Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kota Pekalongan Perbolehkan Perpisahan dan Study Tour Asal Tak Membebani Orang Tua
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Kota Pekalongan Perbolehkan Perpisahan dan Study Tour Asal Tak Membebani Orang Tua
Nasional

Kota Pekalongan Perbolehkan Perpisahan dan Study Tour Asal Tak Membebani Orang Tua

Terakhir diperbarui: 8 Mei 2025 17:33
Reporter Kabiro Pekalongan Raya Diposting 8 Mei 2025 585 Views
Share
1746700241031
SHARE

Kota Pekalongan – Rasionews, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan setempat memperbolehkan kegiatan perpisahan (wisuda) sekolah dan study tour bagi siswa, asalkan tidak membebani orangtua siswa baik secara finansial maupun psikologis.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri membenarkan bahwa, pihaknya telah berkonsultasi dengan Wali Kota Pekalongan terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan atau wisuda sekolah dan study tour di lingkungan satuan pendidikan. Berdasarkan hasil konsultasi, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, tidak melarang kegiatan tersebut sejalan dengan kebijakan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Di tingkat Kementerian sudah ada surat edaran dan statement Bapak Menteri bahwa kedua kegiatan tersebut bukan kegiatan wajib, namun juga tidak dilarang,” jelas Mabruri.

Lebih lanjut, Mabruri menambahkan bahwa Dinas Pendidikan akan segera menerbitkan Surat Edaran yang berisi penjelasan lebih rinci terkait kebijakan itu.

“Dari kebijakan Wali Kota Pekalongan selanjutnya akan kami tuangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan yang isinya lebih rigid, dan dalam waktu dekat akan kami distribusikan ke seluruh satuan pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Kota Pekalongan. Kami tidak melarang adanya kegiatan perpisahan sekolah atau study tour. Namun, pihak sekolah harus memastikan kegiatan tersebut tidak membebani orang tua siswa.” tegasnya.

Menurutnya, kegiatan study tour atau perpisahan sekolah diselenggarakan atas kesepakatan bersama antara orang tua murid, komite, dan pihak sekolah. Jika kegiatan perpisahan sekolah atau study tour sudah disepakati bersama, sekolah diminta menyosialisasikan secara transparan rencana anggaran biaya serta memberikan opsi agar siswa yang tidak mampu tetap bisa berpartisipasi.

“Terkait dengan siswa yang tidak mampu, sekolah dan komite sekolah bisa mengupayakan subsidi dari siswa yang lebih mampu atau mencarikan sponsor yang dibenarkan menurut peraturan yang berlaku. Penting juga diperhatikan, bahwa kegiatan dilakukan sesederhana mungkin namun tetap bermakna, misalnya dengan mengadakan perpisahan di sekolah atau tempat wisata lokal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa sekolah harus memperhatikan tujuan utama dari study tour dan perpisahan. Hindari terjadinya polemik di masyarakat yang disebabkan oleh pihak sekolah yang tidak mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan.

(Tri/Diskominfo Kota Pekalongan)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA WhatsApp Image 2025 05 08 at 13.45.30 Bupati Tegal dan Ketua Pengadilan Negeri Slawi Tandatangani  Kesepakatan  Layanan Hukum di MPP
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250508 WA0206 Debt Collector Berkeliaran, Aparat Masih Libur? Motor Warga Disikat di Siang Bolong
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260212 WA0075
Pemerintahan
Satgas Saber Pangan Tancap Gas Jelang HBKN, 9.138 titik Diawasi, Pelanggar Diberi Sanksi
12 Februari 2026 20 Views
IMG 20260212 WA0135
TNI – Polri
Polisi Militer Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi TA 2026
12 Februari 2026 20 Views
IMG 20260213 WA0062
Pemerintahan
Kelurahan Bencongan Indah Menggelar Penanganan Inflasi Operasi Pasar/Bazar Sembako Murah (Moment Bulan Ramadhan) 1447 H, Jalan Kecubung Bumi Karawaci Bencongan Kelapa Dua
13 Februari 2026 20 Views
IMG 20260212 WA0140
Nasional
Tepat Satu Tahun Jawara Beton, Menteri Imipas Tinjau Pembinaan Produktif Warga Binaan di Lapas Kelas I Tangerang
12 Februari 2026 18 Views
IMG 20260213 WA0080
Pemerintahan
Prakarsa Warga Kecamatan Penjaringan Audiensi dengan Unsur Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan
13 Februari 2026 17 Views
IMG 20260216 WA0068
Hukum
Maraknya Peredaran Obat Terlarang Type G dengan Transaksi Terbuka Di Wilkum Polsek Cibeber
16 Februari 2026 17 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 13 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 15 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 30 Views
Proyek Konstruksi SMPN 2 Diduga Kabid Pinjam Bendera
13 Januari 2026 55 Views
Universitas Dharma Indonesia adakan Pembinaan terhadap Narapidana Lapas Jambe
5 Desember 2025 151 Views

Seputar Desa

IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 9 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 99 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 243 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 218 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 260 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241124 WA0057
Nasional

Humas DPC GWI Kota Tangerang Jenguk Istri Anggota Jurnalis Yang Baru Melahirkan Anak Pertama

24 November 2024 149 Views
IMG 20250105 WA0034
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Asep Suherman SH, Ketua Umum GAWARIS, Apresiasi Terbentuknya PWGS

5 Januari 2025 421 Views
IMG 20260127 WA0059
Nasional

Satuan Radar 401 Gelar Donor Darah, Dukung Penambahan Stok PMI Kabupaten Tangerang

27 Januari 2026 29 Views
IMG 20241030 WA00781
Nasional

JAM-Datun Selaku Ketua Delegasi Kejaksaan RI Menandatangani Joint Declaration Konferensi ke-14 Jaksa Agung China-ASEAN

30 Oktober 2024 174 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kota Pekalongan Perbolehkan Perpisahan dan Study Tour Asal Tak Membebani Orang Tua
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda