Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kepsek SMK Muhammadiyah Kota Pekalongan Akui Tahan Ratusan Ijazah, Begini Kronologisnya
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Kepsek SMK Muhammadiyah Kota Pekalongan Akui Tahan Ratusan Ijazah, Begini Kronologisnya
Nasional

Kepsek SMK Muhammadiyah Kota Pekalongan Akui Tahan Ratusan Ijazah, Begini Kronologisnya

Terakhir diperbarui: 22 April 2025 16:03
Reporter Kabiro Pekalongan Raya Diposting 22 April 2025 564 Views
Share
IMG 20250422 WA0037
SHARE

Kota Pekalongan-Rasionews, Kepala SMK Muhammadiyah Kota Pekalongan Khusnawan tidak membantah ratusan ijazah milik siswanya masih tertahan di rak penyimpanan sekolah. Ijazah tersebut ada yang belum diambil sejak 2005.

“Persisnya memang belum kami hitung tapi jumlahnya seratusan ada,” ungkapnya usai mediasi antara perwakilan orang tua murid di Ruang Tata Usaha SMK Muhammadiyah, Selasa 22 April 2025.

Kendati demikian ijazah yang tertahan di sekolah tiap tahun jumlahnya semakin berkurang tiap kali ada kelulusan karena beberapa alumni ada yang menebus atau membayar kekurangan administrasi.
655eb215ca0b46499b7e3348c0cd79c6
Ia menyebut ada sejumlah faktor yang melatarbelakangi ijazah tidak diambil seperti tunggakan pembayaran administrasi sekolah, sengaja tidak diambil karena sudah nyaman bekerja atau melanjutkan sekolah dan meninggal dunia.

“Untuk kasus yang meninggal dunia kami berinisiatif untuk mengantarkannya ke rumah. Awalnya kami tidak mengetahui informasinya, akan tetapi setelah tahu kami serahkan kepada keluarganya,” ujar Khusnawan.

Adapun menanggapi permasalahan para orang tua dan alumni yang mengeluhkan ijazah masih ditahan oleh sekolah maka pihaknya tidak bisa memutuskan sendiri karena harus dibicarakan dengan yayasan.

“Pada dasarnya kami tidak ingin memberatkan orang tua, akan tetapi tidak juga memberatkan kami. Jadi kami carikan win win solution agar agar kebutuhan orang tua terpenuhi,” jelasnya.

Khusnawan mengatakan akan mempertimbangkan masukan dari perwakilan orang tua murid sebagai bahan evaluasi ke depannya apakah ijazah yang masih tertinggal di sekolah bisa diberikan ke pemiliknya karena menyimpan ijazah terlalu lama juga ada resikonya.

Sebagai tambahan informasi, SMK Muhammadiyah memiliki 470 siswa dan 61 karyawan dengan rincian 41 di antaranya adalah guru. Pihak sekolah secara berkala atau tiap tiga bulan sekali menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 1,6 juta per anak dan juga ada bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 1,8 juta bagi 140 siswa penerima.

“Jadi kami ilustrasikan 30 persen dari dana BOS dipakai untuk gaji guru dan sisanya untuk operasional sekolah seperti bayar listrik, perawatan, alat praktek dan lain-lain,” urainya.

Kemudian ada lagi uang pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp 320 ribu untuk kelas satu dan dua serta kelas tiga sebesar Rp 420 rbu di mana Rp 100 ribu dipakai untuk cicilan persiapan ujian lintas industri seperti membayar penguji atau mengundang narasumber.

Sementara itu Ketua LBH Adhyaksa, Didik Pramono yang mewakili sejumlah orang tua murid dan alumni meminta kepada pengelola SMK Muhammadiyah Kota Pekalongan untuk mempertimbangkan langkah pengembalian ratusan ijazah yang ditahan sejak 2005 hingga 2025.

“Kami tidak ragu-ragu melaporkan kasus penahanan ratusan ijazah ini kepada Ombudsman maupun ke Provinsi Jawa Tengah termasuk kepada pemerintah pusat,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan sejumlah orang tua murid dan alumni SMK Muhammadiyah Kota Pekalongan yang mengaku ijazahnya ditahan sejak 2021. Tidak hanya ijazah, pihak sekolah juga meminta uang yang nominalnya cukup besar bila ingin mendapatkan salinan atau fotokopi ijazah.

Salah satu alumni DA (21) mengatakan dirinya sudah pernah mengajukan keringanan ke sekolah namun tetap diwajibkan untuk melunasi tunggakan SPP sebesar Rp 4 juta lebih. Ia sudah menceritakan kondisi orang tuanya yang bekerja sebagai tukang parkir kesulitan keuangan lantaran terdampak Pandemi Covid-19.

Akibat ijazah ditahan oleh sekolah menyebabkan dirinya kesulitan mencari pekerjaan dan terpaksa menganggur selama dua tahun dan untuk memenuhi kebutuhan dirinya bekerja membantu teman yang berbisnis online. Ia berharap dengan adanya pengaduan ke lembaga hukum bisa membantunya mendapatkan kembali ijazahnya. (Tri)

SC: udinpwi

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA 1745247887818 PWI Kota Pekalongan Gelar Halal Bihalal dan Bincang Hangat Bersama Ketua DPRD, Bahas Masalah Sampah hingga Sinergi Penanganan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250422 WA0093 Sekjen LSM KPK kabupaten Tangerang, Diminta Camat Cisoka Evaluasi Proyek pekerjaan Paving Blok Didesa Carenang Kabupaten Tangerang
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 26 Views
IMG 20251117 WA0122
Politik
PSI: DPRD Bukan Sekadar Gedung, Tapi Rumah Aspirasi! Saatnya Anak Muda Jadi Arsitek Perubahan!
17 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 23 Views
IMG 20251117 WA0243
Hukum
GUNA MENINGKATKAN KAPASITAS JAKSA DALAM PENANGANAN PERKARA TIPIKOR DAN PENERAPAN KUHP NASIONAL, KEJATI RIAU GELAR FGD
17 November 2025 22 Views
IMG 20251118 WA0038
Hukum
JAM-Pidum Kejagung Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika di Maluku
18 November 2025 22 Views
Pemerintahan
Rapat Evaluasi Tunggakan Layanan, Kepala Kantor Pertanahan Kbaupaten Tegal Adakan Rapat Internal dengan Kepala Seksi Teknis dan Admin
19 November 2025 22 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 11 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 42 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 51 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 65 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 65 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 46 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 25 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 43 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 58 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 63 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250413 WA0155
Nasional

Penahanan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi dan/atau Gratifikasi Terkait Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

13 April 2025 63 Views
IMG 20250625 WA0133
Nasional

Miris ! Diduga Oknum Seorang Rw Tidak Bisa Menemui Untuk Kepengurusan Warga nya

25 Juni 2025 44 Views
IMG 20250503 171620
Nasional

Pusat Penerangan Hukum Gelar Penyuluhan Hukum Sosialisasikan Jaga Desa di Kabupaten Karangasem

3 Mei 2025 57 Views
IMG 20240618 WA0041
Nasional

Kades desa Kohod bersama Babinsa Salurkan Langsung Bantuan Pangan CBP 2024.

18 Juni 2024 133 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kepsek SMK Muhammadiyah Kota Pekalongan Akui Tahan Ratusan Ijazah, Begini Kronologisnya
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda