Pekalongan, Rasionews.com- Sebagai lembaga Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi( GNPK-RI) yang dikomandani oleh H.Basri Budi Utomo AS,SE.SIP selaku Ketua Umum mengamati maraknya perjudian di wilayah Jawa Tengah baik judi offline maupun online dirinya merasa gerah dan ikut merasa prihatin atas kehidupan bangsa dan negara.
Surat Pelaporan yang ditujukan kepada Kapolda Jawa Tengah didasari adanya:
1. Pengaduan masyarakat Register Nomor : 179 / PM / GNPK-RI Pusat / IX /
2023, tanggal 12 September 2023 tentang Dugaan tindak pidana perjudian
offline dan online, yang dikelola para bandar judi dan/atau para agen
perjudian dan/atau para pengepul dan/atau para pengecer kupon togel, yang meliputi jenis perjudian dadu, qiuqiu, roulette, blackjack, baccarat, poker, slot, dragon tiger, fishing (tembak ikan), cap jie kie, domino, bola,
togel (toto gelap) dan sabung ayam, dengan penyelenggaraan perjudian
yang berkembang pesat hampir disetiap daerah kabupaten dan kota di
Daerah Hukum Propinsi Jawa Tengah ;
2. Laporan hasil investigasi dan klarifikasi TEAMSUS GNPK-RI Zona Jawa
Tengah terkait Dugaan tindak pidana perjudian offline dan online, yang
dikelola para bandar judi dan/atau para agen perjudian dan/atau para
pengepul dan/atau para pengecer kupon togel, dengan penyelenggaraan
perjudian yang berkembang hampir merata disetiap daerah kabupaten dan
kota di Daerah Hukum Propinsi Jawa Tengah ;
Menurutnya maraknya perjudian merupakan tanggungjawab
Kapolda Jawa Tengah beserta Seluruh Jajaran Kepolisian di Daerah
Hukum Propinsi Jawa Tengah, untuk bersama- sama menyelamatkan
tatanan Kehidupan Bangsa yang lebih baik dengan memberantas dan
menghapus segala bentuk dan jenis perjudian sebagai kejahatan
yang Wajib dimusnahkan dari Buki Negara Kesatuan Republik Indonesia.
” Apapun bentuknya perjudian harus diberantas dan siapapun yang ada dibelakang para bandar/ cukong judi harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku” tegas Basri Budi Utomo. (Red)




