Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pelaksanaan Pekerja Diduga Dengan Sengaja Para Pekerja Tidak Memakai K3
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Seputar Desa > Pelaksanaan Pekerja Diduga Dengan Sengaja Para Pekerja Tidak Memakai K3
Seputar Desa

Pelaksanaan Pekerja Diduga Dengan Sengaja Para Pekerja Tidak Memakai K3

Terakhir diperbarui: 1 Desember 2024 10:40
Reporter Redaksi Banten Diposting 1 Desember 2024 73 Views
Share
1003489368 11zon 1
SHARE

Kota Tangerang, – Pekerjaan proyek drainase yang berlokasi di jalan pandan raya kelurahan Cibodasari kecamatan cibodas kota tangerang.

 

Dengan anggaran se nilai 199.402.000 Dari APBD perubahan kota tangerang, dengan pelaksanaan 45 hari, Disinyalir pelaksana pekerja membiarkan pekerjanya tidak menggunakan k3.

 

 

 

Pada saat Awak media investigasi ke lokasi terlihat jelas pelaksana pekerja diduga membiarkan para pekerjanya tidak untuk memakai k3.

 

 

Salah satu pekerja CV Kirana berkah abadi mengatakan, ribet jika memakai helem dan sepatu cetusnya.”

 

 

 

Sesuai Dengan, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengatur bahwa pekerja yang melanggar ketentuan K3 dapat diancam dengan hukuman kurungan hingga 3 bulan atau denda maksimal Rp100.000.

 

Selain itu, ada beberapa peraturan lain terkait K3, yaitu:

Pasal 86 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

 

 

Permenaker Nomor 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

 

Permenaker Nomor 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)

 

 

Pasal 1 ayat (1) PP 50/2012 yang mengatur sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3).

 

 

Dalam rangka mencegah kecelakaan kerja, perusahaan wajib menyediakan alat perlindungan diri secara cuma-cuma. Pengurus juga wajib menyelenggarakan pembinaan bagi tenaga kerjanya untuk mencegah kecelakaan, kebakaran, dan meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja.

 

 

 

 

Ditempat terpisah Ahmad Setiwan biasa di panggil Iwan LSM Gprukk mengatakan

 

 

” Seharusnya APD itu harus di pergunakan sesuai aturan dalam UU NO 1.Tahun 1970 tentang Kesehatan Keselamatan Kerja jadi apabila disinyalir tidak menggunakanAPD diduga sudah menabrak K3 , makanya penting APD / Alat Pelindung Diri seperti helm,rompi,sarung tangan dan sepatu boot sebagai komponen item APD, itu sangat penting,apapun alasannya itu sangat penting APD itu.” Tandasnya

Baca Juga:  Kota Bogor di Kepung Obat Keras Jenis Narkotika, APH Kemana ?

(BF)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241130 WA0091 Indonesia Harus Menggunakan Ilmu Keseimbangan Dalam Kebijakan Menurut PROF KH SUTAN NASOMAL SH,MH
BERITA BERIKUTNYA Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Menteri Nusron Ingin Optimalkan Peran Badan Bank Tanah
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20250817 WA0024
Nasional
Ketua GWI Kota Tangerang & Pimpinan PT. Media Bahri Sejahtera Kobarkan Semangat Kemerdekaan ke-80
17 Agustus 2025 19 Views
IMG 20250818 WA0225
Nasional
Jacksany Dewan Redaksi Media Bahri.com dan Gabungnya Wartawan indonesia serta Aktivis dan Tokoh Masyarakat Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke- 80
18 Agustus 2025 17 Views
IMG 20250816 WA0009
NasionalPemerintahan
Istiqomah Jalan Kaki, Dua Pelajar Di Batang Dihadiahi Sepatu oleh Bupati
16 Agustus 2025 15 Views
IMG 20250815 WA0128
Nasional
Toleransi Masih dalam Tahap ‘Perjuangan’: Romo Kefas Soroti Kegagalan Indonesia dalam Mewujudkan Masyarakat yang Setara”
15 Agustus 2025 13 Views
IMG 20250816 WA0061
AdvertorialNasionalPemerintahan
Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mengucapkan HUT Ke-80 Republik Indonesia
16 Agustus 2025 13 Views
IMG 20250817 WA0137
Nasional
Ade Suprizal Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke- 80
17 Agustus 2025 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
27 Juli 2025 24 Views
Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 36 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 52 Views
Cek Lapang Permohonan PTP untuk Kantor IGRA RI di Desa Dukuhwringin
10 Juli 2025 33 Views
Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
28 Juni 2025 47 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 50 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 53 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 638 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 68 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 585 Views

Artikel Terkait:

1000474333
Seputar Desa

Awas Kesirep Bersama Seniman Tangerang Raya Gelar Acara Suara Tak Bersuara 

25 Januari 2025 98 Views
IMG 20241126 WA0144
Seputar Desa

Ada Apa Dengan Pemerintah Desa Tobat,Biografi Anggaran ADD Tidak di Pasang

26 November 2024 98 Views
IMG 20241220 WA0139
Seputar Desa

Diduga Pembangunan Proyek Irigasi Perpompaan di Desa Girijagabaya Kecamatan Muncang Asal Jadi 

21 Desember 2024 90 Views
IMG 20230815 WA0172
Seputar DesaHukum

Diduga Panitia Pendaftaran Calon Kepala Desa Muncanglarang Tabrak Peraturan Bupati dan Undang- Undang

16 Agustus 2023 477 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pelaksanaan Pekerja Diduga Dengan Sengaja Para Pekerja Tidak Memakai K3
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda