyarakat dan Pemangku Kepentingan dalam FGD SPP 2025

26 Februari 2025 881 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pemda Tigaraksa Bergerak Lambat Soal Bangunan Liar, Negara Tidak Boleh Takut Oknum Premanisme dan Harus Tindak Tegas Pelanggar Hukum
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda