Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Mengguncang Institusi: Masa Jabatan Kapolri di Tengah Pusaran Politik dan Profesionalisme
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Mengguncang Institusi: Masa Jabatan Kapolri di Tengah Pusaran Politik dan Profesionalisme
Nasional

Mengguncang Institusi: Masa Jabatan Kapolri di Tengah Pusaran Politik dan Profesionalisme

Terakhir diperbarui: 9 Juni 2025 12:25
Reporter Redaksi Diposting 9 Juni 2025 58 Views
Share
IMG 20250609 WA0027
SHARE

 

Bogor,RasioNews.com  – Dalam hiruk pikuk dunia kepolisian Indonesia, sebuah pertanyaan besar kembali mengemuka: apakah masa jabatan Kapolri yang panjang adalah berkah atau bencana bagi institusi Polri? Di tengah pusaran politik dan profesionalisme yang terus bergulir, polemik ini menyita perhatian publik dan memicu perdebatan sengit. Apakah Kapolri yang menjabat lama akan membawa stabilitas dan kemajuan bagi Polri, ataukah justru terjebak dalam labirin kepentingan politik yang mengancam independensi dan profesionalisme?

Mari kita telusuri lebih dalam, dengan mengacu pada regulasi dan fakta yang ada, bagaimana sebenarnya peran Kapolri dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional, serta bagaimana masa jabatan yang panjang dapat mempengaruhi kinerja dan independensi Kapolri.

Dari satu sisi, masa jabatan yang panjang dapat memberikan keuntungan bagi kesinambungan program dan reformasi institusional di tubuh Polri. Dengan pengalaman dan pengetahuan yang mendalam tentang organisasi, seorang Kapolri dapat lebih efektif dalam mengimplementasikan visi dan misinya. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengatur tentang kedudukan, tugas, dan wewenang Kapolri.

Namun, dari sisi lain, masa jabatan yang terlalu panjang dapat menimbulkan kesan bahwa Kapolri lebih tunduk pada kepentingan politik tertentu daripada mengutamakan profesionalisme dan kepentingan publik. Dalam beberapa kasus, kita telah melihat bagaimana Kapolri dapat menjadi sangat dekat dengan kekuasaan politik, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang independensi dan objektivitas mereka. Pasal 4 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menegaskan bahwa Presiden memiliki kekuasaan eksekutif tertinggi, namun hal ini tidak berarti bahwa Kapolri harus tunduk pada kepentingan politik semata.

Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa yang lebih penting daripada membatasi masa jabatan Kapolri adalah memastikan bahwa proses seleksi dan pengangkatan Kapolri dilakukan secara transparan dan profesional. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa Kapolri yang dipilih adalah orang yang paling tepat untuk menjalankan tugasnya, bukan hanya sekadar orang yang disukai oleh kekuasaan politik. Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mengatur tentang persyaratan Kapolri, yang mencakup integritas, profesionalisme, dan kemampuan manajerial.

Baca Juga:  Syamsul Bahri Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia ( GWI ) Provinsi Banten, "Mengucapkan Hari Pers Nasional 2025

Selain itu, penting juga untuk memperkuat mekanisme akuntabilitas dan pengawasan terhadap kinerja Kapolri. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa Kapolri tetap bertanggung jawab kepada publik dan tidak menyalahgunakan kekuasaannya. Pasal 31 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mengatur tentang pengawasan dan pemeriksaan terhadap kinerja Polri.

Dalam konteks ini, peran DPR sebagai lembaga pengawas sangatlah penting. DPR harus dapat menjalankan fungsinya dengan baik dalam mengawasi kinerja Kapolri dan memastikan bahwa Kapolri tetap profesional dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu. Pasal 69 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD mengatur tentang fungsi pengawasan DPR terhadap eksekutif.

Dalam kesimpulan, masa jabatan Kapolri bukanlah masalah utama, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana memastikan bahwa Kapolri dipilih dan diangkat secara profesional, serta diawasi dengan baik oleh lembaga pengawas. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa Polri tetap menjadi institusi yang profesional dan independen, serta dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.

Red

Oleh : Kefas Hervin Devananda (Romo Kefas)
Jurnalis Pewarna Indonesia

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Sambut Positif Penyelenggaraan ICI, Wamen Ossy: Timely dan Sangat Relevan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250609 155044 Kaops Madago Raya Gelar MBG Di Wilayah Terpencil Jelang Hari Bhayangkara Ke-79
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260405 WA0101
TNI – Polri
72 Personel Gabungan Amankan Ibadah Wafat Yesus di Tangerang, Kapolres Turun Langsung
5 April 2026 28 Views
IMG 20260405 WA0033
Nasional
Pesan Paskah dari Romo Kefas: Bangkit, Berubah, dan Berdampak
5 April 2026 26 Views
IMG 20260405 WA0023
Nasional
Sehat, Bugar , Gembira, Luar biasa & Berprestasi serta Sejahtera Bersama PORPI Kota Tangerang Selatan
5 April 2026 25 Views
IMG 20260406 WA0032
Hukum
DARURAT! Dugaan Kartel Tramadol di Teluknaga Kian Nekat, Obat Keras Dijual Terang-terangan
6 April 2026 25 Views
IMG 20260407 WA0200
Nasional
Antara Kritik dan Legitimasi: Menguji Kedewasaan Demokrasi dalam Polemik Pernyataan Saiful Mujani
7 April 2026 24 Views
IMG 20260406 WA0026
Hukum
Matahukum Desak Percepatan Sertifikasi Lahan 9,7 Hektar Milik Ahli Waris H. Sukari di Jakut Marunda
6 April 2026 23 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 33 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 67 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 72 Views
Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 73 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 126 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 122 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 131 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 205 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 341 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 323 Views

Artikel Terkait:

IMG 20251226 WA0280
Nasional

LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR APEL BERSAMA TNI ,POLRI ,BPBD SIAGA ANTISIPASI GANGGUAN JELANG NATARU

26 Desember 2025 60 Views
1742373653542
Nasional

Hadapi Tantangan Sampah, Pemkot Pekalongan Siapkan Langkah Strategis Sistem Pengolahan Berkelanjutan

19 Maret 2025 652 Views
IMG 20240618 WA0015
Nasional

DPC GWI Kota Tangerang Melaksanakan Qurban Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Dan Warga Neglasari

18 Juni 2024 196 Views
IMG 20250912 WA0085
Nasional

GKP3N Gelar Rapat Umum dan Pemilihan Pengurus Baru: Komitmen Baru untuk Sinergi Fiskal dan Perlindungan Wajib Pajak

12 September 2025 103 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Mengguncang Institusi: Masa Jabatan Kapolri di Tengah Pusaran Politik dan Profesionalisme
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda