Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pedagang Pasar senggol Kota Pekalongan Rugi puluhan Juta Akibat Dugaan Penipuan Tanah kavling
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Pedagang Pasar senggol Kota Pekalongan Rugi puluhan Juta Akibat Dugaan Penipuan Tanah kavling
Nasional

Pedagang Pasar senggol Kota Pekalongan Rugi puluhan Juta Akibat Dugaan Penipuan Tanah kavling

Terakhir diperbarui: 24 Maret 2025 00:39
Reporter Kabiro Pekalongan Raya Diposting 24 Maret 2025 1.3k Views
Share
1742748711023
SHARE

Kota Pekalongan – Rasionews
Seorang pedagang kain terpal di Pasar Senggol Kuripan Kota Pekalongan, Rifki Arif (32), mengalami kerugian puluhan juta rupiah setelah tanah yang telah dibelinya justru dijual kepada orang lain.

Rifki membeli tanah kaveling di Gang 8 Kelurahan Kuripan melalui perantara Sulhan, yang berperan sebagai marketing, dan Abdul Kholiq, yang mengaku sebagai notaris. Pada September 2020, kedua orang tua Rifki sepakat membeli tanah tersebut seharga Rp 80 juta, termasuk biaya balik nama. Mereka membayar uang muka sebesar Rp 30 juta dan mengangsur sisanya selama satu tahun.

“Demi mengejar pelunasan, orang tua saya membayar angsuran dengan nominal besar, mulai dari Rp 15 juta, Rp 10 juta, Rp 6 juta, Rp 5 juta, hingga total tujuh kwitansi senilai Rp 70 juta,” ungkap Rifki, Minggu (23/03/2025).

Setelah melunasi pembayaran, Rifki meminta bukti berupa fotokopi sertifikat tanah. Namun, perantara tidak memberikannya dan hanya berjanji bahwa sertifikat sedang dalam proses. Padahal, saat awal perjanjian, mereka menjanjikan sertifikat akan selesai dalam waktu 4-6 bulan.

Merasa ditipu, Rifki meminta kedua perantara mengembalikan uangnya. Mediasi pun dilakukan di Kelurahan Kuripan dengan disaksikan lurah, perangkat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat. Kedua terduga pelaku berjanji akan mengembalikan uang pada 30 September 2024. Namun, sebelum jatuh tempo, mereka malah menjual tanah tersebut kepada orang lain pada Juli 2024 dan mengingkari janji pengembalian uang.

“Saya sudah habis kesabaran, makanya pada 21 November 2024 saya melaporkan kasus ini ke polisi. Mereka sempat menawarkan jaminan tanah, tapi saya tolak karena harus membayar Rp 50 juta lagi, dan tanah itu bukan atas nama mereka,” jelas Rifki.

Saat dikonfirmasi melalui telepon, Abdul Kholiq mengakui belum bisa mengembalikan uang karena tidak memiliki dana. Ia juga membantah pernah mengaku sebagai notaris.

“Saya tidak pernah mengaku sebagai notaris. Saya hanya menyampaikan bahwa saya dari pihak yang memproses di notaris,” dalihnya.

Mengenai uang hasil penjualan tanah, Abdul Kholiq mengklaim bahwa uang tersebut sudah digunakan untuk membayar utang lain.
IMG 20250324 WA0000
Pada kamis 20 Maret 2025, kedua belah pihak kembali melakukan mediasi di Kelurahan Kuripan. Di saksikan dengan lurah Kuripan, perangkat desa , Rw dan bhabinkamtibmas setempempat. Namun, kedua terduga pelaku menolak menandatangani kesepakatan pengembalian uang, dengan alasan masih belum memiliki dana. (Team)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250323 WA0012 Pakar HukumInternasional yang Juga Ketum Partai Oposisi MerdekaProf Dr KH Sutan Nasomal Sesalkan Patgulipat Terkait Dermaga CV.AJA, Diduga Tak Berizin, Pembiaran Yang Luar Biasa Diduga Sejumlah Oknum Terlibat !!!
BERITA BERIKUTNYA Koordinasi Pemutakhiran LBS Parsial Tahun 2025 Kabupaten Tegal
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 26 Views
Pemerintahan
Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat
19 November 2025 26 Views
IMG 20251117 WA0122
Politik
PSI: DPRD Bukan Sekadar Gedung, Tapi Rumah Aspirasi! Saatnya Anak Muda Jadi Arsitek Perubahan!
17 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Wamen Ossy Imbau Jajaran Siapkan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Jelang IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028
19 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Pembangunan IKN Masuki Tahap 2, Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi Terkait SDM
19 November 2025 23 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 23 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 11 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 42 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 51 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 65 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 65 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 46 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 25 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 43 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 58 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 63 Views

Artikel Terkait:

IMG 20251112 WA0007
NasionalPemerintahan

Banyuputih-Limpung Kian Dekat, Jalan Baru Siap Dibuat!

12 November 2025 36 Views
IMG 20241111 131930
Nasional

Erijon DTT Meminta Jaksa Agung, ST. Burhanuddin agar Para Jaksa yang Bertugas di Padangsidimpuan Dilakukan Pembekalan Pemahaman Peran dan Fungsi “PERS”

11 November 2024 88 Views

Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Nusron: Langkah Amankan Aset Negara

10 November 2025 20 Views
IMG 20250303 WA0182
Nasional

RAKERDA PGLII Kota Bekasi di Buka oleh Walikota Bekasi Tri Adhianto

3 Maret 2025 95 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pedagang Pasar senggol Kota Pekalongan Rugi puluhan Juta Akibat Dugaan Penipuan Tanah kavling
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda