SLAWI, RASIO News – Mahalnya biaya pendidikan dikeluhkan oleh sebagian orang tua murid pada penerimaan peserta Didik baru (PPDB), dimana pihak orangtua murid harus mengeluarkan ratusan ribu bahkan jutaan rupiah guna keberlangsungan anaknya untuk dapat sekolah.
Sebagaimana dituturkan oleh salah satu orangtua murid yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan bahwa saat PPDB harus mengeluarkan uang sebesar Rp.1.000.025,- untuk pembelian pakaian seragam.
” Anak saya cowok membeli bahan seragam 4 stel dan seragam olah raga sekitar Rp.1.000.025,- dan harus dibayar lunas,” tuturnya saat ditemui dihalaman sekolah SMPN 1 Adiwerna.
Atas informasi tersebut pihak awak media pada Rabu (23/8) berupaya melakukan konfirmasi kepala Sekolah SMPN 1 Adiwerna Kabupaten Tegal.
Kepala Sekolah SMPN 1 Adiwerna, Ciptadi saat dikonfirmasi berkilah bahwa untuk pengadaan seragam tidak diwajibkan beli disekolahan.
” Kami tidak mewajibkan anak-anak atau orangtua murid untuk membeli seragam di sekolahan. Kami hanya memfasilitasi bagi anak anak yang akan membeli bahan seragam, silahkan di koperasi sekolah. Bagi orang tua yang akan beli sendiri diluar juga dipersilahkan,” terangnya singkat.
Sementara itu menanggapi maraknya sekolah melakukan praktek penjualan bahan seragam ataupun bahan ajar, Ketua Umum Forum Jateng Bersatu, Ali Rosidin sangat menyayangkan apabila sekolahan dijadikan ajang bisnis bagi anak didik.
” Seragam atau bahan seragam dalam tahapan penerimaan siswa didik baru (PPDB) diatur di dalam Pasal 27 ayat (1) huruf b angka 2 Permendikbud 1/2021 yang menyatakan bahwa sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dilarang melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB,” tegasnya.(tim)