PEKALONGAN, Rasionesw.com – Tertangkapnya 4 pelaku pada hari Jumat (14/7) lalu yang diduga telah melakukan persetubuhan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yaitu sebut saja mawar(15) yang menjadi korban, membuat Ketua Umum Forum Jateng Bersatu (FORJAB) geram, karena menurutnya pelaku harus dihukum berat dan pihak aparat penegak hukum khususnya jajaran penyidik di Polres Pekalongan Kota untuk dapat menangkap pelaku lainnya yang diduga masih ada 4 orang.
” Saya apresiasi terhadap jajaran Polres Pekalongan Kota yang sudah menangkap dan menahan 4 orang pelaku ” ujar Ali Rosidin saat ditemui di Polresta Pekalongan.
Lebih jauh dikatakan bahwa perbuatan tersebut sudah melampaui batas perikemanusiaan dan harus dihukum seberat- beratnya.
” Kasus ini harus sampai meja hijau dan harus dihukum seberat- beratnya, karena sudah keterlaluan. Bayangkan anak sekecil itu disetubuhi oleh lebih dari 4 orang. Sungguh biadab” geram Ali.
Sementara itu ayah korban, Amin yang juga sebagai Kepala Desa Pagergunung Kecamatan Wanayasa Banjarnegara secara resmi telah membuat surat pelaporan di Polresta Pekalongan pada hari Sabtu (15/7).
” Saya minta keadilan agar para pelaku dihukum seberat- beratnya, karena anak saya masih sekolah kelas 6 SD . Dalam hal ini saya sudah menunjuk kepada ibu Santi, S.H & Rekan selaku kuasa Hukum,” terangnya. (Tim)