Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Elang Tiga Hambalang Gruduk Polsek Bengalon, Tuntut Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Kades Tebangan Lembak
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Elang Tiga Hambalang Gruduk Polsek Bengalon, Tuntut Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Kades Tebangan Lembak
Nasional

Elang Tiga Hambalang Gruduk Polsek Bengalon, Tuntut Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Kades Tebangan Lembak

Terakhir diperbarui: 29 April 2025 22:51
Reporter Redaksi Diposting 29 April 2025 34 Views
Share
IMG 20250429 WA0362
SHARE

 

Rasionews.com

Kutai Timur, Selasa 29 April 2025 — Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang bersama sejumlah warga Kecamatan Bengalon mendatangi Kantor Polsek Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka silaturahmi sekaligus menyampaikan dukungan terhadap kinerja kepolisian, namun juga untuk mempertanyakan perkembangan laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Tebangan Lembak, KM 10.

Ketua Elang Tiga Hambalang Provinsi Kalimantan Timur, Efendi, yang akrab disapa Bang Jely, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak pengaduan dari warga terkait berbagai dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh kepala desa setempat. Masyarakat yang merasa menjadi korban bahkan telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian, namun hingga kini laporan tersebut belum menunjukkan tindak lanjut yang jelas.

“Laporan masyarakat terkesan diabaikan, bahkan memunculkan kecurigaan bahwa tidak akan ada penyelesaian hukum atas laporan tersebut. Karena itu, kami bersama warga merasa perlu datang langsung untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus ini,” ujar Efendi.

Sayangnya, saat rombongan tiba, Kapolsek Bengalon tidak berada di kantor dengan alasan tengah menjalankan kegiatan di luar. Meski begitu, Elang Tiga tetap menyampaikan beberapa poin penting dugaan pelanggaran oleh oknum kepala desa, antara lain:

Melakukan pembelian lahan secara sepihak tanpa persetujuan pemilik.

Melakukan transaksi pembelian lahan tanpa kesepakatan bersama para pihak terkait.

Mengubah dan memalsukan dokumen baik umum maupun pribadi.

Menguasai dana CSR dan diduga menyalurkannya hanya kepada pihak-pihak yang mendukung kepentingannya.

Melakukan intervensi serta intimidasi verbal terhadap warga guna meredam perlawanan.

“Ini adalah bentuk kesewenang-wenangan dan keserakahan yang sangat merugikan masyarakat. Unsur pidananya sudah sangat jelas dan wajar bila masyarakat mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke kepolisian,” tegas Efendi.

Baca Juga:  Diduga Lakukan Intimidasi Saat Menagih Utang, Debt Collector PT CIMB Niaga Auto Finance Dikecam Warga Bandung

Kepala Departemen Humas Elang Tiga Hambalang, Bambang, turut menambahkan bahwa situasi ini tidak boleh dibiarkan. Menurutnya, perlu langkah yang terstruktur, sistematis, dan masif agar birokrasi, baik pemerintahan maupun penegakan hukum, berjalan sesuai dengan konteks penyelesaian masalah yang benar.

Sementara itu, Zulkiram, SH selaku kuasa hukum masyarakat yang terdampak, menyatakan bahwa proses penyelesaian kasus ini terkesan berbelit dan menyita waktu. Ia berharap ada penyelesaian hukum yang akurat, adil, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat yang terzalimi.

“Sudah saatnya keputusan hukum mengacu pada solusi yang benar-benar solutif,” ujarnya.

Di akhir pernyataan, Efendi menyampaikan pesan dari Ketua Umum Elang Tiga Hambalang, H. Deddy Syafrizal: “Tegakkan keadilan walaupun langit akan runtuh” (Fiat Justitia Ruat Caelum).

(*/Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250429 WA0282 JAM-Pidum Menyetujui 6 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan di Ogan Komering Ilir
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250430 WA0050 Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
Deklarasi Bela Korban Oligarki Didukung Para Tokoh Hukum dan Sosial
15 Agustus 2025 29 Views
IMG 20250817 WA0024
Nasional
Ketua GWI Kota Tangerang & Pimpinan PT. Media Bahri Sejahtera Kobarkan Semangat Kemerdekaan ke-80
17 Agustus 2025 19 Views
IMG 20250818 WA0225
Nasional
Jacksany Dewan Redaksi Media Bahri.com dan Gabungnya Wartawan indonesia serta Aktivis dan Tokoh Masyarakat Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke- 80
18 Agustus 2025 17 Views
IMG 20250816 WA0009
NasionalPemerintahan
Istiqomah Jalan Kaki, Dua Pelajar Di Batang Dihadiahi Sepatu oleh Bupati
16 Agustus 2025 15 Views
IMG 20250815 WA0128
Nasional
Toleransi Masih dalam Tahap ‘Perjuangan’: Romo Kefas Soroti Kegagalan Indonesia dalam Mewujudkan Masyarakat yang Setara”
15 Agustus 2025 13 Views
IMG 20250816 WA0061
AdvertorialNasionalPemerintahan
Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mengucapkan HUT Ke-80 Republik Indonesia
16 Agustus 2025 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
27 Juli 2025 24 Views
Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 36 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 52 Views
Cek Lapang Permohonan PTP untuk Kantor IGRA RI di Desa Dukuhwringin
10 Juli 2025 33 Views
Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
28 Juni 2025 47 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 50 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 52 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 638 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 68 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 585 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250503 WA0103
Nasional

Diduga Pembakaran Limbah Aki Langgar Aturan

3 Mei 2025 86 Views
IMG 20250801 WA0068
Nasional

Jumat Berkah, GWI Bagikan Nasi Kotak Gratis untuk Masyarakat Para penguna Jalan

1 Agustus 2025 25 Views
IMG 20250607 WA0195
Nasional

Ketum FWJ Indonesia: Zaky Intensif di RS Ciremai Setelah Dikeroyok Belasan Oknum Ormas Al Jabar

7 Juni 2025 27 Views
IMG 20240322 WA0048
NasionalPemerintahan

BBPOM Laksanakan Program Pangan Aman di Kabupaten Batang Batang

22 Maret 2024 701 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Elang Tiga Hambalang Gruduk Polsek Bengalon, Tuntut Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Kades Tebangan Lembak
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda