Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dugan Ramainya ASN/P3K Rangkap Jabatan–GWI: Desak Bupati Turun Tangan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > Dugan Ramainya ASN/P3K Rangkap Jabatan–GWI: Desak Bupati Turun Tangan
Pemerintahan

Dugan Ramainya ASN/P3K Rangkap Jabatan–GWI: Desak Bupati Turun Tangan

Terakhir diperbarui: 18 Februari 2026 08:55
Reporter Redaksi Diposting 18 Februari 2026 116 Views
Share
IMG 20260217 WA0424
SHARE

 

 

Pandeglang ll RasioNews.com ll Banten 17 Febuari 2026 / ASN/PPPK dilarang keras merangkap jabatan, terutama sebagai perangkat desa, BPD, atau posisi yang gajinya bersumber dari APBN/APBD. Pelanggaran ini diatur dalam UU No. 20 Tahun 2023, PP 94/2021, dan PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK. Sanksinya tegas: wajib memilih satu jabatan, mengundurkan diri, atau dianggap mengakhiri perjanjian kerja.

Tapi kenyataannya yang ditemui di banyak kecamatan yang ada di kabupaten Pandeglang, Dari beberapa laporan masyarakat dan hasil penelusuran tim beberapa awak media diduga hampir disetiap kecamatan diduga selalu saja ada ASN/P3K yang rangkap jabatan dan rata rata ditemukannya rangkap jabatan BPD baik sebagai ketua maupun anggota.

Dan awak media pun pernah berkomunikasi dengan salah satu anggota forum BPD yang tak disebutkan inisialnya dan ia mengatakan.” Yang dibawah itu hanya prajurit kita semestinya pertanyakan kepada Bupati bila memang rangkap jabatan itu dilarang bupati wajib keluarkan surat edaran, Lihat saja PP No 53 th 2010 ya itu sebagai acuan rekan-rekan mengapa berani rangkap jabatan urainya.

Dan salah satu kepala desa di wilayah kabupaten Pandeglang yang tak mau disebutkan inisialnya pun mengatakan.” Kami juga tidak mengerti kok oknum ASN/P3K tersebut yang rangkap BPD santai santai saja dan sepertinya tidak ada teguran dinas, saya kurang faham emang dibenarkan ucapnya dengan nada bingung???

Raeynold Kurniawan ketua Gabungannya Wartawan Indonesia (GWI) Pandeglang angkat bicara.” Yang kami dengar dari isu yang beredar ada keluhan celetukan, Untuk ASN/P3K bingung gajinya anggaran dari mana, Akan tetapi saat ini ketetapannya sudah jelas ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemkab Pandeglang, khususnya PPPK Paruh Waktu, akan menerima gaji yang dibebankan pada anggaran APBD Kabupaten Pandeglang. Pada tahun 2026, alokasi anggaran Rp16,6 miliar disiapkan untuk 5.816 PPPK, dengan besaran gaji berkisar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan sesuai kemampuan daerah dan administrasi OPD tegas ketua GWI.

Baca Juga:  Pemkab Bersama Polres Batang Siap Amankan Mudik Lebaran Idul Fitri 1445 H

Lanjut Raeynold mengatakan.” Dan disaat honor ASN/P3K nya diterima ini akan memicu pro-kontra dikalangan masyarakat yang lebih besar lagi Karena sangat jelas kalau satu orang menerima dua penghasilan yang sama dari APBD atau APBN,itu bisa di duga sebagai pemborosan uang negara dan merugikan negara dan setahu saya hal tersebut dilarang. Jadi Menurut sudut pandang kami sebaiknya bagi oknum ASN/P3K yang rangkap jabatan lebih baik mengundurkan diri dari salah satu jabatannya itu lebih terhormat lah, Dan untuk Bupati Pandeglang tolong turun tangan langsung.Berikan ketetapan yang jelas terkait dugaan rangkap jabatan ini agar tidak menjadi pro-kontra dikalangan masyarakat tutup raeynold Kurniawan.

Red

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260217 WA0365 DPAC LAPBAS Kecamatan Rajeg Gelar Santunan Yatim & piatu Dikantor DPAC LABAS Rajeg
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260218 WA0067 Di Balik Layar Berita: Biaya, Sunyi, dan Teguran untuk Nurani
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260402 201821
Nasional
Diduga Kepala Puskesmas Absen Berbulan-bulan, LSM Pejuang 24 Soroti Sistem Pengawasan Dinkes Kabupaten Pekalongan
3 April 2026 136 Views
IMG 20260403 WA0008
Nasional
LSM Pejuang 24 Desak Dinkes Pekalongan Usut Dugaan Kepala Puskesmas Absen Lama tapi Gaji Tetap Cair
3 April 2026 40 Views
IMG 20260403 WA0016
TNI – Polri
Kapolsek Karawaci Kunjungi Sekretariat DPD LSM GIAS Kota Tangerang
3 April 2026 32 Views
IMG 20260403 WA0061
Nasional
Dari Salib Menuju Hidup Baru: Pesan Tegas Romo Kefas di Momen Paskah 2026
3 April 2026 26 Views
IMG 20260404 WA0119
Nasional
PT PLN posko cibaliung cabang Persero ULP unit labuan lakukan kegiatan penggeseran tiang PLN di kp ci undil RT 03, RW 01, Waringin kurung
4 April 2026 23 Views
IMG 20260403 WA0149
Nasional
Ketua Umum TOPAN RI Angkat Jeffri Santoso sebagai Wakil Ketua Umum Periode 2026
3 April 2026 23 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 26 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 61 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 65 Views
Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 67 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 118 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 114 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 125 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 198 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 335 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 317 Views

Artikel Terkait:

Refleksi Pengelolaan Reforma Agraria di Indonesia, Dirjen Penataan Agraria: Harus Pro Kelompok Rentan, Kaum Marjinal, Masyarakat Miskin

30 September 2024 647 Views
IMG 20250105 WA0060
NasionalPemerintahan

Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Batang Dapat Dukungan Stimulan Logistik

5 Januari 2025 842 Views

Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Digelar Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal

12 Juni 2025 610 Views
IMG 20240704 WA0012
NasionalPemerintahan

Kesehatan Keluarga Pilkada dan Stunting Arahan Dadang kepada PKK

4 Juli 2024 440 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dugan Ramainya ASN/P3K Rangkap Jabatan–GWI: Desak Bupati Turun Tangan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda