Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Korupsi Dana Bantuan Keuangan Pemprov Jateng, Seorang Kades di Magelang Terancam Hukuman Seumur Hidup
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Hukum > Korupsi Dana Bantuan Keuangan Pemprov Jateng, Seorang Kades di Magelang Terancam Hukuman Seumur Hidup
Hukum

Korupsi Dana Bantuan Keuangan Pemprov Jateng, Seorang Kades di Magelang Terancam Hukuman Seumur Hidup

Terakhir diperbarui: 27 September 2024 21:21
Reporter Redaksi Diposting 27 September 2024 68 Views
Share
IMG 20240927 WA0059
SHARE

 

Magelang,rasionews.com

Polresta Magelang-Polda Jawa Tengah | Kepala Desa (Kades) Tirto Kecamatan Salam Kabupaten Magelang AM (51) terancam hukuman penjara seumur hidup, karena terbukti melakukan korupsi Dana Bantuan Keuangan APBD Pemprov Jateng TA.2020

Hal itu diungkapkan Kapolresta Magelang Polda Jateng Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. dalam Konferensi Pers yang digelar pada Jumat (27/09/2024) siang. Dalam kegiatan di Ruang Media Center itu, Kapolresta Magelang didampingi Kasatreskrim Kompol Muhammad Fachrur Rozi, S.H., S.I.K., M.H.

Kapolresta Magelang mengungkapkan, modus dari kasus ini, Tersangka AM meminta seluruh uang dari Bendahara Desa yang digunakan pada kegiatan Pengaspalan Jalan Desa Tirto Kecamatan Salam Kabupaten Magelang. Uang tersebut bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Pada Pemerintah Desa APBD Provinsi Jateng TA 2020 sebesar Rp 1 Milyar.

“Setelah dilakukan pencairan, kemudian Tersangka AM mengelola langsung uang tersebut. Namun pembayaran ke pihak pelaksana proyek tersebut tidak terlaksana, justru uang digunakan untuk kepentingan pribadi Tersangka,” terang Kombes Pol Mustofa.

Berdasarkan Audit PPKN (Perhitungan Potensi Kerugian Negara), Negara mengalami kerugian sebesar Rp 786.200.000. Penyelewengan dalam pelaksanaan Bantuan Dana Keuangan yang berasal dari APBD Provinsi Jateng TA. 2020 tersebut sedianya untuk pembangunan fisik pada 5 titik di Desa Tirto Kecamatan Salam.

Pembangunan itu berupa pengaspalan jalan di Dusun Dukuh, jalan penghubung Dusun Grogolan-Dusun Putat, jalan Dusun Krajan, jalan penghubung Dusun Nglempong-Dusun Tegal, dan jalan penghubung Dusun Ngentak-Dusun Grogolan. Masing-masing titik dianggarkan Rp 200.000.000.

Perbuatan Tersangka AM ini melanggar hukum, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Subsider Pasal 3 UURI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UURI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UURI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:  Satgas SIRI Amankan Mantan Dirjen Perkeretaapian dan Penyidik Tetapkan Sebagai Tersangka Perkara Perkeretaapian Medan

Saat ini proses Penyidikan Tersangka AM sudah dinyatakan lengkap oleh JPU (P.21) dan Penyidik telah melimpahkan Tersangka beserta barang bukti kepada JPU (Tahap 2).

“Tersangka diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 (Dua Puluh Tahun) dan denda paling sedikit Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah),” pungkas Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa. (S.Bahri /Humas)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240927 WA0047 Kegiatan Jum’at Keliling Kapolres Metro Tangerang Kota di wilayah hukum Polsek Benda
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240928 WA0005 Satreskrim Polresta Tangerang, Berhasil Ungkap Kasus Curanmor 
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Menuju Reforma Agraria Produktif, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Koordinasi dengan Pemerintah Desa Kesuben Terkait Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase 2
888 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
RALALI Permudah Proses Roya, Warga Kabupaten Tegal Nikmati Manfaat Layanan BPN Jateng
668 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Launching Inovasi Layanan RALALI Serentak se-Jawa Tengah
666 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tegal: Fokus pada GTRA dan Tanah Telantar Bekas HGU
665 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Capai 78,55%, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sulawesi Tenggara
664 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Berbenah untuk Lebih Baik, Kepala Kantah Kabupaten Tegal Koordinasikan Persiapan WTAB
664 Views 4 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
14 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
9 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
14 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
18 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
25 Views 17 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
593 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
19 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
543 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
567 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
25 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20241027 WA0085
Hukum

Tim Intelejen Kejati Jatim Bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Gregrorius Ronald Tannur di Surabaya

27 Oktober 2024 99 Views
IMG 20250211 WA0043
Hukum

Mahasiswa Demo Bakar Spanduk HPN, Wartawan: Ini Pelecehan!

11 Februari 2025 51 Views
IMG 20241008 WA0065
TNI – PolriHukum

Polresta Magelang Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM Lintas Provinsi

8 Oktober 2024 271 Views
IMG 20241008 WA0121
Hukum

Polres Metro Tangerang Berhasil Tangkap dan Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak

9 Oktober 2024 70 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Korupsi Dana Bantuan Keuangan Pemprov Jateng, Seorang Kades di Magelang Terancam Hukuman Seumur Hidup
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up