Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kota Pekalongan Perbolehkan Perpisahan dan Study Tour Asal Tak Membebani Orang Tua
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Kota Pekalongan Perbolehkan Perpisahan dan Study Tour Asal Tak Membebani Orang Tua
Nasional

Kota Pekalongan Perbolehkan Perpisahan dan Study Tour Asal Tak Membebani Orang Tua

Terakhir diperbarui: 8 Mei 2025 17:33
Reporter Kabiro Pekalongan Raya Diposting 8 Mei 2025 552 Views
Share
1746700241031
SHARE

Kota Pekalongan – Rasionews, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan setempat memperbolehkan kegiatan perpisahan (wisuda) sekolah dan study tour bagi siswa, asalkan tidak membebani orangtua siswa baik secara finansial maupun psikologis.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri membenarkan bahwa, pihaknya telah berkonsultasi dengan Wali Kota Pekalongan terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan atau wisuda sekolah dan study tour di lingkungan satuan pendidikan. Berdasarkan hasil konsultasi, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, tidak melarang kegiatan tersebut sejalan dengan kebijakan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Di tingkat Kementerian sudah ada surat edaran dan statement Bapak Menteri bahwa kedua kegiatan tersebut bukan kegiatan wajib, namun juga tidak dilarang,” jelas Mabruri.

Lebih lanjut, Mabruri menambahkan bahwa Dinas Pendidikan akan segera menerbitkan Surat Edaran yang berisi penjelasan lebih rinci terkait kebijakan itu.

“Dari kebijakan Wali Kota Pekalongan selanjutnya akan kami tuangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan yang isinya lebih rigid, dan dalam waktu dekat akan kami distribusikan ke seluruh satuan pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Kota Pekalongan. Kami tidak melarang adanya kegiatan perpisahan sekolah atau study tour. Namun, pihak sekolah harus memastikan kegiatan tersebut tidak membebani orang tua siswa.” tegasnya.

Menurutnya, kegiatan study tour atau perpisahan sekolah diselenggarakan atas kesepakatan bersama antara orang tua murid, komite, dan pihak sekolah. Jika kegiatan perpisahan sekolah atau study tour sudah disepakati bersama, sekolah diminta menyosialisasikan secara transparan rencana anggaran biaya serta memberikan opsi agar siswa yang tidak mampu tetap bisa berpartisipasi.

“Terkait dengan siswa yang tidak mampu, sekolah dan komite sekolah bisa mengupayakan subsidi dari siswa yang lebih mampu atau mencarikan sponsor yang dibenarkan menurut peraturan yang berlaku. Penting juga diperhatikan, bahwa kegiatan dilakukan sesederhana mungkin namun tetap bermakna, misalnya dengan mengadakan perpisahan di sekolah atau tempat wisata lokal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa sekolah harus memperhatikan tujuan utama dari study tour dan perpisahan. Hindari terjadinya polemik di masyarakat yang disebabkan oleh pihak sekolah yang tidak mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan.

(Tri/Diskominfo Kota Pekalongan)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA WhatsApp Image 2025 05 08 at 13.45.30 Bupati Tegal dan Ketua Pengadilan Negeri Slawi Tandatangani  Kesepakatan  Layanan Hukum di MPP
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250508 WA0206 Debt Collector Berkeliaran, Aparat Masih Libur? Motor Warga Disikat di Siang Bolong
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
Deklarasi Bela Korban Oligarki Didukung Para Tokoh Hukum dan Sosial
15 Agustus 2025 29 Views
IMG 20250817 WA0024
Nasional
Ketua GWI Kota Tangerang & Pimpinan PT. Media Bahri Sejahtera Kobarkan Semangat Kemerdekaan ke-80
17 Agustus 2025 19 Views
IMG 20250818 WA0225
Nasional
Jacksany Dewan Redaksi Media Bahri.com dan Gabungnya Wartawan indonesia serta Aktivis dan Tokoh Masyarakat Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke- 80
18 Agustus 2025 17 Views
IMG 20250816 WA0009
NasionalPemerintahan
Istiqomah Jalan Kaki, Dua Pelajar Di Batang Dihadiahi Sepatu oleh Bupati
16 Agustus 2025 15 Views
IMG 20250815 WA0128
Nasional
Toleransi Masih dalam Tahap ‘Perjuangan’: Romo Kefas Soroti Kegagalan Indonesia dalam Mewujudkan Masyarakat yang Setara”
15 Agustus 2025 13 Views
IMG 20250816 WA0061
AdvertorialNasionalPemerintahan
Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mengucapkan HUT Ke-80 Republik Indonesia
16 Agustus 2025 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
27 Juli 2025 22 Views
Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 35 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 52 Views
Cek Lapang Permohonan PTP untuk Kantor IGRA RI di Desa Dukuhwringin
10 Juli 2025 33 Views
Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
28 Juni 2025 47 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 50 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 52 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 638 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 67 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 585 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250325 075628
Nasional

Pencanangan Zona Integritas WBK WBBM di Lingkungan JAM PIDMIL

25 Maret 2025 59 Views

Dr. Anggawira mengadakan Launching buku “Growth Space” & Talkshow

10 Januari 2024 174 Views
WhatsApp Image 2024 03 30 at 10.22.39
PemerintahanNasional

Profit Tumbuh Pesat, BPR Bapera Batang Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

30 Maret 2024 689 Views
IMG 20231120 WA0193
Nasional

Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal Launching UMKM di Lapangan Dukuhsalam

20 November 2023 381 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kota Pekalongan Perbolehkan Perpisahan dan Study Tour Asal Tak Membebani Orang Tua
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda