Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal pada hari Kamis, 8 Mei 2025, melaksanakan kegiatan cek lokasi atas permohonan pertimbangan teknis pertanahan dari PT. Eleven Stars Seafood. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengkajian awal terkait rencana penggunaan dan pemanfaatan tanah untuk pembangunan gudang cold storage ikan yang berlokasi di Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemanfaatan ruang yang tepat guna serta untuk memastikan kesesuaian rencana pembangunan dengan ketentuan tata ruang dan peraturan pertanahan yang berlaku.
Rencana pembangunan gudang cold storage ikan oleh PT. Eleven Stars Seafood ini diharapkan dapat menjadi salah satu fasilitas penunjang sektor perikanan di wilayah pesisir Tegal, khususnya dalam menjaga mutu hasil tangkapan ikan melalui sistem penyimpanan yang modern dan efisien.
Cek lokasi berjalan lancar dan melibatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, sesuai prosedur teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar pertimbangan dalam proses lanjutan pengajuan penggunaan lahan.
Dengan adanya pengembangan fasilitas ini, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan daya saing produk perikanan Kabupaten Tegal di pasar yang lebih luas.