Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kota Pekalongan Perbolehkan Perpisahan dan Study Tour Asal Tak Membebani Orang Tua
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Kota Pekalongan Perbolehkan Perpisahan dan Study Tour Asal Tak Membebani Orang Tua
Nasional

Kota Pekalongan Perbolehkan Perpisahan dan Study Tour Asal Tak Membebani Orang Tua

Terakhir diperbarui: 8 Mei 2025 17:33
Reporter Kabiro Pekalongan Raya Diposting 8 Mei 2025 536 Views
Share
1746700241031
SHARE

Kota Pekalongan – Rasionews, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan setempat memperbolehkan kegiatan perpisahan (wisuda) sekolah dan study tour bagi siswa, asalkan tidak membebani orangtua siswa baik secara finansial maupun psikologis.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri membenarkan bahwa, pihaknya telah berkonsultasi dengan Wali Kota Pekalongan terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan atau wisuda sekolah dan study tour di lingkungan satuan pendidikan. Berdasarkan hasil konsultasi, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, tidak melarang kegiatan tersebut sejalan dengan kebijakan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Di tingkat Kementerian sudah ada surat edaran dan statement Bapak Menteri bahwa kedua kegiatan tersebut bukan kegiatan wajib, namun juga tidak dilarang,” jelas Mabruri.

Lebih lanjut, Mabruri menambahkan bahwa Dinas Pendidikan akan segera menerbitkan Surat Edaran yang berisi penjelasan lebih rinci terkait kebijakan itu.

“Dari kebijakan Wali Kota Pekalongan selanjutnya akan kami tuangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan yang isinya lebih rigid, dan dalam waktu dekat akan kami distribusikan ke seluruh satuan pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Kota Pekalongan. Kami tidak melarang adanya kegiatan perpisahan sekolah atau study tour. Namun, pihak sekolah harus memastikan kegiatan tersebut tidak membebani orang tua siswa.” tegasnya.

Menurutnya, kegiatan study tour atau perpisahan sekolah diselenggarakan atas kesepakatan bersama antara orang tua murid, komite, dan pihak sekolah. Jika kegiatan perpisahan sekolah atau study tour sudah disepakati bersama, sekolah diminta menyosialisasikan secara transparan rencana anggaran biaya serta memberikan opsi agar siswa yang tidak mampu tetap bisa berpartisipasi.

“Terkait dengan siswa yang tidak mampu, sekolah dan komite sekolah bisa mengupayakan subsidi dari siswa yang lebih mampu atau mencarikan sponsor yang dibenarkan menurut peraturan yang berlaku. Penting juga diperhatikan, bahwa kegiatan dilakukan sesederhana mungkin namun tetap bermakna, misalnya dengan mengadakan perpisahan di sekolah atau tempat wisata lokal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa sekolah harus memperhatikan tujuan utama dari study tour dan perpisahan. Hindari terjadinya polemik di masyarakat yang disebabkan oleh pihak sekolah yang tidak mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan.

(Tri/Diskominfo Kota Pekalongan)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA WhatsApp Image 2025 05 08 at 13.45.30 Bupati Tegal dan Ketua Pengadilan Negeri Slawi Tandatangani  Kesepakatan  Layanan Hukum di MPP
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250508 WA0206 Debt Collector Berkeliaran, Aparat Masih Libur? Motor Warga Disikat di Siang Bolong
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Pemerintahan
BPN Kabupaten Tegal Lakukan Pemeriksaan Lapangan untuk Perpanjangan HGB PT SAS Kreasindo Utama
2 Juli 2025 672 Views
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
2 Juli 2025 558 Views
Pemerintahan
Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
2 Juli 2025 555 Views
IMG 20250702 154401
Nasional
Lapas Kelas I Tangerang Laksanakan Tes Urine Kepada Puluhan Warga Binaan
2 Juli 2025 22 Views
IMG 20250703 WA0059
NasionalPemerintahan
Bupati Tegal H. Ishak Maulana Rohman, SH Pimpin Ruwat Bumi Guci 2025 Tradisi Syukuran dan Komitmen Pelestarian Wisata Alam
3 Juli 2025 16 Views
IMG 20250703 WA0043
Nasional
Sumar Rosul Resmi Jadi Dewan Pembina Squad Nusantara Pekalongan, Dorong Sinergi Ormas dan Pemerintah
3 Juli 2025 16 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
28 Juni 2025 16 Views
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Tingkatkan Kompetensi Pengelola Komunitas Penggerak Literasi di Kabupaten Pekalongan
26 Juni 2025 675 Views
Graduation SD Islam Al Hasanah 2025 Dibalut Adat Padang, Wali Murid Pertanyakan Keberagaman
14 Juni 2025 32 Views
Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah: Darurat dan Memprihatinkan
10 Juni 2025 39 Views
Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
3 Juni 2025 35 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 19 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 23 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 612 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 42 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 559 Views

Artikel Terkait:

IMG 20230601 WA0067
PolitikNasional

PDI Perjuangan Kota Pekalongan adakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023

1 Juni 2023 312 Views

Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron: Ada 157 Hektare Tanah Telantar Siap Ditindaklanjuti

6 November 2024 624 Views
IMG 20240628 WA0038
Nasional

Jelang Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, Polres Teluk Wondama Bagikan Paket Sembako

28 Juni 2024 152 Views
1741419747282
Nasional

Pemkot dan BPN Kota Pekalongan Bagikan Sertifikat Tanah Ke Warga Kampung Bugisan

8 Maret 2025 551 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kota Pekalongan Perbolehkan Perpisahan dan Study Tour Asal Tak Membebani Orang Tua
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up