
Tegal – Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menggelar rapat internal terkait monitoring dan evaluasi (monev) Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) aset tanah pada Rabu (03/12/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Kelik Budiyono, dan dihadiri oleh jajaran Seksi Survei dan Pemetaan.
Agenda tersebut bertujuan untuk memperkuat akurasi data aset tanah, memastikan kesesuaian administrasi dengan kondisi di lapangan, serta mengoptimalkan proses validasi dan pemutakhiran data BMD dan BMN. Dalam arahannya, Kepala Kantor menekankan pentingnya kolaborasi lintas seksi untuk mempercepat penyelesaian inventarisasi aset, mengingat data yang valid sangat berpengaruh pada kualitas pelayanan pertanahan dan pengambilan kebijakan.
Kelik Budiyono menyampaikan bahwa monev ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal dalam mendukung tertib administrasi aset dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan tanah milik pemerintah. Ia juga meminta agar setiap progres pekerjaan dilakukan secara terukur dan terdokumentasi dengan baik.
Seksi Survei dan Pemetaan melaporkan sejumlah langkah yang telah dan akan dilakukan, termasuk penjadwalan ulang pemeriksaan lapangan, pemetaan batas yang belum terselesaikan, serta sinkronisasi data antara sistem pusat dan daerah.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh proses pendataan, validasi, dan pengawasan aset tanah BMD dan BMN dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan sesuai regulasi. Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara dan daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
#KantahKabTegal
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
———————————–
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal




