Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ketua PEWARNA JABAR berpendapat Menyampaikan Pendapat di Muka Umum Haruslah Mematuhi Aturan yang Ada
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Ketua PEWARNA JABAR berpendapat Menyampaikan Pendapat di Muka Umum Haruslah Mematuhi Aturan yang Ada
Nasional

Ketua PEWARNA JABAR berpendapat Menyampaikan Pendapat di Muka Umum Haruslah Mematuhi Aturan yang Ada

Terakhir diperbarui: 14 Mei 2025 20:54
Reporter Redaksi Diposting 14 Mei 2025 20 Views
Share
IMG 20250514 WA0255
SHARE

 

Bogor,RasioNews.com –  Kefas Hervin Devananda,STh.,MPdK, Ketua Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Propinsi Jawa Barat, mengingatkan pentingnya menjaga hak konstitusional dalam menyampaikan pendapat di muka umum dengan cara yang santun dan bertanggung jawab. Hal ini disampaikan dalam seruannya kepada masyarakat, aktivis, dan mahasiswa di seluruh Indonesia.

Menurut Pria yang disapa Romo Kefas ini bahwa, ” Kita hidup di negara demokrasi. Kebebasan berpendapat dilindungi oleh undang-undang dan Indonesia merupakan negara hukum yang menjamin kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Akan tetapi, sudah sewajarnya disampaikan dengan kalimat, kata, maupun perilaku yang sesuai dengan budaya kearifan lokal Indonesia dan ingat negara  menjamin hak dan kebebasan berpendapat di muka umum. Ini adalah hak yang dilindungi oleh konstitusi,” tegasnya, Selasa (13/5).

Meski demikian, ia menegaskan  bahwa kebebasan tersebut harus dijalankan dengan mengikuti aturan yang berlaku dan tetap menjunjung etika dalam penyampaian pendapat.

“Orasi, kritik, maupun demonstrasi harus dilakukan dengan sopan dan beradab,” ujar Aktivis Belanegara Ini kepada media

Romo Kefas juga mengingatkan agar masyarakat tidak membiarkan ruang-ruang ekspresi tersebut ditunggangi oleh kelompok-kelompok tertentu  yang kerap ingin merusak makna perjuangan aspiratif.

Dan Ia menanggapi adanya persepsi bahwa aparat kepolisian bersikap represif dalam mengawal aksi massa. Menurutnya, perlu dilihat lebih jernih bahwa tindakan hukum yang diambil umumnya ditujukan pada elemen yang menyimpang, bukan kepada massa yang menyampaikan aspirasi secara damai.

Ia berharap pernyataannya dapat membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat, terutama dalam menggunakan hak konstitusional secara bertanggung jawab

“Mari kita gunakan hak konstitusional kita untuk kemajuan bangsa dan negara ini. Kita jaga nilai suci demokrasi di negara tercinta Indonesia ini,” pungkasnya.[÷]

Baca Juga:  Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Garapan di Kohod Memasuki Sidang tuntutan 

Red

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250514 WA0232 Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Jenderal Prabowo Subianto Libatkan Pakar Gizi Mutu Makanan Hindari KLB Keracunan MBG Bogor atau Wilayah lainnya Agar Tidak Jatuh Korban
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250514 WA0276 Wakapolda Sulteng Berikan Kuliah Umum Mahasiswa Baru Fakultas Teknik Untad
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20250720 WA0150
Nasional
Ketua Pokdarwis Pantai Batamsari Keluhkan Minimnya Perhatian Pemkot Tegal
20 Juli 2025 17 Views
IMG 20250721 WA0095
Nasional
Mantan Pegawai Ungkap Dugaan Prostitusi di Penginapan Pekalongan Barat
21 Juli 2025 16 Views
IMG 20250723 WA0081
Nasional
Usaha Kolaps, Pengusaha jeans di Bojong Pekalongan Tuntut Keadilan usai Ditipu Anak Buah
23 Juli 2025 16 Views
Hukum
Viral Dikejar Janda Anak Dua, Pria Muda Pekalongan Akhirnya Lega Usai Dibantu LBH Adhiyaksa
21 Juli 2025 15 Views
Hukum
Dori Pengembang Safania Residence Akhirnya Buka Suara, Royan : Jangan janji mulu pak!
22 Juli 2025 13 Views
IMG 20250722 WA0024
Nasional
Kabupaten Tegal Komitmen Dukung Ekonomi Kerakyatan
22 Juli 2025 10 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 21 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 32 Views
Cek Lapang Permohonan PTP untuk Kantor IGRA RI di Desa Dukuhwringin
10 Juli 2025 19 Views
Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
28 Juni 2025 31 Views
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Tingkatkan Kompetensi Pengelola Komunitas Penggerak Literasi di Kabupaten Pekalongan
26 Juni 2025 689 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 33 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 36 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 621 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 55 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 569 Views

Artikel Terkait:

IMG 20230621 WA0088
PemerintahanEdukasiNasional

Untuk Akurasi Kebijakan, Bupati Berharap Data Sensus Pertanian Dapat Dimaksimalkan

21 Juni 2023 171 Views
IMG 20240630 WA0048
Nasional

Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Walikota Semarang Jalan Sehat Bersama Ribuan Warga Sampangan

30 Juni 2024 165 Views
IMG 20250310 WA0174
Nasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

11 Maret 2025 49 Views

Pertemuan dengan USAID, Menteri AHY Bicara Target Pendaftaran Tanah dan Keberlanjutan Pembangunan Indonesia

28 Agustus 2024 442 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ketua PEWARNA JABAR berpendapat Menyampaikan Pendapat di Muka Umum Haruslah Mematuhi Aturan yang Ada
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up